Pinjaman Online

Pinjol Dilarang Akses Kontak HP! Ini Aturan OJK 2026 dan Cara Lindungi Data Pribadi

Danang Ismail
×

Pinjol Dilarang Akses Kontak HP! Ini Aturan OJK 2026 dan Cara Lindungi Data Pribadi

Sebarkan artikel ini
Stop Teror! Begini Cara Agar Pinjol Tidak Bisa Akses Kontak dan Sebar Data ke Keluarga
Stop Teror! Begini Cara Agar Pinjol Tidak Bisa Akses Kontak dan Sebar Data ke Keluarga

Pernah mendapat telepon atau pesan WhatsApp bertubi-tubi dari nomor asing yang menagih utang padahal tidak pernah meminjam? Atau justru tiba-tiba foto pribadi tersebar di grup WhatsApp keluarga dengan tuduhan “maling” atau “penipu”?

Fenomena teror pinjaman online () ilegal masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia di tahun 2026. Berdasarkan data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), ribuan ilegal telah diblokir sepanjang 2024-2025, namun modus operandi mereka terus berkembang dengan kemasan yang semakin canggih.

Banyak orang mencari cara agar pinjol tidak bisa mengakses kontak di HP mereka. Secara teknis, pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan () memang dilarang keras mengakses daftar kontak pengguna. Regulasi terbaru OJK hanya mengizinkan akses terbatas yang dikenal dengan istilah CAMILAN (Camera, Microphone, Location). Jadi, jika ada aplikasi pinjaman meminta akses ke phonebook atau galeri foto, bisa dipastikan itu adalah pinjol ilegal.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara melindungi data kontak dari penyalahgunaan pinjol, tutorial menonaktifkan izin akses, hingga langkah pelaporan jika sudah terlanjur menjadi korban teror.

Mengapa Pinjol Ilegal Kerap Meneror Kontak Keluarga?

Teror kepada seluruh kontak di HP peminjam bukan tindakan acak. Ada strategi dan modus operandi tertentu yang digunakan debt collector (DC) pinjol ilegal untuk memaksa korban membayar.

Modus Operandi Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal beroperasi tanpa izin dan pengawasan OJK. Mereka memanfaatkan data pribadi sebagai “senjata” untuk mengintimidasi korban.

Berikut beberapa modus yang umum digunakan:

  • Akses kontak tanpa batasan – Saat instalasi, aplikasi meminta izin mengakses seluruh phonebook, galeri foto, bahkan file manager
  • Pengumpulan data kerabat – Nomor kontak yang tersimpan dijadikan “jaminan” untuk diteror jika pembayaran macet
  • Teror massal via telepon dan WA – DC menghubungi seluruh kontak dengan tuduhan palsu
  • Pembuatan grup “aib” – Membuat grup WhatsApp berisi foto korban (kadang diedit tidak senonoh) dengan caption “Ditemukan Maling” atau “Penipu Kabur”
  • Ancaman penyebaran data – Mengancam akan menyebarkan KTP, foto selfie, atau data pribadi lainnya

Modus ini dirancang untuk mempermalukan korban secara sosial agar segera melunasi tagihan dengan bunga yang mencekik.

Dampak Teror terhadap Korban dan Keluarga

Teror pinjol ilegal tidak hanya berdampak finansial. Efek psikologis dan sosialnya justru lebih merusak.

Beberapa dampak yang sering dialami korban:

  • Gangguan mental – Stres, kecemasan, hingga depresi akibat tekanan terus-menerus
  • Rusaknya hubungan sosial – Keluarga, teman, bahkan rekan kerja ikut terganggu dan bisa salah paham
  • Kehilangan pekerjaan – Beberapa korban dilaporkan kehilangan pekerjaan karena atasan diteror DC
  • Stigma sosial – Cap “tukang utang” melekat meski korban sebenarnya adalah pihak yang dirugikan
  • Trauma jangka panjang – Ketakutan berlebih terhadap telepon atau pesan dari nomor tidak dikenal

Nah, memahami modus dan dampaknya menjadi langkah awal untuk melindungi diri dari jeratan pinjol ilegal.

Isu yang beredar bahwa semua pinjol bisa mengakses seluruh data di ponsel tidak akurat. Berdasarkan regulasi OJK yang berlaku di 2026, pinjol legal memiliki batasan ketat terkait akses data pengguna.

CAMILAN adalah singkatan dari Camera, Microphone, dan Location. Tiga akses inilah yang diizinkan untuk pinjol berizin OJK, dan fungsinya murni untuk keperluan verifikasi identitas (e-).

Berikut perbandingan izin akses antara pinjol legal dan ilegal:

Jenis Akses Data Pinjol Legal (OJK) Pinjol Ilegal
Camera (Kamera) ✅ Diizinkan ✅ Diizinkan
Microphone (Mikrofon) ✅ Diizinkan ✅ Diizinkan
Location (Lokasi) ✅ Diizinkan ✅ Diizinkan
Kontak/Phonebook ❌ DILARANG ✅ Diminta (Red Flag!)
Galeri Foto/Video ❌ DILARANG ✅ Diminta (Red Flag!)
SMS/Riwayat Pesan ❌ DILARANG ✅ Diminta (Red Flag!)
File Manager/Penyimpanan ❌ DILARANG ✅ Diminta (Red Flag!)

Singkatnya, jika sebuah aplikasi pinjaman meminta izin akses ke daftar kontak, galeri foto, atau SMS, bisa dipastikan itu adalah pinjol ilegal. Segera batalkan instalasi dan laporkan ke OJK.

Informasi ini berdasarkan regulasi OJK yang berlaku hingga Januari 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru. Selalu cek pembaruan di situs resmi ojk.go.id.

6 Cara Efektif Mencegah Pinjol Mengakses Kontak HP

Pencegahan adalah langkah terbaik. Berikut enam strategi yang bisa diterapkan untuk melindungi data kontak dari penyalahgunaan pinjol.

1. Tolak Permintaan Akses Kontak Saat Instalasi

Langkah paling sederhana namun sering diabaikan. Saat mengunduh aplikasi pinjol, sistem biasanya akan memunculkan pop-up permintaan izin akses.

Jangan langsung klik “Izinkan” atau “Allow”. Perhatikan jenis akses yang diminta. Jika ada permintaan akses ke Kontak (Contacts/Phonebook), tekan “Tolak” atau “Deny”.

Aplikasi pinjol legal tetap bisa berfungsi normal meski akses kontak ditolak karena memang tidak membutuhkannya.

2. Nonaktifkan Izin Kontak via Pengaturan HP

Jika sudah terlanjur memberikan izin, masih bisa dicabut melalui pengaturan ponsel. Caranya akan dijelaskan detail di bagian tutorial.

Lakukan audit izin aplikasi secara berkala, minimal sebulan sekali. Pastikan tidak ada aplikasi mencurigakan yang memiliki akses ke data sensitif.

3. Gunakan Nomor HP Virtual atau Sekunder

Strategi ini cukup efektif untuk memisahkan keperluan finansial dari kehidupan personal.

Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan:

  • Beli kartu SIM baru khusus untuk keperluan pinjol atau registrasi aplikasi keuangan
  • Gunakan layanan nomor virtual yang tersedia di beberapa provider
  • Pastikan nomor sekunder tidak menyimpan kontak penting

Dengan cara ini, meski terjadi kebocoran data, kontak keluarga dan rekan kerja tidak akan terdampak.

4. Manfaatkan Fitur Parallel App atau Dual Space

Beberapa smartphone Android memiliki fitur bawaan seperti Dual App, Second Space, atau App Twin. Fitur ini memungkinkan pembuatan “ruang kedua” yang terpisah dari ruang utama.

Cara kerjanya, aplikasi pinjol diinstal di ruang kedua yang tidak memiliki akses ke kontak di ruang utama. Jadi, meski aplikasi meminta izin kontak, yang terbaca hanyalah daftar kosong atau kontak minimal.

5. Pilih Pinjol yang Terdaftar dan Berizin OJK

Cara paling aman adalah hanya menggunakan pinjol legal. Per Desember 2025, tercatat 95 penyelenggara P2P lending yang berizin OJK.

Beberapa nama yang familiar di antaranya:

  • Kredivo
  • Kredit Pintar
  • AdaKami
  • JULO
  • Tunaiku
  • Easycash
  • Rupiah

Daftar lengkap bisa dicek langsung di situs resmi OJK atau melalui WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157.

Penting untuk dipahami bahwa pinjol legal terikat kode etik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia () dan tidak akan melakukan teror kepada nasabah maupun kontak darurat.

Modus penipuan sering dimulai dari tautan yang dikirim via SMS, WhatsApp, atau iklan pop-up di aplikasi game.

Beberapa tanda link berbahaya:

  • URL tidak jelas atau menggunakan domain aneh
  • Menjanjikan pencairan super cepat tanpa syarat
  • Dikirim oleh nomor tidak dikenal
  • Mengiming-imingi bunga 0% atau tanpa bunga

Jangan pernah mengklik tautan semacam ini. Link tersebut bisa berisi situs phishing yang mencuri data HP termasuk akses ke kontak secara diam-diam.

Tutorial Menonaktifkan Izin Akses Kontak di Android dan iOS

Berikut panduan langkah demi langkah untuk mencabut izin akses kontak dari aplikasi pinjol yang sudah terinstal.

Cara di HP Android

  1. Buka aplikasi Pengaturan atau Settings
  2. Pilih menu Aplikasi atau Apps
  3. Ketuk Kelola Aplikasi atau Manage Apps
  4. Cari dan pilih nama aplikasi pinjol yang ingin diatur
  5. Ketuk menu Izin atau Permissions
  6. Temukan opsi Kontak atau Contacts
  7. Ubah pengaturan menjadi Tolak atau Deny

Ulangi langkah yang sama untuk izin lain yang tidak diperlukan seperti Penyimpanan, SMS, atau Riwayat Panggilan.

Cara di iPhone (iOS)

  1. Buka aplikasi Pengaturan atau Settings
  2. Scroll ke bawah dan temukan nama aplikasi pinjol
  3. Ketuk nama aplikasi tersebut
  4. Lihat daftar izin yang diberikan
  5. Nonaktifkan toggle Kontak atau Contacts

Di iOS, pengelolaan izin juga bisa dilakukan melalui menu Privasi & Keamanan > Kontak untuk melihat semua aplikasi yang memiliki akses ke phonebook.

Tips Tambahan

  • Setelah mencabut izin, restart HP untuk memastikan perubahan berlaku
  • Hapus data dan cache aplikasi untuk membersihkan data yang mungkin sudah tersimpan
  • Pertimbangkan untuk uninstall aplikasi jika sudah tidak digunakan
  • Lakukan factory reset sebagai opsi terakhir jika data sudah terlanjur diakses (backup data penting terlebih dahulu)

Sebelum mengajukan pinjaman, verifikasi legalitas platform adalah langkah wajib. Jangan sampai terjebak di aplikasi bodong hanya karena tergiur pencairan cepat.

1. Via WhatsApp Resmi OJK

Cara paling praktis dan real-time. Simpan nomor WhatsApp OJK: 081-157-157-157.

Kirim pesan berisi nama aplikasi pinjol yang ingin dicek. Bot akan membalas status legalitasnya dalam hitungan detik.

2. Via Website Resmi OJK

Kunjungi situs www.ojk.go.id atau sikapiuangmu.ojk.go.id. Cari menu “Daftar Fintech Lending Berizin” untuk melihat daftar lengkap pinjol legal.

3. Via Call Center OJK

Hubungi nomor 157 pada jam kerja (Senin-Jumat, 08.00-17.00 WIB) untuk berbicara langsung dengan petugas OJK.

4. Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Dihindari

Selain mengecek legalitas, waspadai tanda-tanda berikut:

  • Menawarkan pinjaman via SMS atau WhatsApp pribadi tanpa diminta
  • Syarat terlalu mudah: “Cukup KTP, 5 menit cair”
  • Meminta akses ke kontak, galeri, dan SMS
  • Tidak mencantumkan alamat kantor fisik yang jelas
  • Bunga tidak transparan atau sangat tinggi (di atas 0,4% per hari)
  • Penagihan dengan ancaman dan kata-kata kasar

Langkah Pelaporan Jika Sudah Menjadi Korban Teror Pinjol

Jika sudah terlanjur diteror, jangan diam. Ada beberapa saluran resmi untuk melaporkan tindakan ilegal ini.

1. Lapor ke OJK dan Satgas PASTI

Otoritas Jasa Keuangan adalah pintu pertama untuk pengaduan masalah keuangan. Laporan akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Saluran Pengaduan OJK:

Saluran Kontak/Alamat Keterangan
Call Center 157 Senin-Jumat, 08.00-17.00 WIB
WhatsApp 081-157-157-157
Email [email protected]
Email Satgas PASTI [email protected] Khusus entitas ilegal
Portal Online kontak157.ojk.go.id APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen)
SIPASTI sipasti.ojk.go.id Sistem pelaporan terbaru

2. Lapor ke Kominfo untuk Pemblokiran Aplikasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika () memiliki wewenang memblokir akses aplikasi atau website pinjol ilegal.

Saluran Pengaduan Kominfo:

Tujuannya agar tidak ada korban baru yang terjebak di aplikasi yang sama.

3. Lapor ke Kepolisian untuk Tindak Pidana

Tindakan pengancaman, pencemaran nama baik, dan penyebaran data pribadi merupakan ranah hukum pidana. Pelaporan bisa dilakukan ke:

  • Polres/Polda terdekat – Bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
  • Patrolisiber.id – Portal pelaporan siber Polri
  • Email Siber Polri: [email protected]

Penting: Pembuatan laporan polisi tidak dipungut biaya apapun. Waspadai oknum yang meminta uang dengan janji mempercepat penanganan kasus.

Persiapan Bukti Sebelum Melapor

Agar laporan diproses dengan cepat, siapkan bukti-bukti berikut:

  • Screenshot percakapan chat (WhatsApp/SMS) yang berisi ancaman atau intimidasi
  • Bukti transfer penerimaan dan pembayaran (jika ada)
  • Nama aplikasi, logo, dan nama developer
  • Nomor telepon yang digunakan penagih untuk meneror
  • Kronologi kejadian secara runtut (5W+1H)

Semakin lengkap bukti yang dilampirkan, semakin cepat proses verifikasi dan penindakan.

Kesimpulan

Melindungi data kontak dari penyalahgunaan pinjol ilegal bukan hal yang rumit. Langkah paling krusial adalah selalu memverifikasi legalitas platform sebelum mengajukan pinjaman dan tidak pernah memberikan izin akses ke phonebook atau galeri foto.

Jika sudah terlanjur menjadi korban teror, jangan ragu untuk melapor ke OJK, Kominfo, dan Kepolisian. Setiap laporan yang masuk berkontribusi pada pemblokiran aplikasi ilegal dan mencegah jatuhnya korban baru.

Informasi dalam artikel ini berdasarkan regulasi OJK dan data Satgas PASTI yang berlaku hingga Januari 2026. Kebijakan terkait pinjol dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga disarankan untuk selalu mengecek pembaruan di situs resmi ojk.go.id. Terima kasih sudah membaca, semoga artikel ini bermanfaat dan membantu melindungi diri serta keluarga dari jeratan pinjol ilegal. Tetap bijak dalam mengelola keuangan digital!


FAQ

Tidak bisa. Sesuai regulasi OJK, pinjol legal hanya diizinkan mengakses CAMILAN (Camera, Microphone, Location). Jika ada aplikasi meminta izin membaca kontak telepon atau galeri foto, hampir dipastikan itu adalah pinjol ilegal. Segera tolak permintaan akses dan uninstall aplikasinya.

Simpan nomor WhatsApp OJK 081-157-157-157, lalu kirim pesan berisi nama aplikasi pinjol yang ingin dicek. Bot akan membalas status legalitasnya dalam hitungan detik. Alternatif lain adalah mengecek daftar di website resmi www.ojk.go.id atau menghubungi call center 157.

Segera cabut izin melalui Pengaturan > Aplikasi > [Nama Aplikasi] > Izin > Kontak > Tolak. Setelah itu, hapus data dan cache aplikasi, lalu pertimbangkan untuk uninstall. Jika data sudah terlanjur disimpan oleh pinjol ilegal, informasikan kepada kontak-kontak penting bahwa data disalahgunakan dan segera lapor ke OJK.

Secara hukum perdata, perjanjian pinjam-meminjam dengan entitas ilegal dianggap tidak sah karena tidak memenuhi syarat objektif sesuai Pasal 1320 KUHPerdata. Menkopolhukam pernah menyarankan untuk tidak perlu membayar utang pinjol ilegal. Namun, jika ingin menutup masalah dengan itikad baik, cukup kembalikan pokok pinjaman lalu blokir semua kontak penagih.

Sesuai prosedur standar, OJK memberikan respons awal atau meneruskan laporan dalam waktu maksimal 20 hari kerja. Penyelesaian akhir tergantung kompleksitas kasus dan kelengkapan bukti yang dilampirkan. OJK akan berkoordinasi dengan Satgas PASTI untuk memblokir aplikasi dan menindak pelaku.

Ya, OJK menjamin kerahasiaan data pelapor dan tidak akan disebarkan ke pihak yang dilaporkan. Namun, dalam proses mediasi dengan pinjol legal, tentu pihak perusahaan perlu mengetahui identitas nasabah untuk menyelesaikan masalah spesifik akun tersebut. Untuk perlindungan fisik dari ancaman, disarankan juga melapor ke Kepolisian.

CAMILAN adalah singkatan dari Camera, Microphone, dan Location. Ini adalah tiga jenis akses data yang diizinkan untuk pinjol berizin OJK. Camera untuk verifikasi wajah (e-KYC), Microphone untuk verifikasi suara jika diperlukan, dan Location untuk memastikan keberadaan peminjam di wilayah layanan. Di luar tiga akses ini, termasuk kontak dan galeri foto, adalah pelanggaran.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.