Pertumbuhan kredit perbankan di tahun 2026 berpotensi melonjak hingga 20%, asal likuiditas tetap terjaga. Proyeksi ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang melihat kondisi saat ini sebagai momentum positif bagi sektor keuangan dan ekonomi riil.
Salah satu faktor pendorong utama adalah pertumbuhan uang primer (M0) yang mencapai 19,2% secara tahunan hingga pekan ketiga Maret 2026. Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa roda perekonomian sudah mendapat suntikan yang cukup. Dengan likuiditas yang melimpah, bank pun memiliki lebih banyak kapasitas untuk menyalurkan kredit.
Likuiditas Tinggi, Kredit Ikut Melesat
Purbaya menjelaskan bahwa secara historis, ketika base money tumbuh sekitar 20%, pertumbuhan kredit biasanya juga mengikuti dengan angka yang lebih tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa ekonomi sedang dalam fase yang kondusif untuk ekspansi kredit.
Penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke perbankan pada bulan sebelumnya turut memperkuat likuiditas. Dana ini tidak hanya menjadi penyangga, tapi juga memicu efek domino positif ke sektor perbankan dan riil.
Pada akhir Februari 2026, pertumbuhan kredit mencapai 9,4%, didukung juga oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,2%. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pelaku usaha mulai lebih aktif menggunakan layanan perbankan.
1. Kredit Investasi Tembus 20,7%
Kredit investasi mencatatkan pertumbuhan yang sangat menjanjikan, yakni 20,7%. Ini adalah indikator kuat bahwa sektor usaha sedang berada dalam fase ekspansi. Perusahaan-perusahaan mulai berani mengambil pinjaman untuk pengembangan kapasitas produksi dan ekspansi bisnis.
2. Target Bank Sentral Masih Konservatif
Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan kredit di kisaran 8% hingga 12% untuk tahun 2026. Proyeksi Purbaya jelas jauh lebih optimis, menunjukkan bahwa pemerintah melihat potensi yang lebih besar dari yang diperkirakan bank sentral.
Namun, Purbaya juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan agar pertumbuhan tidak terlalu tinggi dan memicu overheating ekonomi. Monitoring terus-menerus menjadi kunci agar pertumbuhan tetap berjalan sehat.
Mekanisme Penyaluran Dana ke Perbankan
Penempatan dana pemerintah dan kebijakan makroprudensial BI menciptakan efek likuiditas berlebih di sistem perbankan. Ini bukan hanya soal uang mengalir, tapi juga bagaimana uang itu dimanfaatkan untuk mendorong aktivitas ekonomi.
3. Bank Terpaksa Salurkan Dana
Dengan likuiditas yang tinggi, bank justru menghadapi biaya apabila dana hanya mengendap. Mereka pun terdorong untuk menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit agar bisa mendapatkan return.
4. Ruang Penempatan SBN Terbatas
Ruang penempatan Surat Berharga Negara juga terbatas, sehingga bank tidak punya banyak pilihan selain menyalurkan dana ke sektor riil. Ini memaksa mereka untuk aktif mencari calon debitur yang layak.
5. Perang Tarif Bunga Menguntungkan Debitur
Kondisi ini menciptakan persaingan antarbank dalam menawarkan suku bunga yang lebih kompetitif. Bank saling berebut calon debitur berkualitas, yang pada akhirnya menurunkan cost of fund dan suku bunga pinjaman.
Efeknya, sektor riil mendapat manfaat langsung dari akses kredit yang lebih murah dan mudah. Ini adalah salah satu tujuan utama dari kebijakan penyaluran likuiditas.
Perbandingan Pertumbuhan Kredit dan Indikator Pendukung (Februari 2026)
| Indikator | Persentase Pertumbuhan |
|---|---|
| Uang Primer (M0) | 19,2% (YoY) |
| Kredit Perbankan | 9,4% |
| Dana Pihak Ketiga (DPK) | 13,2% |
| Kredit Investasi | 20,7% |
| Target Pertumbuhan Kredit BI | 8% – 12% |
Penyaluran dana pemerintah dan BI tidak hanya soal angka. Ada mekanisme transmisi yang bekerja, mulai dari likuiditas berlebih hingga penurunan suku bunga. Ini adalah rantai yang saling terhubung dan saling memperkuat.
Purbaya menilai bahwa saat ini adalah fase yang tepat untuk mempercepat pertumbuhan kredit. Namun, tetap harus dijaga agar tidak berlebihan. Kebijakan makroprudensial dan koordinasi antarlembaga menjadi sangat penting.
6. Jaga Stabilitas Sambil Dorong Pertumbuhan
Pertumbuhan kredit yang tinggi bisa menjadi mesin penggerak ekonomi. Namun, jika tidak dijaga, bisa juga memicu risiko inflasi atau gelembung aset. Oleh karena itu, pengawasan terhadap perkembangan kredit harus dilakukan secara ketat.
7. Monitor Perkembangan dari Waktu ke Waktu
Purbaya menekankan pentingnya monitoring berkala. Dengan begitu, kebijakan bisa disesuaikan secara dinamis sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
8. Optimalkan Peran Bank dalam Mendukung UMKM
Meski pertumbuhan kredit secara umum positif, kredit UMKM masih mengalami kontraksi. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh segmen usaha bisa merasakan manfaat dari likuiditas yang tinggi.
Penutup
Proyeksi pertumbuhan kredit hingga 20% menjadi cerminan dari kondisi likuiditas yang kuat dan kebijakan yang tepat sasaran. Namun, potensi ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan risiko di masa depan.
Dengan likuiditas yang mengalir dan mekanisme transmisi yang bekerja, sektor perbankan dan riil bisa saling mendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Disclaimer: Data dan proyeksi dalam artikel ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan kondisi makroekonomi serta kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan otoritas moneter.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













