Pada Senin, 7 April 2026, Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan terbesar yang dilakukan oleh personel TNI dalam menjalankan tugas perdamaian di Lebanon.
Acara berlangsung di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, dan turut dihadiri oleh Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P. Manullang. Penyerahan SRKK ini menjadi bagian dari komitmen Bank Mantap dan ASABRI dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada keluarga para pahlawan yang gugur saat bertugas di luar negeri.
Santunan untuk Keluarga Korban TNI di Lebanon
Serangan yang terjadi di Timur Tengah beberapa waktu lalu menewaskan tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Gabungan (Satgas) Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Lebanon. Ketiganya adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. Mereka menjadi korban dalam serangan yang diduga dilakukan oleh Israel, yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh PBB.
Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) merupakan bentuk kompensasi yang diberikan kepada keluarga anggota TNI yang gugur saat bertugas dalam operasi internasional. Penyerahan ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga upaya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
1. Pengabdian di Medan Internasional
Personel TNI yang terlibat dalam misi perdamaian PBB biasanya ditempatkan di berbagai negara konflik. Mereka menjalankan tugas yang tidak hanya berisiko tinggi, tetapi juga membutuhkan komitmen tinggi terhadap perdamaian global. Tugas ini tidak hanya mempertaruhkan nyawa, tetapi juga memisahkan mereka dari keluarga untuk waktu yang lama.
2. Peran Bank Mantap dan ASABRI
Bank Mantap dan PT ASABRI (Persero) memiliki peran penting dalam memberikan jaminan sosial dan perlindungan bagi prajurit TNI. SRKK merupakan salah satu program yang dikelola oleh ASABRI bekerja sama dengan Bank Mantap untuk memberikan santunan kematian khusus kepada keluarga korban.
3. Proses Penyerahan SRKK
Penyerahan SRKK dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Mantap, Panji Irawan, kepada keluarga almarhum Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar. Acara ini menjadi momen penting yang menunjukkan penghargaan negara kepada para pahlawan yang gugur dalam tugas negara.
4. Dukungan untuk Keluarga yang Ditinggalkan
Santunan ini diharapkan bisa menjadi bentuk dukungan finansial dan moral bagi keluarga korban. Selain itu, pemberian SRKK juga menjadi simbol bahwa pengorbanan para pahlawan tidak akan dilupakan, baik oleh negara maupun masyarakat.
Data Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK)
Berikut adalah rincian data terkait SRKK yang diserahkan oleh Bank Mantap dan ASABRI kepada keluarga korban TNI yang gugur di Lebanon:
| Nama Korban | Pangkat | Satuan | Status |
|---|---|---|---|
| Zulmi Aditya Iskandar | Mayor Inf. (Anumerta) | Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL | Gugur |
| Muhammad Nur Ikhwan | Sertu | Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL | Gugur |
| Farizal Rhomadhon | Praka | Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL | Gugur |
Perlindungan Sosial untuk Prajurit TNI
Program SRKK merupakan bagian dari perlindungan sosial yang diberikan kepada prajurit TNI. Perlindungan ini mencakup berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bertugas, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan adanya program ini, keluarga prajurit tidak hanya mendapatkan penghargaan moral, tetapi juga dukungan finansial yang nyata.
1. Jaminan Kematian Khusus
Santunan ini diberikan kepada keluarga prajurit yang gugur dalam tugas khusus, seperti operasi perdamaian internasional. Besaran santunan ditetapkan berdasarkan kebijakan bersama antara ASABRI dan mitra perbankan seperti Bank Mantap.
2. Sinergi Antarlembaga
Kerja sama antara Bank Mantap dan ASABRI menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi prajurit dan keluarganya. Sinergi ini memastikan bahwa setiap proses penyaluran santunan berjalan lancar dan tepat sasaran.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Penyerahan SRKK dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak keluarga korban, pemerintah, serta institusi terkait. Hal ini memastikan bahwa setiap bentuk santunan diberikan sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Tanggung Jawab Negara dan Perlindungan Sosial
Negara memiliki tanggung jawab besar terhadap para pengabdinya, terutama yang berada di garis depan. Melalui program seperti SRKK, negara menunjukkan komitmennya dalam memberikan penghargaan dan perlindungan kepada keluarga korban. Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga pengakuan atas pengorbanan terbesar yang dilakukan oleh para pahlawan bangsa.
1. Penghargaan atas Pengabdian
Setiap prajurit yang gugur dalam tugas negara layak mendapatkan penghargaan yang setimpal. Santunan ini menjadi bentuk apresiasi negara atas jasa-jasa mereka dalam menjaga keamanan dan perdamaian dunia.
2. Perlindungan Jangka Panjang
Program SRKK juga menjadi bagian dari perlindungan jangka panjang bagi keluarga korban. Dengan dukungan finansial ini, keluarga korban bisa lebih tenang dalam menjalani kehidupan pasca-kehilangan.
3. Dukungan Psikologis dan Moral
Selain aspek finansial, penyerahan SRKK juga memberikan dukungan psikologis dan moral kepada keluarga. Momen ini menjadi pengingat bahwa pengorbanan mereka tidak dilupakan dan selalu dihargai oleh negara.
Kesimpulan
Penyerahan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) oleh Bank Mantap dan ASABRI kepada keluarga korban TNI yang gugur di Lebanon merupakan bentuk penghargaan dan komitmen negara terhadap para pahlawan bangsa. Program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga menjadi simbol bahwa pengorbanan mereka tetap diingat dan dihargai.
Disclaimer: Besaran santunan dan syarat penyerahan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang berlaku dari PT ASABRI (Persero) dan Bank Mantap. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui pihak terkait.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













