Butuh dana besar dalam waktu relatif cepat tapi tidak ingin menjual aset properti?
Gadai sertifikat rumah di Bank BCA menjadi solusi finansial yang banyak dipilih masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pinjaman multiguna dengan plafon hingga Rp5 miliar. Per Januari 2026, BCA menawarkan beragam produk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, mulai dari KPR Refinancing, KPR Xtra, hingga Kredit Usaha dengan suku bunga kompetitif mulai dari 4,88% (fixed 1 tahun).
Banyak anggapan keliru beredar bahwa proses gadai sertifikat rumah di bank itu rumit dan memakan waktu berbulan-bulan. Faktanya, berdasarkan informasi resmi BCA, proses pengajuan hingga pencairan dana bisa selesai dalam waktu 7-14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Artikel ini membahas secara detail mulai dari syarat, prosedur, bunga, hingga tips agar pengajuan disetujui.
Apa Itu Gadai Sertifikat Rumah di BCA?
Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, penting untuk memahami konsep dasar dan perbedaannya dengan produk kredit lainnya.
Definisi dan Konsep Dasar
Gadai sertifikat rumah di BCA adalah fasilitas pinjaman yang menggunakan sertifikat properti (rumah, apartemen, atau ruko) sebagai jaminan atau agunan. Dana yang diperoleh bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari modal usaha, biaya pendidikan, renovasi, hingga kebutuhan konsumtif lainnya.
Dalam skema ini, sertifikat rumah akan “dititipkan” kepada bank selama masa pinjaman berlangsung. Setelah seluruh cicilan lunas, sertifikat akan dikembalikan kepada pemilik.
Berbeda dengan pegadaian yang biasanya memberikan pinjaman dengan tenor pendek, gadai sertifikat rumah di bank menawarkan tenor panjang hingga 20 tahun dengan bunga yang lebih kompetitif.
Perbedaan dengan KPR Pembelian
Banyak yang masih bingung membedakan antara gadai sertifikat rumah dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Padahal keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
| Aspek | KPR Pembelian | Gadai Sertifikat (Refinancing) |
|---|---|---|
| Tujuan | Membeli properti baru | Mendapatkan dana tunai |
| Status Properti | Belum dimiliki | Sudah milik sendiri |
| Penggunaan Dana | Khusus beli rumah/apartemen | Bebas (multiguna) |
| Syarat Sertifikat | Dari developer/penjual | Atas nama pemohon |
Singkatnya, KPR Pembelian digunakan untuk membeli properti baru, sedangkan gadai sertifikat rumah (refinancing) digunakan untuk mendapatkan dana dari properti yang sudah dimiliki.
Produk Pinjaman BCA dengan Jaminan Sertifikat Rumah
BCA menyediakan beberapa pilihan produk pinjaman yang menerima sertifikat rumah sebagai agunan. Pemilihan produk tergantung pada tujuan penggunaan dana.
KPR Refinancing BCA
KPR Refinancing BCA merupakan produk paling populer untuk kebutuhan dana multiguna. Plafon pinjaman berkisar antara Rp250 juta hingga Rp5 miliar dengan tenor maksimal 20 tahun.
Keunggulan produk ini meliputi suku bunga yang kompetitif, bebas penalti pelunasan dipercepat (untuk skema bunga tertentu), dan fleksibilitas penggunaan dana. Dana bisa digunakan untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, pernikahan, atau kebutuhan konsumtif lainnya.
KPR Xtra BCA
KPR Xtra BCA cocok untuk nasabah yang ingin menambah kepemilikan properti menggunakan properti yang sudah dimiliki sebagai jaminan. Produk ini menawarkan suku bunga rendah dengan fleksibilitas angsuran.
Berbeda dengan KPR Refinancing yang bersifat multiguna, KPR Xtra BCA lebih ditujukan untuk pembelian properti tambahan seperti rumah kedua atau investasi properti.
Kredit Usaha (KU) BCA
Bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal kerja, Kredit Usaha BCA dengan jaminan sertifikat rumah bisa menjadi pilihan. Tenor maksimal mencapai 5 tahun dengan proses yang relatif cepat.
Produk ini cocok untuk pemilik UMKM yang membutuhkan suntikan modal untuk operasional bisnis sehari-hari atau ekspansi usaha dalam jangka pendek hingga menengah.
Kredit Investasi (KI) BCA
Kredit Investasi BCA ditujukan untuk pembelian aset produktif seperti peralatan bisnis, mesin produksi, atau properti usaha. Tenor lebih panjang dibanding Kredit Usaha karena sifatnya untuk investasi jangka panjang.
Pelaku bisnis yang ingin mengembangkan usaha dengan membeli peralatan atau properti komersial bisa memanfaatkan produk ini dengan agunan sertifikat rumah.
Bunga dan Plafon Pinjaman Terbaru 2026
Salah satu pertimbangan utama sebelum mengajukan gadai sertifikat rumah adalah besaran bunga dan plafon yang ditawarkan. Berikut informasi terkini per Januari 2026.
Tabel Suku Bunga Fixed dan Floating
| Jenis Bunga | Periode | Suku Bunga (eff. p.a) |
|---|---|---|
| Fixed Promo | 1 Tahun | 4,88% – 5,25% |
| Fixed Promo | 2 Tahun | 5,25% – 5,67% |
| Fixed Promo | 3 Tahun | 5,67% – 6,25% |
| Fixed Promo | 5 Tahun | 5,85% – 6,67% |
| 2 + 3 Tahun | 5,25% + Cap 7,25% | |
| Floating | Setelah Fixed | 11% |
Besaran bunga di atas berdasarkan informasi dari situs resmi rumahsaya.bca.co.id dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan bank. Disarankan untuk mengonfirmasi langsung ke cabang BCA terdekat atau Halo BCA sebelum mengajukan pinjaman.
Plafon Minimum dan Maksimum
Plafon pinjaman gadai sertifikat rumah di BCA ditentukan berdasarkan nilai appraisal properti. Secara umum, bank memberikan pinjaman sekitar 70-80% dari nilai agunan yang disetujui (Loan to Value/LTV).
- Plafon Minimum: Rp250 juta
- Plafon Maksimum: Hingga Rp5 miliar (tergantung nilai properti)
- Tenor: 1 – 20 tahun (untuk rumah), 1 – 15 tahun (untuk apartemen/ruko)
Sebagai contoh, jika nilai appraisal rumah adalah Rp1 miliar, maka maksimal pinjaman yang bisa diperoleh adalah sekitar Rp700-800 juta.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah di BCA
Memenuhi seluruh persyaratan merupakan kunci agar pengajuan berjalan lancar tanpa kendala.
Syarat Pemohon (Karyawan dan Wiraswasta)
Untuk Karyawan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal saat kredit lunas: 55 tahun
- Masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan terakhir, atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Penghasilan minimum Rp8 juta per bulan (bisa joint income suami-istri)
- Gaji harus ditransfer ke rekening, tidak boleh tunai
Untuk Wiraswasta/Profesional:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal saat kredit lunas: 65 tahun
- Lama usaha/profesi minimal 2 tahun di bidang yang sama
- Memiliki izin usaha yang masih berlaku
Syarat Properti/Agunan
Tidak semua properti bisa dijadikan agunan. Berikut kriteria properti yang diterima BCA:
- Sertifikat harus atas nama pemohon sendiri (SHM atau SHGB)
- Lokasi properti strategis dengan akses jalan memadai
- Tidak berada di kawasan rawan banjir atau bencana
- Bangunan dalam kondisi layak huni
- Tidak dalam sengketa atau dijaminkan di tempat lain
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG lengkap
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) lunas
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen Pribadi:
- Fotokopi KTP pemohon (suami-istri jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah/Cerai (jika ada)
- Fotokopi NPWP
- Slip gaji 3 bulan terakhir (untuk karyawan)
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Surat keterangan kerja
- SIUP, TDP, dan laporan keuangan (untuk wiraswasta)
Dokumen Properti:
- Fotokopi sertifikat tanah (SHM/SHGB)
- Fotokopi IMB atau PBG
- Fotokopi PBB tahun terakhir
- Fotokopi Akta Jual Beli (AJB)
- Denah bangunan
- Rencana Anggaran Biaya/RAB (jika untuk renovasi)
Cara Mengajukan Gadai Sertifikat Rumah di BCA
Proses pengajuan gadai sertifikat rumah di BCA terbilang straightforward asalkan dokumen sudah lengkap. Berikut langkah-langkahnya.
Langkah-Langkah Pengajuan
- Persiapan Dokumen
Kumpulkan seluruh dokumen pribadi dan properti yang diperlukan. Pastikan semua fotokopi jelas terbaca dan dokumen asli siap untuk diverifikasi.
- Kunjungi Kantor Cabang BCA
Datangi kantor cabang BCA terdekat dan sampaikan tujuan untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Petugas akan mengarahkan ke bagian kredit.
- Pengisian Formulir Aplikasi
Isi formulir pengajuan kredit dengan lengkap dan benar. Pastikan seluruh informasi yang diberikan akurat karena akan diverifikasi oleh pihak bank.
- Penyerahan Dokumen
Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas bank. Dokumen akan dicek kelengkapannya sebelum diproses lebih lanjut.
- Verifikasi dan BI Checking
Bank akan melakukan verifikasi data dan mengecek riwayat kredit melalui SLIK OJK (sebelumnya BI Checking). Riwayat kredit yang bersih akan mempermudah proses persetujuan.
- Appraisal Properti
Tim appraisal bank akan melakukan penilaian terhadap properti yang dijaminkan. Nilai appraisal ini yang akan menentukan besaran plafon pinjaman.
- Analisa Kredit
Setelah appraisal selesai, tim analis akan mengevaluasi kemampuan bayar pemohon berdasarkan penghasilan, pengeluaran, dan rasio utang.
- Persetujuan dan Akad Kredit
Jika disetujui, pemohon akan dihubungi untuk penandatanganan perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan) di hadapan notaris.
- Pencairan Dana
Setelah akad selesai, dana akan dicairkan ke rekening BCA pemohon. Pastikan sudah memiliki rekening di BCA karena pembayaran cicilan dilakukan melalui autodebet. Bagi yang belum memiliki rekening, bisa mengikuti panduan cara buka rekening BCA terlebih dahulu.
Proses Verifikasi dan Appraisal
Proses verifikasi atau KYC merupakan tahapan krusial dalam pengajuan kredit. Bank akan memverifikasi kebenaran data yang disampaikan, termasuk menghubungi perusahaan tempat bekerja dan mengecek kondisi keuangan.
Untuk appraisal, pihak bank akan mengirimkan penilai independen untuk mensurvei kondisi properti secara langsung. Penilaian meliputi lokasi, kondisi bangunan, legalitas, dan nilai pasar properti.
Timeline Pencairan Dana
Berdasarkan informasi resmi BCA, estimasi waktu proses dari pengajuan hingga pencairan adalah sebagai berikut:
| Tahapan | Estimasi Waktu |
|---|---|
| Verifikasi dokumen | 1-3 hari kerja |
| Appraisal properti | 3-5 hari kerja |
| Analisa kredit | 2-3 hari kerja |
| Akad kredit | 1-2 hari kerja |
| Total | 7-14 hari kerja |
Timeline di atas bersifat estimasi dan dapat lebih cepat atau lebih lama tergantung kelengkapan dokumen serta antrian di masing-masing cabang.
Biaya-Biaya yang Perlu Disiapkan
Selain mempersiapkan cicilan bulanan, ada beberapa biaya yang harus disiapkan di awal pengajuan:
| Jenis Biaya | Besaran |
|---|---|
| Biaya Provisi | 1% dari plafon kredit |
| Biaya Administrasi | Rp500.000 – 0,10% dari plafon |
| Biaya Appraisal | Rp1.100.000 – Rp1.500.000 |
| 3% – 4% dari plafon | |
| Asuransi Jiwa | Sesuai usia dan plafon |
| Asuransi Kebakaran | Sesuai nilai properti |
| Biaya Roya (JABODETABEK) | ± Rp500.000 |
Nah, penting untuk dipahami bahwa BCA saat ini menawarkan promo diskon provisi 50% dan bebas biaya administrasi untuk aplikasi yang direalisasikan hingga periode tertentu. Pastikan untuk menanyakan promo terbaru saat mengajukan.
Simulasi Cicilan Gadai Sertifikat Rumah BCA
Berikut simulasi cicilan berdasarkan berbagai plafon pinjaman dengan asumsi bunga fixed 5 tahun sebesar 5,85% dan tenor 15 tahun:
| Plafon Pinjaman | Tenor | Bunga | Estimasi Cicilan/Bulan |
|---|---|---|---|
| Rp250 juta | 15 tahun | 5,85% | ± Rp2.100.000 |
| Rp500 juta | 15 tahun | 5,85% | ± Rp4.200.000 |
| Rp750 juta | 15 tahun | 5,85% | ± Rp6.300.000 |
| Rp1 miliar | 15 tahun | 5,85% | ± Rp8.400.000 |
| Rp2 miliar | 15 tahun | 5,85% | ± Rp16.800.000 |
Simulasi di atas merupakan estimasi perhitungan dan bisa berbeda dengan perhitungan resmi bank. Untuk simulasi yang lebih akurat, bisa menggunakan kalkulator KPR di situs rumahsaya.bca.co.id atau menghubungi Halo BCA.
Kelebihan dan Risiko yang Perlu Dipertimbangkan
Sebelum memutuskan untuk gadai sertifikat rumah, penting untuk mempertimbangkan keuntungan dan risiko yang mungkin terjadi.
Kelebihan Gadai Sertifikat di BCA:
- Suku bunga kompetitif dibanding lembaga keuangan non-bank
- Plafon pinjaman besar hingga Rp5 miliar
- Tenor panjang hingga 20 tahun sehingga cicilan lebih ringan
- Bebas penalti pelunasan dipercepat untuk skema bunga tertentu
- Proses relatif cepat (7-14 hari kerja)
- Properti tetap bisa ditempati selama masa pinjaman
- BCA sebagai bank terpercaya dengan layanan yang tersebar luas
Risiko yang Perlu Diperhatikan:
- Properti bisa disita jika gagal bayar cicilan sesuai jadwal
- Bunga floating setelah periode fixed bisa lebih tinggi (saat ini 11%)
- Ada biaya-biaya di awal yang cukup besar (notaris, appraisal, asuransi)
- Denda keterlambatan 0,2% per hari dari angsuran tertunggak
- Sertifikat ditahan bank selama masa pinjaman
Tips agar Pengajuan Disetujui
Berikut beberapa tips praktis agar pengajuan gadai sertifikat rumah di BCA berjalan lancar:
- Pastikan riwayat kredit bersih. SLIK OJK (BI Checking) akan dicek oleh bank. Jika ada tunggakan di tempat lain, segera lunasi terlebih dahulu.
- Siapkan dokumen lengkap dari awal. Kekurangan dokumen akan memperlambat proses bahkan bisa menyebabkan penolakan.
- Jaga rasio cicilan terhadap penghasilan. Idealnya, total cicilan (termasuk cicilan lain) tidak melebihi 30-40% dari penghasilan bulanan.
- Pilih properti dengan lokasi strategis. Properti di lokasi yang bagus akan mendapat nilai appraisal lebih tinggi.
- Pastikan semua legalitas properti lengkap. Sertifikat, IMB/PBG, dan PBB harus valid dan tidak dalam sengketa.
- Ajukan plafon sesuai kemampuan. Jangan memaksakan pinjaman besar jika kemampuan bayar tidak memadai.
Memahami KPR Refinancing BCA Lebih Dalam
KPR Refinancing merupakan produk utama BCA untuk gadai sertifikat rumah. Berikut penjelasan lebih detail tentang produk ini.
Pengertian dan Fungsi
KPR Refinancing BCA adalah fasilitas kredit yang memungkinkan pemilik properti mendapatkan dana tunai dengan menjaminkan sertifikat rumah, apartemen, atau ruko yang sudah dimiliki. Istilah “refinancing” merujuk pada proses mendanai ulang aset yang sudah dimiliki.
Berbeda dengan KPR untuk pembelian rumah baru, KPR Refinancing tidak mensyaratkan pembelian properti. Dana yang diperoleh bersifat multiguna dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Kegunaan Dana Refinancing
Dana dari KPR Refinancing BCA bisa dimanfaatkan untuk:
- Renovasi atau perbaikan rumah
- Biaya pendidikan anak
- Modal usaha atau pengembangan bisnis
- Biaya kesehatan atau medis
- Pembelian kendaraan
- Konsolidasi utang
- Kebutuhan konsumtif lainnya
Fleksibilitas penggunaan dana inilah yang membuat KPR Refinancing banyak diminati masyarakat.
Jenis Properti yang Bisa Dijaminkan
Tidak semua properti bisa dijadikan agunan untuk gadai sertifikat di BCA. Berikut jenis properti yang umumnya diterima:
- Rumah tapak (landed house) dengan sertifikat SHM atau SHGB
- Apartemen dengan sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS)
- Ruko (rumah toko) dengan legalitas lengkap
- Tanah kosong (untuk beberapa produk tertentu)
Properti yang tidak bisa dijaminkan antara lain:
- Properti dengan sertifikat girik atau petok D
- Properti dalam sengketa atau dijaminkan di tempat lain
- Properti di lokasi rawan bencana
- Bangunan tanpa IMB/PBG
- Properti dengan sertifikat bukan atas nama pemohon
Bunga KPR Refinancing BCA 2026
Pemahaman tentang skema bunga sangat penting untuk merencanakan keuangan jangka panjang.
Skema Bunga Fixed
Bunga fixed atau bunga tetap berarti besaran bunga tidak berubah selama periode tertentu. BCA menawarkan beberapa pilihan periode fixed:
- Fixed 1 tahun: 4,88% – 5,25% eff. p.a
- Fixed 2 tahun: 5,25% – 5,67% eff. p.a
- Fixed 3 tahun: 5,67% – 6,25% eff. p.a
- Fixed 5 tahun: 5,85% – 6,67% eff. p.a
Keuntungan bunga fixed adalah kepastian besaran cicilan selama periode tersebut, sehingga lebih mudah merencanakan keuangan.
Skema Bunga Floating
Setelah periode bunga fixed berakhir, bunga akan berubah menjadi floating (mengambang). Suku bunga floating BCA saat ini adalah 11% dan ditinjau setiap 6 bulan sekali.
Bunga floating bisa naik atau turun tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan bank. Risiko ini perlu dipertimbangkan saat memilih tenor pinjaman.
Ada juga skema Fix & Cap yang memberikan batasan maksimal bunga setelah periode fixed. Misalnya, Fix 2 tahun 5,25% dengan Cap 3 tahun 7,25%, artinya selama 3 tahun setelah periode fixed, bunga maksimal hanya 7,25%.
Perbandingan Bunga dengan Bank Lain
Sebelum memutuskan gadai sertifikat rumah di BCA, tidak ada salahnya membandingkan dengan penawaran bank lain.
| Bank | Bunga Fixed 1 Tahun | Bunga Floating | Plafon Maks. |
|---|---|---|---|
| BCA | 4,88% – 5,25% | 11% | Rp5 miliar |
| BRI | 5,25% – 6,25% | 10,5% – 11% | Rp5 miliar |
| Mandiri | 5,5% – 6,5% | 10,75% – 11% | Rp5 miliar |
| BTN | 5,75% – 7% | 10,5% – 11,5% | Rp5 miliar |
Data perbandingan di atas bersifat estimasi per Januari 2026 dan dapat berubah. Disarankan untuk mengonfirmasi langsung ke masing-masing bank untuk informasi terkini.
Bagi yang menginginkan skema pembiayaan berbasis syariah, bisa mempertimbangkan KPR BCA Syariah yang menggunakan akad murabahah dengan cicilan tetap dari awal hingga akhir tenor.
Hal yang Membuat Pengajuan Ditolak
Memahami alasan penolakan bisa membantu mempersiapkan pengajuan dengan lebih baik.
Penyebab Umum Penolakan:
- Riwayat kredit buruk (skor SLIK rendah, ada tunggakan)
- Penghasilan tidak mencukupi untuk menanggung cicilan
- Usia melebihi batas maksimal saat kredit lunas
- Dokumen tidak lengkap atau tidak valid
- Properti tidak memenuhi kriteria agunan
- Sertifikat bukan atas nama pemohon
- Properti dalam sengketa atau sudah dijaminkan di tempat lain
- Lokasi properti tidak sesuai kriteria bank
- Nilai appraisal terlalu rendah dibanding plafon yang diajukan
Jika pengajuan ditolak, bisa menanyakan alasan penolakan ke pihak bank dan memperbaiki kondisi tersebut sebelum mengajukan kembali.
Kontak Layanan Bank BCA

Untuk informasi lebih lanjut atau pengajuan gadai sertifikat rumah, bisa menghubungi layanan resmi BCA melalui berbagai kanal berikut:
| Kanal Layanan | Kontak | Keterangan |
|---|---|---|
| Halo BCA (Telepon) | 1500888 | 24 jam setiap hari |
| WhatsApp Halo BCA | 08111500998 | Chat dengan CS resmi |
| [email protected] | Respon 1×24 jam kerja | |
| Twitter/X | @HaloBCA | DM untuk bantuan |
| Website KPR BCA | rumahsaya.bca.co.id | Simulasi & info KPR |
| Website Resmi | www.bca.co.id | Info produk lengkap |
| Alamat Kantor Pusat BCA | |
|---|---|
| Alamat | Menara BCA, Grand Indonesia, Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310 |
| Jam Operasional | Senin – Jumat: 08.00 – 15.00 WIB |
Untuk kunjungan ke cabang, bisa mencari lokasi kantor cabang BCA terdekat melalui website resmi bca.co.id atau aplikasi BCA mobile.
Penutup
Gadai sertifikat rumah di Bank BCA bisa menjadi solusi finansial yang tepat untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar tanpa harus menjual aset properti. Dengan plafon hingga Rp5 miliar, tenor sampai 20 tahun, dan suku bunga yang kompetitif, produk ini cocok untuk berbagai kebutuhan mulai dari modal usaha, pendidikan, hingga keperluan konsumtif lainnya.
Namun demikian, keputusan untuk menjaminkan sertifikat rumah tetap harus dipertimbangkan dengan matang. Pastikan memahami seluruh syarat dan ketentuan, menghitung kemampuan bayar dengan realistis, dan memiliki rencana penggunaan dana yang jelas. Seluruh informasi dalam artikel ini berdasarkan data yang tersedia per Januari 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan bank terbaru.
Semoga panduan ini bermanfaat dalam membantu mengambil keputusan finansial yang tepat. Terima kasih sudah membaca hingga akhir. Semoga dimudahkan dalam setiap urusan!
FAQ
Proses pencairan membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Waktu ini mencakup verifikasi dokumen, appraisal properti, analisa kredit, hingga akad kredit. Kelengkapan dokumen akan sangat mempengaruhi kecepatan proses.
Ya, properti yang dijaminkan tetap bisa ditempati atau digunakan selama masa pinjaman berlangsung. Yang diserahkan ke bank hanya sertifikat sebagai jaminan, bukan fisik propertinya. Setelah pinjaman lunas, sertifikat akan dikembalikan kepada pemilik.
BCA menerima sertifikat SHM (Sertifikat Hak Milik) dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) yang masih berlaku. Untuk apartemen, yang diterima adalah SHMSRS (Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun). Sertifikat harus atas nama pemohon sendiri.
Plafon pinjaman berkisar antara Rp250 juta hingga Rp5 miliar, tergantung nilai appraisal properti. Umumnya bank memberikan pinjaman sekitar 70-80% dari nilai agunan yang disetujui (Loan to Value).
BCA tidak mengenakan penalti pelunasan dipercepat untuk skema bunga tertentu. Namun, untuk skema Fixed 3 tahun, Fixed 5 tahun, dan Fix & Cap, berlaku ketentuan penalti sekitar 2% dari sisa pokok pinjaman. Pastikan untuk mengonfirmasi ketentuan ini ke pihak bank.
Bisa. Wiraswasta atau profesional bisa mengajukan dengan syarat lama usaha minimal 2 tahun di bidang yang sama. Dokumen yang diperlukan termasuk SIUP, TDP, dan laporan keuangan usaha. Usia maksimal saat kredit lunas adalah 65 tahun.
Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda 0,2% per hari dari angsuran tertunggak. Jika terus menunggak dalam jangka waktu lama tanpa itikad baik, bank berhak melakukan eksekusi agunan sesuai perjanjian APHT yang sudah ditandatangani.
Ya, rekening BCA diperlukan karena pencairan dana dan pembayaran cicilan dilakukan melalui autodebet dari rekening BCA pemohon. Jika belum memiliki rekening, bisa membuka terlebih dahulu sebelum atau bersamaan dengan proses pengajuan kredit.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













