Permintaan masyarakat terhadap kendaraan listrik (EV) di Indonesia terus naik. Namun, laju adopsi ini belum diimbangi dengan kesiapan sektor asuransi dalam memberikan proteksi. Meski peluangnya besar, industri asuransi masih menghadapi sejumlah tantangan dalam merancang produk yang sesuai untuk EV.
Salah satu kendala utamanya adalah biaya perbaikan yang cenderung lebih tinggi dibanding mobil konvensional. Komponen utama seperti baterai memiliki harga mahal, dan belum semua bengkel siap menanganinya. Belum lagi ketersediaan suku cadang yang masih terbatas, membuat klaim perbaikan bisa jadi lebih mahal dan rumit.
Mengapa Asuransi EV Masih Jarang Ditawarkan?
Perusahaan asuransi butuh waktu untuk memahami karakteristik risiko baru yang datang dari teknologi kendaraan listrik. Beda dengan mobil bensin atau solar, EV punya sistem kelistrikan kompleks yang rentan terhadap kerusakan tertentu. Risiko kebakaran akibat korsleting baterai misalnya, jadi pertimbangan penting dalam penetapan premi.
Selain itu, jumlah bengkel resmi dan bengkel umum yang mampu menangani EV masih sangat sedikit. Artinya, saat terjadi kerusakan serius, pemilik harus menunggu lebih lama atau bahkan harus mengirim kendaraannya ke luar kota. Ini tentu menambah beban biaya, baik waktu maupun uang.
1. Biaya Klaim yang Tinggi
Biaya perbaikan kendaraan listrik bisa mencapai 30 hingga 40 persen lebih mahal daripada mobil konvensional. Angka ini didapat dari data awal beberapa bengkel dan perusahaan asuransi yang mulai mencatat klaim EV.
Faktor utama adalah harga komponen seperti baterai lithium-ion yang sangat mahal. Saat terjadi tabrakan ringan, jika modul baterai rusak, biayanya bisa setara dengan separuh harga mobil baru. Belum lagi tenaga ahli yang dibutuhkan untuk memperbaiki sistem kelistrikan juga masih langka.
2. Keterbatasan Infrastruktur Pendukung
Ekosistem EV di Indonesia masih dalam tahap awal. Pabrik baterai lokal belum banyak berdiri, begitu juga dengan jaringan bengkel dan supplier suku cadang. Padahal, ini adalah fondasi penting agar asuransi bisa memberikan layanan optimal.
Tanpa infrastruktur yang memadai, risiko operasional perusahaan asuransi jadi meningkat. Misalnya, saat klaim terjadi, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengirim teknisi ke lokasi atau bahkan mengimpor suku cadang dari luar negeri.
3. Kurangnya Data Historis Risiko
Asuransi bekerja berdasarkan data historis dan statistik risiko. Sayangnya, EV belum lama masuk pasar Indonesia, sehingga belum ada cukup data untuk memprediksi frekuensi dan besaran klaim secara akurat.
Tanpa data yang kuat, perusahaan sulit menentukan berapa besar premi yang wajar. Kalau terlalu rendah, bisa merugikan perusahaan. Kalau terlalu tinggi, calon nasabah justru tidak tertarik.
Apa Kata Regulator Soal Ini?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa tantangan ini memang nyata. Namun, mereka optimis seiring berkembangnya ekosistem EV, tantangan ini bisa diminimalisir. OJK saat ini sedang melakukan kajian untuk menyesuaikan tarif premi berdasarkan karakteristik unik EV.
Langkah ini penting agar asuransi tidak hanya tersedia secara selektif, tapi juga bisa dinikmati oleh lebih banyak pemilik EV di masa depan. Termasuk dalam hal perlindungan terhadap risiko kecelakaan, kerusakan baterai, hingga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Bagaimana Pandangan Industri Asuransi?
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut bahwa saat ini minat masyarakat terhadap EV memang meningkat. Namun, industri asuransi masih berhati-hati. Salah satu alasannya adalah karena EV belum menjadi produk massal, sehingga skalabilitas proteksi masih jadi pertanyaan.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyampaikan bahwa selama ekosistem EV belum lengkap, industri akan terus mengevaluasi risiko. Ia juga menyarankan agar pemerintah segera membangun pabrik baterai lokal dan memperbanyak bengkel resmi.
4. Ketidakpastian Nilai Pasar EV
Nilai jual kembali (residual value) EV di Indonesia masih belum stabil. Harga mobil listrik bisa turun drastis dalam waktu singkat karena faktor teknologi atau regulasi. Ini jadi tantangan tersendiri saat menentukan nilai pertanggungan.
Misalnya, sebuah EV dibeli dengan harga Rp 500 juta. Tapi dalam dua tahun, nilai pasarnya tinggal Rp 300 juta karena model baru sudah hadir. Jika terjadi total loss, nasabah bisa merasa dirugikan karena klaim yang diterima tidak sesuai ekspektasi.
5. Perlindungan terhadap Baterai Masih Minim
Baterai adalah jantung dari EV. Namun, perlindungan terhadap komponen ini belum banyak ditawarkan secara eksplisit dalam polis asuransi kendaraan biasa. Padahal, kerusakan baterai bisa terjadi karena berbagai hal, mulai dari overcharging hingga benturan fisik.
Beberapa produsen EV memberikan garansi baterai hingga delapan tahun. Tapi itu bukan bagian dari asuransi. Artinya, jika garansi habis dan baterai rusak, pemilik harus menggantinya sendiri dengan biaya puluhan juta rupiah.
Perbandingan Biaya Klaim Kendaraan Konvensional vs EV
| Jenis Kendaraan | Rata-rata Biaya Klaim per Insiden | Ketersediaan Bengkel | Ketersediaan Suku Cadang |
|---|---|---|---|
| Mobil Konvensional | Rp 5 juta – Rp 15 juta | Banyak | Mudah didapat |
| Mobil Listrik | Rp 10 juta – Rp 30 juta | Terbatas | Sulit didapat |
Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar.
Harapan ke Depan: Asuransi EV Harus Adaptif
Ke depan, seiring dengan semakin banyaknya varian EV di pasar, industri asuransi juga harus mulai adaptif. Termasuk dalam hal menyediakan produk khusus yang memperhitungkan risiko unik kendaraan listrik.
Produk seperti asuransi all-risk untuk EV, perlindungan baterai, hingga asuransi charging station bisa menjadi solusi. Tapi tentu saja, semua ini butuh kolaborasi antara regulator, asuransi, dan pelaku industri EV.
Kesimpulan
Menyediakan proteksi untuk kendaraan listrik bukan perkara mudah bagi industri asuransi. Ada banyak tantangan, mulai dari biaya tinggi, kurangnya data, hingga keterbatasan infrastruktur. Tapi dengan dukungan ekosistem yang tepat, peluang ini bisa menjadi ladang bisnis baru yang menjanjikan.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi publik dan perkembangan terkini hingga April 2026. Data dan kondisi bisa berubah sewaktu-waktu tergantung perkembangan regulasi, pasar, dan teknologi.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













