Sorotan kembali mengarah ke tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Kali ini, kinerja cepat Walikota yang kerap turun tangan langsung menangani keluhan warga justru dinilai terhambat oleh lemahnya manajemen sumber daya aparatur sipil negara (ASN). Kritik tajam datang dari LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan yang menilai bahwa BKPSDM justru menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Menurut Ketua LGI Sumsel, Al Anshor, Walikota Palembang sebenarnya sudah menunjukkan komitmen tinggi dalam melayani masyarakat. Respons cepat dan langsung ke lapangan menjadi ciri khasnya. Namun, semua itu terasa sia-sia jika tidak diimbangi dengan sistem kepegawaian yang solid dan profesional. Kinerja birokrasi internal yang lambat, terutama di BKPSDM, dinilai justru memperlambat proses pelayanan publik yang seharusnya bisa lebih cepat.
Kritik Terhadap Manajemen ASN di BKPSDM
Kritik terhadap BKPSDM bukan tanpa dasar. Banyak posisi strategis di lingkungan Pemkot Palembang yang masih diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu yang terlalu lama. Fenomena ini yang kemudian disebut sebagai "Plt berlumut" oleh aktivis LGI.
Plt yang berlangsung terlalu lama dinilai tidak hanya menghambat inovasi, tapi juga melemahkan kewenangan dalam pengambilan keputusan. Padahal, posisi-posisi strategis seperti Kepala Dinas Dukcapil sangat membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan jelas.
1. Kekosongan Jabatan Strategis
Salah satu contoh nyata adalah posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang. Jabatan ini telah kosong sejak September 2025. Namun, hingga Februari–Maret 2026, posisi ini tidak dimasukkan dalam daftar seleksi terbuka jabatan (Selter).
Akibatnya, proses seleksi baru baru akan dimulai pada April 2026. Artinya, pelantikan pejabat definitif bisa tertunda hingga Oktober 2026, karena mengikuti jadwal mutasi ASN berikutnya. Dengan begitu, posisi strategis ini berpotensi diisi oleh Plt selama kurang lebih 13 bulan.
2. Dampak pada Pelayanan Publik
Dinas Dukcapil adalah salah satu ujung tombak pelayanan administrasi masyarakat. Layanan seperti pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga (KK), hingga pencatatan akta kelahiran sangat bergantung pada kepemimpinan yang kuat dan jelas.
Namun, dengan sistem Plt yang berlarut-larut, inovasi dan pengambilan keputusan menjadi terhambat. Masyarakat pun akhirnya menjadi korban dari keterlambatan layanan. Ini adalah ironi yang menyakitkan, mengingat Walikota sendiri dikenal cepat merespons keluhan warga.
Penyebab Kinerja BKPSDM yang Lambat
Lemahnya manajemen ASN di BKPSDM tidak terjadi begitu saja. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan kinerja birokrasi di sana dinilai tidak optimal.
1. Kurangnya Perencanaan Seleksi Jabatan
Salah satu masalah utama adalah minimnya perencanaan dalam penyelenggaraan seleksi terbuka jabatan. Proses seleksi yang seharusnya dilakukan secara berkala dan terjadwal, justru seringkali molor atau bahkan terlewat.
2. Keterlambatan Penetapan Pejabat Definitif
Setelah seleksi dilakukan, tahap selanjutnya adalah penetapan dan pelantikan pejabat definitif. Namun, proses ini juga sering terhambat oleh birokrasi yang rumit dan lambat. Hasilnya, posisi penting tetap kosong atau diisi oleh Plt dalam waktu lama.
3. Kebijakan yang Tidak Konsisten
Kebijakan pengisian jabatan strategis juga dinilai tidak konsisten. Ada ketidakpastian dalam penetapan kriteria seleksi, sehingga proses menjadi tidak efektif dan rentan terhadap kritik.
Dampak Jangka Panjang pada Pemerintahan
Jika masalah ini tidak segera ditangani, dampaknya bisa sangat luas. Tidak hanya pada pelayanan publik, tapi juga pada citra pemerintah di mata masyarakat.
1. Menurunnya Kepuasan Masyarakat
Masyarakat yang mengalami keterlambatan pelayanan akan mulai kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Padahal, upaya-upaya cepat dari Walikota sebenarnya sudah memberikan kesan positif.
2. Citra Pemerintah yang Terganggu
Ironisnya, kinerja cepat Walikota justru bisa tercoreng karena kinerja birokrasi internal yang lambat. Masyarakat cenderung menilai secara keseluruhan, bukan hanya dari satu sisi.
3. Potensi Gangguan pada Layanan Strategis
Dinas seperti Dukcapil, yang melayani kebutuhan dasar masyarakat, akan terus mengalami gangguan jika tidak dipimpin oleh pejabat definitif. Ini akan berdampak pada kualitas data kependudukan dan administrasi kependudukan secara keseluruhan.
Rekomendasi Perbaikan dari LGI
LGI Sumsel memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem kepegawaian di lingkungan Pemkot Palembang.
1. Percepat Proses Seleksi Jabatan Strategis
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempercepat dan merapikan proses seleksi jabatan strategis. Seleksi harus dilakukan secara berkala dan terjadwal agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang berkepanjangan.
2. Evaluasi Kinerja BKPSDM
BKPSDM harus dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini mencakup proses rekrutmen, seleksi, hingga penempatan pejabat. Tujuannya adalah untuk menemukan akar masalah dan menyusun solusi yang tepat.
3. Terapkan Sistem Monitoring yang Efektif
Sistem monitoring terhadap pengisian jabatan strategis juga perlu diterapkan. Dengan begitu, setiap kekosongan bisa segera diantisipasi dan ditindaklanjuti.
Tabel Jadwal Seleksi Jabatan Strategis (Contoh)
Berikut adalah contoh jadwal seleksi jabatan strategis yang ideal untuk diterapkan:
| No | Jabatan Strategis | Tanggal Kosong | Rencana Seleksi | Target Pelantikan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Kepala Dinas Dukcapil | September 2025 | April 2026 | Juni 2026 |
| 2 | Kepala Dinas Kesehatan | Januari 2026 | Mei 2026 | Juli 2026 |
| 3 | Kepala Dinas Pendidikan | Maret 2026 | Juni 2026 | Agustus 2026 |
Catatan: Jadwal di atas bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung situasi dan kebijakan yang berlaku.
Penutup
Masalah di BKPSDM Palembang bukan hanya soal birokrasi yang lambat. Ini adalah masalah sistem yang bisa berdampak pada pelayanan publik secara keseluruhan. Jika tidak segera diperbaiki, upaya-upaya cepat dari Walikota bisa terus terhambat oleh sistem yang seharusnya mendukung.
Perubahan harus dimulai dari akar masalah. Evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem kepegawaian menjadi langkah awal yang penting untuk dilakukan. Hanya dengan begitu, pelayanan publik bisa benar-benar cepat, efektif, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan dan situasi yang berkembang.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













