Rencana akuisisi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BPI Danantara oleh Kementerian Keuangan masih menyisakan tanda tanya. Meski secara prinsip sudah disetujui oleh pihak atas di Danantara, eksekusi di lapangan justru terasa lambat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun akhirnya angkat suara, menyampaikan kebingungannya terkait keterlambatan realisasi tersebut.
Purbaya menyebut bahwa pihak manajemen Danantara sudah memberikan lampu hijau. Namun, tindak lanjutnya belum juga terlihat. Ia menyamakan kondisi ini dengan birokrasi khas BUMN yang notabene dikenal berjalan pelan. “Kalau di sana [Danantara], di atas katanya sudah setuju. Di bawahnya saya tidak tahu,” ucapnya.
Rencana Akuisisi PNM dan Harapan Kemenkeu
Langkah pengambilalihan PNM ini bukan sekadar soal perpindahan kepemilikan. Ini adalah bagian dari strategi besar Kemenkeu untuk memperkuat peran PNM sebagai lembaga keuangan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan PNM berada di bawah naungan langsung Kemenkeu, diharapkan pengawasan dan efisiensi penggunaan dana subsidi bisa lebih optimal.
Sebelumnya, Purbaya pernah mengeluhkan ketidaktegasan penyaluran subsidi kredit melalui BRI. Kini, dengan PNM di bawah kendali langsung, ia punya kontrol penuh atas jalannya operasional. “Daripada saya pusing-pusing memeriksa bank lain bagaimana kerjanya. Kalau di bawah saya, saya bisa pecat,” tegasnya.
1. Persetujuan Prinsip dari Danantara
Pihak pimpinan BPI Danantara telah memberikan persetujuan prinsip terkait rencana akuisisi PNM. Ini menjadi langkah awal penting dalam proses kepindahan PNM ke Kemenkeu. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret yang terlihat.
2. Keterlambatan Eksekusi di Lapangan
Meski sudah disetujui secara prinsip, eksekusi di lapangan masih terasa mandek. Purbaya menyebut ini sebagai bagian dari birokrasi yang lambat, khas BUMN. Ia menyarankan agar proses ini bisa dipercepat agar tidak memakan waktu terlalu lama.
3. Penyelarasan dengan Regulasi dan Tata Kelola BUMN
Akuisisi ini juga harus diselaraskan dengan berbagai regulasi yang berlaku. Termasuk prosedur tata kelola BUMN serta mekanisme kepemilikan negara. Kemenkeu harus memastikan semua langkah dilakukan sesuai koridor hukum.
4. Evaluasi Internal di Danantara
Kemungkinan ada evaluasi internal di Danantara yang menyebabkan keterlambatan. Evaluasi ini bisa saja terkait dengan nilai aset, struktur organisasi, atau pertimbangan strategis lainnya yang belum sepenuhnya sejalan dengan rencana akuisisi.
Penyebab Keterlambatan Akuisisi
Beberapa faktor menjadi penyebab utama keterlambatan akuisisi ini. Salah satunya adalah kompleksitas birokrasi di BUMN. Meski pimpinan setuju, eksekusi di bawahnya bisa terhambat karena berbagai pertimbangan teknis atau operasional.
1. Birokrasi Internal BUMN
BUMN dikenal memiliki struktur birokrasi yang panjang. Setiap keputusan harus melalui berbagai lapis verifikasi dan validasi. Hal ini bisa memperlambat proses yang sebenarnya sudah disetujui secara prinsip.
2. Ketidaktegasan dalam Eksekusi
Ketidaktegasan dalam eksekusi bisa terjadi karena berbagai alasan. Bisa karena kurangnya koordinasi antar divisi, atau adanya pertimbangan baru yang muncul di tengah proses.
3. Pertimbangan Regulasi dan Hukum
Akuisisi BUMN juga harus mempertimbangkan aspek hukum dan regulasi. Proses ini membutuhkan waktu untuk memastikan semua aspek legalitas terpenuhi.
4. Evaluasi Nilai Aset dan Risiko
Sebelum akuisisi benar-benar dilakukan, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap nilai aset PNM. Ini penting untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan secara wajar dan tidak merugikan negara.
Strategi Kemenkeu dalam Mengelola PNM
Setelah akuisisi selesai, Kemenkeu berencana menjadikan PNM sebagai lembaga keuangan utama dalam penyaluran KUR. Ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana subsidi bunga APBN.
1. Fokus pada Penyaluran KUR
PNM akan difokuskan sebagai penyalur utama Kredit Usaha Rakyat. Ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran kredit bagi pelaku usaha kecil.
2. Pengawasan Langsung oleh Kemenkeu
Dengan berada di bawah Kemenkeu, pengawasan terhadap PNM bisa lebih ketat. Ini akan mengurangi risiko penyalahgunaan dana atau inefisiensi operasional.
3. Peningkatan Efisiensi Subsidi Bunga
Purbaya menilai bahwa APBN saat ini terlalu banyak mengucurkan subsidi bunga tanpa hasil optimal. Dengan PNM di bawah kendali langsung, diharapkan dana ini bisa digunakan lebih produktif.
4. Potensi Konversi Menjadi Bank
Dalam jangka panjang, Purbaya membuka kemungkinan PNM bisa berkembang menjadi bank. Ini akan memberikan dampak besar bagi penguatan sektor permodalan nasional.
Proyeksi Ke depan
Purbaya optimistis proses akuisisi ini bisa rampung dalam tahun ini. Ia menilai bahwa semua pihak sudah sepakat secara prinsip, sehingga tinggal menunggu eksekusi teknis yang sebenarnya.
1. Target Waktu Realisasi
Target waktu realisasi akuisisi ditetapkan dalam tahun ini. Ini menjadi komitmen dari Kemenkeu agar proses tidak berlarut-larut dan memberikan hasil nyata.
2. Potensi Pengembangan PNM
Dengan dana subsidi bunga APBN yang mencapai Rp40 triliun per tahun, Purbaya memproyeksikan PNM bisa berkembang pesat. Dalam lima tahun, dana ini bisa berkembang menjadi modal sebesar Rp200 triliun.
3. Pembentukan Modal yang Masif
Dengan pengelolaan yang tepat, dana subsidi bunga bisa menjadi sumber modal yang besar bagi PNM. Ini akan memperkuat posisi PNM di industri permodalan nasional.
4. Keberlanjutan Program KUR
Program KUR akan terus dikembangkan dengan PNM sebagai lembaga utama penyalur. Ini akan memastikan bahwa dana APBN benar-benar sampai ke pelaku usaha kecil.
Perbandingan Penyaluran KUR Sebelum dan Sesudah Akuisisi
| Aspek | Sebelum Akuisisi | Setelah Akuisisi |
|---|---|---|
| Lembaga Penyalur | BRI dan beberapa BUMN lain | PNM sebagai lembaga utama |
| Pengawasan | Terbatas, tergantung BUMN | Langsung oleh Kemenkeu |
| Efisiensi Dana | Kurang optimal | Lebih terukur dan efisien |
| Potensi Konversi | Terbatas | Lebih besar, termasuk menjadi bank |
Disclaimer
Rencana akuisisi dan pengembangan PNM ini masih dalam tahap proses. Beberapa data dan target bisa berubah tergantung pada perkembangan regulasi, kebijakan pemerintah, serta situasi ekonomi makro nasional. Informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga Maret 2026.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













