Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali membagikan dividen tunai yang cukup besar dari laba tahun buku 2025. Angka yang dibagikan mencapai Rp 52,10 triliun, atau setara dengan Rp 346 per saham. Jumlah ini sudah termasuk pembayaran dividen interim sebesar Rp 20,63 triliun (Rp 137 per saham) yang dibayarkan lebih awal pada 15 Januari 2026.
Sisa pembayaran dividen tunai yang akan diterima pemegang saham sebesar Rp 31,47 triliun atau Rp 209 per saham akan cair pada 8 Mei 2026 mendatang. Investor yang ingin mendapatkan bagian dari pembagian ini perlu memperhatikan beberapa tanggal penting terkait jadwal pasar dan pembayaran.
Jadwal Dividen BBRI 2026
Menjelang pembayaran dividen tunai BRI, ada beberapa tanggal penting yang harus diperhatikan oleh investor. Tanggal-tanggal ini menentukan siapa saja yang berhak menerima pembayaran dividen dan kapan pembayaran tersebut akan cair.
1. Tanggal Cum Dividen
Tanggal cum dividen adalah masa di mana saham masih berhak mendapatkan dividen jika dibeli. Untuk pasar reguler dan negosiasi, tanggal cum dividen BBRI ditetapkan pada 20 April 2026. Sementara itu, untuk pasar tunai, tanggal cum dividen jatuh pada 22 April 2026.
2. Tanggal Ex Dividen
Ex dividen adalah masa di mana saham yang dibeli tidak lagi berhak atas dividen. Tanggal ex dividen untuk pasar reguler dan negosiasi adalah 21 April 2026. Sedangkan untuk pasar tunai, tanggal ex dividen ditetapkan pada 23 April 2026.
3. Recording Date
Recording date adalah tanggal penetapan daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen. Untuk pembayaran dividen BRI tahun buku 2025, recording date ditetapkan pada 22 April 2026.
4. Tanggal Pembayaran Dividen
Pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 8 Mei 2026. Pada tanggal ini, dana akan mulai mengalir ke rekening investor baik melalui KSEI maupun secara langsung bagi pemegang saham warkat.
Mekanisme Pembayaran Dividen
Proses pembayaran dividen BRI dilakukan dengan dua metode tergantung jenis kepemilikan saham. Investor yang menyimpan sahamnya melalui penitipan kolektif akan menerima pembayaran melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dana akan masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) masing-masing investor melalui perusahaan efek atau bank kustodian.
Sementara itu, pemegang saham warkat akan menerima pembayaran secara langsung ke rekening yang telah didaftarkan. Proses ini memastikan bahwa pembayaran dividen bisa dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.
Ketentuan Pajak Dividen
Dari sisi perpajakan, dividen yang diterima oleh wajib pajak badan dalam negeri dikecualikan dari objek pajak penghasilan. Begitu juga dengan wajib pajak orang pribadi dalam negeri, selama dividen tersebut diinvestasikan kembali di dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, jika investor tidak memenuhi syarat tersebut, maka dividen yang diterima akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Investor asing juga dikenakan pajak berdasarkan tarif yang ditetapkan dalam perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan ketentuan administrasi yang harus dipenuhi.
Perbandingan Dividen BBRI Tahun-Tahun Sebelumnya
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah perbandingan dividen yang dibagikan BRI dalam beberapa tahun terakhir:
| Tahun | Total Dividen (Rp Triliun) | Dividen per Saham (Rp) | Tanggal Pembayaran |
|---|---|---|---|
| 2023 | 32,40 | 215 | 12 Juni 2024 |
| 2024 | 41,20 | 273 | 15 Mei 2025 |
| 2025 | 52,10 | 346 | 8 Mei 2026 |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa dividen BRI mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal ini mencerminkan kinerja keuangan bank yang terus membaik dan kemampuannya dalam menghasilkan laba yang besar.
Tips untuk Investor Pemula
Bagi investor yang baru pertama kali mengikuti pembagian dividen, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan tambahan penghasilan dari portofolio saham.
1. Pahami Tanggal Penting
Tanggal cum dividen dan ex dividen sangat penting untuk menentukan apakah saham yang dibeli masih berhak mendapatkan dividen atau tidak. Belilah saham sebelum tanggal ex dividen agar tetap mendapat hak atas pembagian dividen.
2. Perhatikan Status Rekening Investasi
Pastikan bahwa rekening investasi, terutama RDN, sudah aktif dan dapat menerima pembayaran dividen. Jika tidak, pembayaran bisa tertunda atau bahkan gagal masuk.
3. Cek Kebijakan Pajak
Pahami bagaimana dividen akan dikenakan pajak, terutama jika investor adalah orang pribadi atau berasal dari luar negeri. Hal ini penting untuk menghindari kejutan di akhir tahun atau saat pelaporan pajak.
Disclaimer
Jadwal dan jumlah dividen yang disebutkan dalam artikel ini bersifat prediktif berdasarkan informasi yang tersedia hingga April 2026. Data bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan perusahaan dan kondisi pasar. Investor disarankan untuk selalu memeriksa pengumuman resmi dari BRI atau Bursa Efek Indonesia untuk informasi terbaru dan akurat.
Investasi saham selalu memiliki risiko. Keputusan investasi sebaiknya diambil setelah mempertimbangkan kondisi keuangan pribadi dan tujuan investasi jangka panjang.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













