Permintaan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) yang melambat mulai memberi dampak pada laju pertumbuhan asuransi properti di Tanah Air. Proyeksi untuk tahun 2026 menunjukkan bahwa sektor ini akan mengalami perlambatan, meski tidak secara drastis. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat bahwa meskipun permintaan KPR/KPA mulai surut, portofolio asuransi properti masih tetap didukung oleh sektor komersial, industri, pergudangan, serta perpanjangan polis yang sudah ada.
Budi Herawan, Ketua Umum AAUI, menyebutkan bahwa perlambatan ini lebih tepat dilihat sebagai faktor yang menahan laju pertumbuhan, bukan sebagai ancaman langsung terhadap kinerja keseluruhan. Pada tahun 2025 lalu, premi asuransi properti mencapai Rp 32,86 triliun, naik 8,6% dari tahun sebelumnya. Nilai klaim yang dibayarkan juga tercatat sebesar Rp 8,57 triliun. Dari total premi asuransi umum yang mencapai Rp 113,60 triliun, asuransi properti menyumbang sekitar 28,9%.
Faktor yang Memengaruhi Perlambatan Asuransi Properti
1. Melambatnya Permintaan KPR dan KPA
Salah satu penyebab utama tertahannya laju asuransi properti adalah melambatnya pertumbuhan KPR dan KPA. Data dari Bank Indonesia mencatat bahwa outstanding KPR per Januari 2026 mencapai Rp 836,26 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 5,36%. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan di Desember 2025 yang mencapai 6,84%.
2. Kebijakan Moneter yang Ketat
Kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi turut memengaruhi daya beli masyarakat. Suku bunga acuan yang masih berada di level tinggi membuat calon pembeli rumah enggan mengajukan kredit, yang pada akhirnya mengurangi permintaan asuransi properti yang biasanya menyertainya.
3. Harga Properti yang Masih Tinggi
Harga rumah dan apartemen di sejumlah kota besar masih dianggap mahal oleh sebagian besar masyarakat. Kondisi ini membuat permintaan terhadap properti baru, termasuk asuransi yang menyertainya, mulai melambat.
Strategi AAUI untuk Menjaga Kinerja Asuransi Properti
1. Diversifikasi Portofolio ke Sektor Komersial
Untuk mengimbangi perlambatan di sektor residensial, AAUI mendorong perusahaan asuransi untuk memperluas portofolio ke sektor komersial, industri, logistik, dan pergudangan. Sektor-sektor ini dinilai memiliki potensi pertumbuhan yang lebih stabil dan tidak terlalu bergantung pada fluktuasi permintaan KPR/KPA.
2. Penguatan Kolaborasi dengan Eko-Sistem Properti
Kerja sama yang erat dengan perbankan, pengembang properti, dan pelaku industri pendukung lainnya menjadi fokus utama. Dengan begitu, distribusi produk asuransi bisa lebih luas dan efisien, serta mampu menjangkau berbagai segmen pasar.
3. Peningkatan Efisiensi Operasional
Disiplin underwriting dan optimalisasi proses klaim menjadi poin penting untuk menjaga kualitas portofolio. Dengan efisiensi ini, perusahaan bisa tetap menjaga profitabilitas meski pertumbuhan premi melambat.
Dampak Positif dari Kebijakan PPN DTP
Meski permintaan KPR/KPA melambat, kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) 100% untuk rumah tapak dinilai bisa menjadi peluang. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan minat beli masyarakat menengah ke bawah, yang pada akhirnya bisa memberi efek positif pada sektor asuransi properti.
Banyak pelaku industri melihat bahwa insentif ini bisa menjadi katalisator bagi pemulihan permintaan rumah, terutama di segmen bawah. Asuransi properti yang menyertai transaksi ini pun bisa ikut naik kembali, meski efeknya baru akan terlihat dalam jangka pendek hingga menengah.
Perbandingan Premi dan Klaim Asuransi Properti (2024–2025)
| Tahun | Premi (Rp triliun) | Pertumbuhan (%) | Klaim (Rp triliun) |
|---|---|---|---|
| 2024 | 30,27 | – | 7,98 |
| 2025 | 32,86 | 8,6 | 8,57 |
Catatan: Data bersifat preliminary dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai laporan resmi AAUI.
Potensi Tantangan ke Depan
1. Ketidakpastian Ekonomi Global
Ketidakpastian ekonomi global, termasuk risiko resesi di sejumlah negara maju, bisa berdampak pada investasi dan daya beli masyarakat Indonesia. Ini berpotensi menekan permintaan asuransi properti lebih lanjut.
2. Perubahan Regulasi
Perubahan regulasi di sektor perbankan dan properti juga bisa menjadi tantangan. Misalnya, jika kebijakan BI kembali mengetat atau ada aturan baru terkait KPR, maka permintaan bisa semakin tertahan.
3. Persaingan di Antara Perusahaan Asuransi
Semakin banyaknya perusahaan asuransi yang menawarkan produk properti bisa memicu persaingan harga yang ketat. Ini berpotensi mengurangi margin keuntungan jika tidak dikelola dengan baik.
Kesimpulan
Meski menghadapi tantangan dari melambatnya permintaan KPR/KPA, asuransi properti di Indonesia masih memiliki fondasi yang kuat. Dengan strategi yang tepat, kolaborasi yang luas, serta diversifikasi portofolio, sektor ini bisa tetap bertahan dan bahkan tumbuh di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian. Kebijakan pemerintah seperti PPN DTP juga bisa menjadi penopang tambahan yang membantu menggerakkan kembali minat beli masyarakat.
Disclaimer: Data dan proyeksi dalam artikel ini bersifat preliminary dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi makroekonomi dan kebijakan yang berlaku.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













