Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan punya target besar di tahun ini. Pajak yang bisa dikumpulkan dari ekspansi basis diharapkan mencapai Rp200 triliun. Target ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mengejar total penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun.
Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, menjelaskan bahwa secara rutin, DJP mampu mengamankan sekitar Rp1.800 triliun per tahun. Tapi untuk menyentuh target nasional, masih ada kekurangan sekitar Rp560 triliun. Nah, dari jumlah ini, Rp200 triliun ditargetkan bisa didapat dari ekstensifikasi atau perluasan basis pajak.
Strategi DJP dalam Menggenjot Penerimaan
Perluasan basis pajak bukan hal baru. Tapi kali ini, DJP punya pendekatan yang lebih terukur dan berbasis data. Langkah ini penting karena basis pajak lama sudah tidak cukup untuk menopang target besar yang dibutuhkan negara.
1. Memetakan Ulang Basis Pajak yang Ada
Langkah pertama adalah mengkaji ulang basis pajak yang selama ini belum optimal. DJP akan memanfaatkan data lintas sektor untuk mengidentifikasi potensi wajib pajak baru. Data ini nantinya juga akan dijadikan acuan untuk memverifikasi pelaporan dan pembayaran pajak.
2. Mengerahkan 530 Kantor Pelayanan
Dengan jumlah kantor pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia, DJP berharap bisa menjangkau lebih banyak potensi wajib pajak. Kantor-kantor ini tidak hanya melayani, tapi juga menjadi garda depan dalam ekstensifikasi basis.
3. Integrasi Data Lintas Sektor
Integrasi ini memungkinkan DJP untuk membandingkan data dari berbagai instansi. Misalnya, data dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, potensi kebocoran atau ketidakpatuhan bisa lebih mudah terdeteksi.
Menjaga Stabilitas di Tengah Gejolak Global
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menyebutkan bahwa perluasan basis pajak juga menjadi salah satu cara menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Ketegangan geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan tekanan pada nilai tukar jadi tantangan serius.
Namun, dengan memperluas basis, DJP bisa mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor yang rentan terhadap gejolak tersebut. Ini adalah langkah antisipatif yang penting untuk menjaga stabilitas penerimaan negara.
Pilar Utama Pengelolaan Penerimaan Negara
Kemenkeu merancang empat pilar utama dalam mengelola penerimaan negara. Pilar-pilar ini menjadi fondasi dalam merancang kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
1. Penguatan Basis Penerimaan Secara Struktural
Perluasan basis pajak yang adil dan optimalisasi potensi ekonomi baru menjadi fokus utama. DJP juga mendorong integrasi data lintas sektor untuk mendukung akurasi pengawasan.
2. Penguatan Kepatuhan Berbasis Risiko dan Data
Pendekatan ini memungkinkan DJP untuk fokus pada wajib pajak yang berpotensi tinggi untuk tidak patuh. Dengan data yang akurat, pengawasan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.
3. Menjaga Keseimbangan antara Penerimaan dan Pertumbuhan
Kebijakan pajak tidak boleh menghambat pertumbuhan ekonomi. DJP berupaya menciptakan kebijakan yang seimbang antara mengejar target dan memberikan ruang bagi pertumbuhan usaha.
4. Transformasi Sumber Daya Manusia
SDM di lingkungan DJP juga tengah mengalami transformasi. Dari segi teknologi, kompetensi, hingga pendekatan layanan kepada wajib pajak. Ini penting agar aparatur bisa mengimbangi perkembangan ekonomi digital dan pola usaha baru.
Tantangan dan Peluang dalam Ekspansi Basis Pajak
Perluasan basis pajak bukan tanpa tantangan. Salah satunya adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Banyak pelaku usaha kecil belum menyadari bahwa mereka juga wajib mendaftar dan membayar pajak.
Namun, di sisi lain, ekonomi digital dan UMKM yang terus berkembang memberi peluang besar. DJP punya ruang untuk menjangkau pelaku ekonomi baru yang sebelumnya belum tersentuh.
Perbandingan Target Pajak dan Potensi Ekstra
Berikut adalah rincian target penerimaan dan potensi tambahan yang diharapkan dari ekspansi basis:
| Komponen | Jumlah (Rp Triliun) |
|---|---|
| Penerimaan rutin tahunan | 1.800 |
| Target penerimaan 2026 | 2.357,7 |
| Kebutuhan ekstra | 560 |
| Target dari ekspansi basis | 200 |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa ekspansi basis menyumbang sekitar 35,7% dari total kebutuhan tambahan. Ini menunjukkan betapa pentingnya langkah ini dalam konteks penerimaan negara.
Kesimpulan
Ekspansi basis pajak bukan sekadar soal menambah jumlah wajib pajak. Ini adalah bagian dari transformasi sistem perpajakan yang lebih modern, akurat, dan berbasis data. DJP punya target besar, tapi juga punya strategi yang terukur.
Dengan dukungan teknologi, integrasi data lintas sektor, dan peningkatan kapasitas SDM, target Rp200 triliun dari ekspansi basis bukan hal yang mustahil. Tantangan tetap ada, tapi peluangnya jauh lebih besar.
Disclaimer: Data dan target dalam artikel ini bersifat estimasi berdasarkan informasi yang tersedia hingga April 2026. Angka dan kebijakan bisa berubah sesuai dinamika ekonomi nasional dan global.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













