Sejumlah bank besar di Tanah Air, seperti BCA, CIMB Niaga, dan Bank Jago, akan menerapkan sistem klasifikasi status rekening secara bertahap mulai Mei 2026. Aturan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.24/2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum. Tujuannya adalah menyelaraskan pengelolaan rekening di seluruh bank menjadi lebih terstandarisasi dan aman.
Sistem baru ini membagi rekening menjadi tiga kategori berdasarkan aktivitas transaksi. Pertama, rekening aktif yang masih digunakan secara rutin. Kedua, rekening tidak aktif yang sudah tidak digunakan selama lebih dari 360 hari. Ketiga, rekening dormant yang tidak menunjukkan aktivitas selama lebih dari 1.800 hari. Perubahan ini akan berdampak pada cara nasabah mengakses dan menggunakan rekening mereka.
Perubahan Status Rekening Menurut Bank
1. BCA Terapkan Klasifikasi Rekening Mulai 7 Mei 2026
BCA akan mulai menerapkan aturan ini pada 7 Mei 2026. Bank ini menjelaskan bahwa status rekening akan memengaruhi kemampuan nasabah dalam melakukan transaksi.
Rekening aktif masih bisa digunakan untuk transaksi debit dan kredit. Namun, rekening tidak aktif hanya bisa menerima dana masuk, sedangkan rekening dormant tidak bisa digunakan sama sekali baik untuk debit maupun kredit.
Untuk mencegah rekening berubah status, nasabah disarankan untuk melakukan transaksi secara berkala, seperti pengecekan saldo atau transfer kecil. Rekening yang sudah tidak aktif atau dormant bisa diaktifkan kembali melalui cabang BCA atau kanal digital yang tersedia.
2. Rekening Saldo Nol Bisa Ditutup Otomatis
BCA juga akan menutup rekening giro dan tabungan yang memiliki saldo nol dan tidak aktif selama enam bulan berturut-turut. Ini dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan POJK.
Rekening yang sudah ditutup bisa diaktifkan kembali melalui proses reaktivasi di cabang atau melalui aplikasi BCA. Namun, nasabah perlu memastikan data masih valid dan lengkap sebelum melakukan reaktivasi.
3. CIMB Niaga Mulai Terapkan Aturan pada 8 Mei 2026
CIMB Niaga juga akan mengikuti aturan yang sama mulai 8 Mei 2026. Penyesuaian dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan dampak pada nasabah.
Rekening aktif di CIMB Niaga masih bisa digunakan untuk semua jenis transaksi. Rekening tidak aktif hanya bisa menerima dana masuk, sedangkan rekening dormant tidak bisa digunakan untuk transaksi apa pun.
Untuk mengaktifkan kembali rekening tidak aktif atau dormant, nasabah bisa menggunakan aplikasi OCTO, website OCTO, cabang, atau Digital Lounge. Namun, untuk rekening dormant, nasabah juga perlu melakukan pengkinian data (CDD) secara lengkap.
4. Bank Jago Terapkan Aturan pada 10 Mei 2026
Bank Jago akan menerapkan aturan ini pada 10 Mei 2026. Sebelumnya, bank ini menggunakan istilah “Kantong” untuk jenis rekening tertentu.
Kini, Kantong Nabung atau Bayar yang tidak aktif selama 360 hari akan berstatus tidak aktif. Jika tidak ada aktivitas selama 1.800 hari, statusnya akan berubah menjadi dormant.
Jika Kantong Utama juga berstatus tidak aktif atau dormant, maka rekening akan dikenakan biaya administrasi Rp10.000 per bulan. Sementara itu, Kantong dengan saldo nol dan tidak aktif selama enam bulan akan ditutup secara otomatis.
Nasabah bisa mengaktifkan kembali Kantong melalui aplikasi Jago. Namun, untuk Kantong berstatus dormant, diperlukan verifikasi ulang data pribadi sebelum bisa digunakan kembali.
Perbandingan Status Rekening di Tiga Bank
| Bank | Tanggal Mulai Terapkan | Status Rekening Tidak Aktif | Status Rekening Dormant | Biaya Administrasi |
|---|---|---|---|---|
| BCA | 7 Mei 2026 | >360 hari tidak aktif | >1.800 hari tidak aktif | Tidak disebutkan |
| CIMB Niaga | 8 Mei 2026 | >360 hari tidak aktif | >1.800 hari tidak aktif | Tidak disebutkan |
| Bank Jago | 10 Mei 2026 | >360 hari tidak aktif | >1.800 hari tidak aktif | Rp10.000/bulan |
Tips Menghindari Rekening Tidak Aktif atau Dormant
1. Lakukan Transaksi Rutin
Transaksi kecil seperti transfer antar rekening atau pengecekan saldo bisa menjaga rekening tetap aktif. Bahkan aktivitas minimal pun sudah cukup untuk menghindari perubahan status.
2. Gunakan Aplikasi Mobile Banking
Akses rutin melalui aplikasi mobile banking juga dihitung sebagai aktivitas. Ini cara mudah dan praktis untuk menjaga rekening tetap aktif tanpa harus datang ke cabang.
3. Aktifkan Notifikasi Saldo
Fitur notifikasi saldo bisa membantu nasabah mengingat untuk mengecek rekening secara berkala. Ini juga bisa menjadi pengingat untuk melakukan aktivitas minimal.
4. Simpan Nomor Rekening Aktif
Jika memiliki beberapa rekening, pastikan untuk menggunakan rekening yang paling sering aktif. Ini akan meminimalkan risiko salah satu rekening berubah status.
Dampak Jangka Panjang bagi Nasabah
Perubahan status rekening ini tidak hanya memengaruhi kemampuan transaksi, tetapi juga bisa berdampak pada layanan digital yang terkait. Rekening dormant misalnya, tidak bisa digunakan untuk pembayaran digital atau e-wallet yang terhubung.
Selain itu, nasabah yang tidak aktif bisa kehilangan akses ke fitur-fitur unggulan seperti kartu kredit, pinjaman, atau investasi yang terhubung dengan rekening utama.
Bank juga berhak meninjau dan bahkan menghapus rekening yang sudah lama tidak aktif. Ini dilakukan untuk menjaga keamanan data dan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Disclaimer
Aturan ini bersifat mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Informasi yang disampaikan dalam artikel ini berlaku hingga Mei 2026 dan dapat berbeda tergantung pada kebijakan internal masing-masing bank. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru langsung dari situs resmi bank terkait.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.







