Tingkat risiko kredit macet di sektor fintech peer-to-peer lending mulai menunjukkan tren naik di awal tahun 2026. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, TWP90 (Tunggakan Wilayah Pembiayaan 90 hari) industri fintech P2P lending per Januari 2026 mencapai 4,38%. Angka ini naik dari 4,32% pada Desember 2025 dan jauh dari posisi 2,52% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Lonjakan ini menandakan adanya peningkatan tekanan pada sebagian platform pinjaman online. Kenaikan risiko macet ini tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor yang turut mendorong kondisi ini, termasuk kualitas peminjam yang menurun dan kurangnya pengelolaan risiko di beberapa perusahaan fintech. OJK pun mulai mengambil langkah responsif untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas.
Penyebab Naiknya Risiko Kredit Macet Fintech
-
Peningkatan tunggakan dari sektor produktif
Mayoritas penyelenggara fintech yang mengalami TWP90 di atas 5% bergerak di sektor produktif. Ini menunjukkan bahwa pinjaman untuk usaha kecil dan menengah (UKM) mulai menghadapi tantangan likuiditas. Banyak pelaku usaha belum pulih sepenuhnya dari tekanan ekonomi yang berkepanjangan. -
Kurangnya pengawasan internal di sejumlah platform
Beberapa platform masih lemah dalam mengelola risiko kredit. Proses seleksi peminjam yang kurang ketat dan sistem analisis risiko yang belum matang membuat potensi macet semakin besar. OJK mencatat ada 18 penyelenggara dengan TWP90 di atas ambang batas wajar.
Respons OJK terhadap Kondisi Ini
-
Penerapan action plan wajib
Penyelenggara yang memiliki TWP90 tinggi diminta menyusun rencana perbaikan. OJK kemudian memantau pelaksanaannya secara ketat. Langkah ini bertujuan agar platform bisa memperbaiki sistem manajemen risiko dan mengurangi potensi kredit bermasalah. -
Penguatan pengawasan dan sanksi
Selain pembinaan, OJK juga memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara yang tidak memperbaiki diri. Sanksi ini bisa berupa denda, pembatasan aktivitas, hingga pencabutan izin. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas ekosistem fintech tetap sehat. -
Fokus pada tata kelola dan manajemen risiko
OJK menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendanaan dan pengelolaan risiko. Semua penyelenggara, termasuk yang berbasis syariah, diharapkan bisa memenuhi standar pengelolaan yang lebih ketat.
Dampak bagi Investor dan Pengguna Fintech
Investor yang menanamkan dana di platform P2P lending perlu lebih waspada. Kenaikan TWP90 berpotensi menurunkan return investasi, bahkan bisa menyebabkan kerugian jika pinjaman macet total. Investor disarankan untuk:
- Memilih platform dengan riwayat TWP90 rendah
- Melihat track record penyelenggara dalam menangani pinjaman bermasalah
- Mencermati diversifikasi risiko di portofolio investasi
Sementara bagi pengguna atau peminjam, kenaikan risiko ini bisa berdampak pada kebijakan pinjaman. Platform bisa mulai menerapkan syarat yang lebih ketat, seperti pengecekan data lebih mendalam atau penurunan plafon pinjaman.
Perbandingan TWP90 Fintech P2P Lending (Januari 2024 – Januari 2026)
| Periode | TWP90 (%) |
|---|---|
| Januari 2024 | 2,15% |
| Januari 2025 | 2,52% |
| Desember 2025 | 4,32% |
| Januari 2026 | 4,38% |
Catatan: Data bersifat agregat dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai evaluasi OJK.
Tips Aman Berinvestasi di Fintech P2P
-
Cek profil risiko penyelenggara
Pilih platform yang sudah terdaftar di OJK dan memiliki riwayat pengelolaan risiko yang baik. -
Diversifikasi pinjaman
Jangan menanamkan seluruh dana di satu platform atau satu jenis pinjaman. Sebarkan risiko agar tidak terpapar tunggakan besar dari satu peminjam. -
Pahami skema pinjaman
Ketahui apakah pinjaman bersifat secured (dijamin) atau unsecured (tidak dijamin). Pinjaman dengan agunan umumnya lebih aman. -
Pantau kondisi makro ekonomi
Kondisi ekonomi yang tidak stabil bisa meningkatkan risiko kredit secara keseluruhan. Investor perlu waspada terhadap indikator seperti inflasi, pengangguran, dan daya beli masyarakat.
Langkah Strategis OJK ke Depan
OJK berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap sektor fintech. Beberapa langkah strategis yang akan ditempuh antara lain:
-
Peningkatan kapasitas pengawas
OJK akan terus melatih tim pengawas agar lebih cepat merespons risiko yang muncul, terutama di sektor digital. -
Penggunaan teknologi dalam pengawasan
Regulator berencana memperluas pemanfaatan artificial intelligence dan big data untuk mendeteksi pola risiko secara real time. -
Kolaborasi lintas lembaga
OJK akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk memastikan ekosistem fintech tetap stabil dan terlindungi.
Kesimpulan
Lonjakan risiko kredit macet di sektor fintech pada awal 2026 bukan isu yang bisa diabaikan. Ini adalah sinyal bahwa pengelolaan risiko di sejumlah platform perlu diperbaiki. OJK telah mengambil langkah konkret, tapi peran investor dan pengguna juga penting dalam menjaga kesehatan ekosistem ini.
Investasi fintech bisa menguntungkan, tapi juga punya risiko. Semakin tinggi potensi imbal hasil, semakin besar pula risiko yang harus dihadapi. Oleh karena itu, kecerdasan dalam memilih platform dan memahami risiko adalah kunci utama agar tidak terjebak pada investasi yang tidak aman.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat informasional dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan regulasi dan kondisi pasar.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













