Ilustrasi kendaraan listrik. Foto: Istimewa.
Lonjakan harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik global berpotensi memberi tekanan besar pada fiskal negara. Semakin tinggi harga minyak, semakin besar pula beban subsidi energi yang harus ditanggung APBN. Di tengah situasi ini, kebijakan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) kembali menjadi sorotan. Salah satu langkah strategis yang bisa diambil adalah mengaktifkan kembali insentif fiskal untuk EV.
Menurut M. Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), tanpa stimulus lanjutan, momentum adopsi kendaraan listrik bisa terhenti. Khususnya di kalangan kelas menengah yang sensitif terhadap perubahan harga. Ia menilai, berakhirnya insentif fiskal pada 2025 berisiko memperlambat transisi energi di sektor transportasi.
Risiko Fiskal Akibat Lonjakan Harga Minyak Dunia
Harga minyak mentah Brent yang bertahan di atas USD100 per barel menjadi ancaman serius bagi stabilitas fiskal Indonesia. Kenaikan ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Dampaknya, beban subsidi energi dalam APBN terus meningkat.
Alokasi subsidi energi pada 2026 diperkirakan mencapai Rp210 triliun. Angka ini sangat rentan terhadap fluktuasi harga minyak. Setiap kenaikan USD1 per barel bisa menambah beban fiskal sebesar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun. Artinya, jika harga minyak naik USD10 per barel, maka tambahan beban subsidi bisa mencapai Rp60 triliun sampai Rp70 triliun.
-
Subsidi energi yang membengkak
- Semakin tinggi harga minyak, semakin besar anggaran subsidi yang harus disiapkan negara.
- Fluktuasi harga minyak global membuat pengelolaan APBN menjadi tidak stabil.
-
Ketergantungan pada impor BBM
- Indonesia masih mengimpor sebagian besar kebutuhan bahan bakar kendaraan.
- Semakin tinggi impor BBM, semakin besar tekanan pada neraca perdagangan dan fiskal.
Potensi Kendaraan Listrik dalam Meredam Risiko Fiskal
Kendaraan listrik bukan hanya solusi lingkungan, tapi juga alat redam fiskal. Dalam simulasi transisi energi, penggantian satu juta kendaraan konvensional dengan EV berpotensi menghemat sekitar 13 juta barel minyak per tahun. Angka ini cukup signifikan dalam mengurangi ketergantungan pada impor BBM.
-
Hemat minyak, ringankan APBN
- Setiap kendaraan listrik yang menggantikan mobil konvensional berkontribusi pada penghematan energi.
- Penghematan ini berdampak langsung pada pengurangan subsidi energi.
-
Dorong daya beli masyarakat
- Insentif pajak membuat kendaraan listrik lebih terjangkau.
- Mendorong adopsi di kalangan menengah ke bawah hingga menengah atas.
Mengapa Insentif Kendaraan Listrik Harus Diperpanjang?
Insentif kendaraan listrik yang berakhir pada 2025 berisiko menghambat laju adopsi. Padahal, tren penjualan EV pada 2025 sempat menjanjikan, mencapai sekitar 82 ribu unit atau 11%-12% dari total pasar otomotif nasional. Angka ini bisa terus meningkat jika kebijakan insentif tetap dipertahankan.
-
Jaga momentum pasar
- Tanpa insentif, harga EV naik dan permintaan bisa turun drastis.
- Kelas menengah menjadi segmen yang paling terpengaruh.
-
Dukung target transisi energi
- Pemerintah menargetkan sektor transportasi berkontribusi besar dalam pengurangan emisi.
- Kendaraan listrik adalah kunci utama dalam pencapaian target tersebut.
Perbandingan Skema Insentif Kendaraan Listrik
Berikut adalah skema insentif kendaraan listrik yang pernah diterapkan dan potensi skema baru yang bisa dikaji ulang:
| Jenis Insentif | Sebelum 2025 | Potensi Skema Baru |
|---|---|---|
| Pajak Penjualan | Dihapus | Potensi pengurangan 25%-50% |
| Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) | Diturunkan hingga 50% | Diperpanjang dengan tarif lebih rendah |
| Bea Masuk | 0% | Diperpanjang atau diturunkan lebih lanjut |
| Penggantian Uang Muka (Down Payment) | Tidak ada | Subsidi DP hingga 20% |
Langkah Strategis untuk Aktivasi Kembali Insentif
Untuk mengaktifkan kembali insentif kendaraan listrik, pemerintah perlu menjalankan beberapa langkah strategis. Tidak hanya soal kebijakan, tapi juga kolaborasi dengan industri otomotif dan penyedia infrastruktur pengisian.
-
Evaluasi ulang kebijakan fiskal
- Kaji ulang skema insentif yang paling efektif secara fiskal dan stimulan pasar.
- Pastikan insentif tidak membebani APBN secara berlebihan.
-
Dorong investasi infrastruktur pengisian
- Ketersediaan stasiun pengisian menjadi faktor penunjang utama adopsi EV.
- Kolaborasi dengan swasta bisa mempercepat pembangunan SPKLU.
-
Sosialisasi manfaat ekonomi dan lingkungan
- Masyarakat perlu paham bahwa EV bukan hanya soal ramah lingkungan.
- Tapi juga solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan energi.
Kesimpulan
Insentif kendaraan listrik bukan sekadar kebijakan pendukung transisi energi. Ia juga merupakan langkah strategis untuk meredam risiko fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia. Dengan mengaktifkan kembali insentif, pemerintah bisa menjaga momentum adopsi EV sekaligus mengurangi tekanan pada APBN.
Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada sinkronisasi kebijakan, dukungan industri, dan partisipasi masyarakat. Jika dilakukan dengan tepat, insentif EV bisa menjadi salah satu pilar kebijakan fiskal yang berkelanjutan.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat simulasi berdasarkan kondisi hingga April 2026. Kebijakan dan angka riil dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dinamika ekonomi dan geopolitik global.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













