Finansial

Peningkatan Kredit Multifinance Tembus Rp 512 Triliun pada 2026, Multiguna Dominasi Setengahnya

Retno Ayuningrum
×

Peningkatan Kredit Multifinance Tembus Rp 512 Triliun pada 2026, Multiguna Dominasi Setengahnya

Sebarkan artikel ini
Peningkatan Kredit Multifinance Tembus Rp 512 Triliun pada 2026, Multiguna Dominasi Setengahnya

Industri multifinance di Tanah Air terus menunjukkan performa yang solid. Data dari Otoritas Jasa () mencatat total perusahaan multifinance mencapai Rp 512,14 triliun per Februari 2026. Angka ini naik 1,01% secara year-on-year (YoY), menunjukkan bahwa sektor ini tetap menjadi tulang punggung pembiayaan di luar perbankan.

Salah satu komponen utama yang mendorong pertumbuhan ini adalah pembiayaan multiguna. Jenis pembiayaan ini menyumbang hampir separuh dari total nilai, yaitu sebesar 50,22% atau Rp 257,17 triliun. Pertumbuhannya sendiri mencatat kenaikan 1,28% YoY, menjadikannya sebagai penopang utama industri multifinance.

Komposisi Pembiayaan Multifinance

Pembiayaan dalam industri multifinance terbagi ke dalam beberapa segmen utama. Masing-masing memiliki kontribusi berbeda terhadap total piutang. Berikut rinciannya:

  1. Pembiayaan Multiguna
    Menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 50,22% atau Rp 257,17 triliun. Meski pertumbuhannya moderat, segmen ini tetap menjadi andalan karena sifatnya yang fleksibel dan menjangkau berbagai kalangan.

  2. Pembiayaan Investasi
    Menempati posisi kedua dengan kontribusi 32,79% atau senilai Rp 167,92 triliun. Sayangnya, segmen ini justru mengalami kontraksi sebesar 2,89% YoY, menunjukkan adanya perlambatan permintaan atau kehati-hatian dari pelaku investasi.


  3. Menyumbang 10,67% dari total atau sekitar Rp 54,63 triliun. Berbeda dengan pembiayaan investasi, segmen ini justru tumbuh positif 8,31% YoY, menandakan adanya peningkatan aktivitas bisnis kecil dan menengah yang membutuhkan likuiditas tambahan.

Kondisi Risiko dan Tren Terkini

Meski pertumbuhan industri terlihat , bukan berarti tanpa . Salah satu indikator risiko yang patut diwaspadai adalah tingkat Performing Financing (NPF) gross. Per Februari 2026, NPF multifinance mencapai 2,78%, naik dari 2,72% pada bulan sebelumnya.

Lonjakan NPF ini bisa menjadi sinyal awal bahwa tekanan pada kualitas portofolio mulai terasa. OJK pun mulai mendorong multifinance untuk lebih selektif dalam menyalurkan kredit, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan terhadap berbagai ketidakpastian global.

Proyeksi dan Peluang ke Depan

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, memperkirakan pembiayaan multiguna akan tetap menjadi penopang utama industri multifinance ke depannya. Namun, dia juga menekankan pentingnya diversifikasi produk agar industri tetap bisa tumbuh berkelanjutan.

Beberapa peluang bisnis baru mulai bermunculan, terutama di sektor digital dan layanan konsumen. Misalnya, pembiayaan paylater yang mulai digandrungi generasi milenial dan Gen Z. OJK juga mencatat bahwa proyeksi kinerja paylater di tahun 2026 diperkirakan tumbuh positif.

Perbandingan Segmen Pembiayaan Multifinance per Februari 2026

Segmen Pembiayaan Porsi (%) Nilai (Rp Triliun) Pertumbuhan YoY (%)
Pembiayaan Multiguna 50,22% 257,17 +1,28%
Pembiayaan Investasi 32,79% 167,92 -2,89%
Pembiayaan Modal Kerja 10,67% 54,63 +8,31%
Lainnya 6,32% 32,42 Stabil

Catatan: Data bersifat preliminary dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai laporan resmi OJK.

Strategi Pengembangan Industri ke Depan

Industri multifinance tidak hanya berfokus pada pertumbuhan volume, tetapi juga pada kualitas. Beberapa strategis yang tengah digulirkan antara lain:

  1. Peningkatan Selektivitas Debitur
    OJK mendorong multifinance untuk lebih ketat dalam menilai risiko calon debitur guna menekan NPF.

  2. Diversifikasi Produk Pembiayaan
    Selain pembiayaan konvensional, pengembangan produk digital seperti paylater dan pembiayaan berbasis e-commerce menjadi fokus baru.

  3. Pemanfaatan Teknologi dan Data Analitik
    Integrasi sistem SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) membantu multifinance dalam pengambilan keputusan kredit yang lebih akurat dan cepat.

  4. Penguatan Regulasi dan Pengawasan
    OJK terus memperbarui kerangka regulasi agar industri multifinance tetap berjalan sehat dan terhindar dari praktik keuangan ilegal.

Kesimpulan

Industri multifinance di Indonesia kembali menunjukkan ketangguhannya dengan total piutang pembiayaan yang menyentuh Rp 512 triliun. Pembiayaan multiguna tetap menjadi tulang punggung, meski tantangan seperti kenaikan NPF dan perlambatan investasi mulai terasa. Dengan strategi yang tepat dan pengawasan ketat dari OJK, sektor ini punya untuk terus berkembang dan menjadi bagian penting dari ekosistem keuangan nasional.

Disclaimer: Data dalam artikel ini bersumber dari laporan resmi OJK per Februari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.