Regulasi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal pembatasan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor perbankan mulai bergulir. Aturan ini tertuang dalam POJK Nomor 1 Tahun 2026 yang fokus pada pengelolaan TKA dan program alih pengetahuan di bank umum. Salah satu bank yang angkat bicara soal kebijakan ini adalah Amar Bank.
Bank yang berbasis di Jakarta itu menyambut baik aturan baru tersebut. Mereka menyatakan siap menyesuaikan diri, bahkan beberapa langkah sudah dijalankan sebelum regulasi ini hadir. Tujuannya jelas: mempercepat pemberdayaan sumber daya manusia lokal tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Regulasi Baru OJK Soal TKA di Sektor Perbankan
POJK Nomor 1 Tahun 2026 membawa sejumlah ketentuan penting yang bakal mengubah cara bank merekrut dan menggunakan tenaga kerja asing. Salah satunya, batas waktu bagi TKA di posisi eksekutif dan tenaga ahli hanya lima tahun. Setelah itu, mereka harus digantikan oleh tenaga kerja lokal.
Tujuan utama dari aturan ini adalah memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang dibawa oleh TKA benar-benar terserap oleh tenaga kerja Indonesia. Dengan begitu, pengembangan SDM lokal bisa berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
Selain itu, aturan ini juga mendorong bank untuk lebih aktif dalam program alih pengetahuan. Artinya, bukan sekadar transfer ilmu secara formal, tapi juga praktis melalui mentoring, pelatihan internal, hingga rotasi jabatan.
Respons Amar Bank terhadap Pembatasan TKA
Amar Bank menunjukkan sikap proaktif terhadap kebijakan baru ini. Mereka menyatakan dukungan penuh dan siap menyesuaikan operasional sesuai dengan semangat regulasi. Bahkan, sebelum POJK ini diterbitkan, bank ini sudah menjalankan program penguatan kapasitas SDM lokal.
Direktur Kepatuhan Amar Bank, Thio Sucy, menyampaikan bahwa regulasi ini dirancang dengan mempertimbangkan dinamika industri perbankan dan kebutuhan ketenagakerjaan. Ia juga menegaskan bahwa bank tetap menjaga keseimbangan antara pengembangan talenta lokal dan kebutuhan bisnis.
Salah satu keunggulan Amar Bank adalah dominasi tenaga kerja lokal. Dari total pegawai, 98,99% adalah tenaga kerja domestik. Angka ini menunjukkan bahwa bank ini sudah lama mengandalkan sumber daya manusia lokal sebagai tulang punggung operasional.
1. Tahapan Implementasi Regulasi TKA di Amar Bank
-
Evaluasi posisi strategis yang diisi TKA
Amar Bank melakukan audit internal untuk mengecek posisi-posisi kritis yang saat ini masih diisi oleh tenaga kerja asing. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap TKA memiliki rencana alih pengetahuan yang jelas. -
Penyusunan roadmap alih pengetahuan
Untuk setiap TKA yang masih aktif, Amar Bank menyusun roadmap khusus. Roadmap ini mencakup target waktu, metode pelatihan, serta indikator keberhasilan agar pengetahuan bisa dialihkan ke tenaga kerja lokal. -
Pelatihan intensif bagi SDM lokal
Bank ini meningkatkan frekuensi dan intensitas pelatihan internal. Mulai dari technical training hingga leadership development, semua ditujukan untuk mempersiapkan SDM lokal mengambil alih peran strategis.
2. Strategi Jangka Panjang Amar Bank dalam Menghadapi Regulasi TKA
-
Penguatan program mentoring dan coaching
Amar Bank tidak hanya mengandalkan pelatihan formal. Mereka juga memperkuat sistem mentoring antar pegawai, terutama antara TKA dan calon pengganti lokal. -
Rekrutmen berbasis potensi dan kompetensi lokal
Bank ini meningkatkan kolaborasi dengan universitas dan lembaga pelatihan untuk menemukan talenta lokal yang potensial. Seleksi pun dilakukan dengan standar kompetensi tinggi agar hasilnya siap pakai. -
Peningkatan infrastruktur digital untuk pendidikan internal
Amar Bank membangun Learning Management System (LMS) internal yang memungkinkan pegawai mengakses materi pelatihan kapan saja. Ini membantu proses alih pengetahuan berjalan lebih efektif.
Komparasi Komposisi Tenaga Kerja di Amar Bank
| Jenis Tenaga Kerja | Persentase (%) |
|---|---|
| Tenaga Kerja Lokal | 98,99 |
| Tenaga Kerja Asing | 0,01 |
Data ini menunjukkan bahwa Amar Bank sangat minim menggunakan tenaga kerja asing. Dominasi SDM lokal membuat transisi ke regulasi baru relatif lebih mudah dibandingkan bank lain yang masih banyak menggunakan TKA.
Manfaat Jangka Panjang dari Pembatasan TKA
Pembatasan penggunaan TKA bukan hanya soal penggantian orang asing dengan orang lokal. Ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun industri perbankan yang mandiri dan kompetitif secara global.
Dengan lebih banyaknya kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk naik kelas, ekspektasinya adalah munculnya pemimpin masa depan yang benar-benar memahami pasar lokal namun tetap kompeten secara internasional.
Selain itu, transfer pengetahuan yang efektif juga berpotensi meningkatkan inovasi internal. Ketika SDM lokal diberi ruang untuk berkembang, mereka bisa menciptakan solusi yang lebih relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Kesimpulan
Langkah OJK dalam membatasi penggunaan TKA di sektor perbankan merupakan upaya strategis untuk memperkuat tata kelola industri keuangan nasional. Amar Bank, dengan struktur SDM yang mayoritas lokal, menunjukkan bahwa adaptasi terhadap regulasi ini bisa dilakukan tanpa mengganggu kinerja operasional.
Yang lebih penting lagi, kebijakan ini memberikan dorongan besar bagi pengembangan talenta lokal. Dengan pendekatan yang tepat, transfer pengetahuan bukan hanya soal pergantian orang, tapi juga soal peningkatan kapasitas dan daya saing kolektif.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat valid hingga Maret 2026. Aturan dan kebijakan terkait TKA dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan regulasi dari OJK dan instansi terkait.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













