Fintech peer to peer lending PT Dana Kini Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai Danakini resmi berhenti beroperasi. Pengumuman ini datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut bahwa entitas bisnis milik Kawan Lama Grup tersebut telah menghentikan aktivitasnya sejak Oktober 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses transisi akibat rencana perubahan kepemilikan perusahaan. Dalam pengumuman resminya, Danakini menyatakan bahwa aplikasinya tidak lagi tersedia di App Store maupun Google Play. Portofolio bisnisnya dialihkan ke entitas baru bernama Danakini Finance yang bergerak di bidang multifinance.
Perjalanan Danakini Sebelum Menghentikan Operasi
Sejak awal, Danakini menawarkan layanan pinjaman konsumtif untuk kebutuhan sehari-hari, seperti belanja perlengkapan rumah, gaya hidup, pendanaan produktif, hingga tunai bagi karyawan yang sudah bekerja sama dengan platform tersebut. Izin operasional Danakini sendiri diterbitkan oleh OJK melalui Surat Keputusan Nomor KEP-46/D.05/2020.
Namun, seiring waktu, tekanan terhadap industri fintech lending semakin meningkat. Persaingan ketat, risiko kredit yang tinggi, serta regulasi yang semakin ketat membuat beberapa pemain besar memilih mundur dari bisnis ini.
1. Penyebab Utama Penghentian Operasi
Perubahan kepemilikan menjadi alasan utama di balik keputusan Danakini. Dalam prosesnya, manajemen memutuskan untuk menyelesaikan operasional lama dan memindahkan seluruh portofolio ke entitas baru. Ini adalah langkah strategis yang diambil secara sukarela oleh perusahaan.
2. Dampak Bagi Pengguna dan Mitra Bisnis
Bagi pengguna yang masih memiliki pinjaman aktif, transisi ini tidak serta merta menghapus kewajiban pembayaran. Semua pinjaman yang telah disalurkan sebelum Oktober 2025 tetap harus diselesaikan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
3. Respons OJK Terhadap Penghentian Operasi
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa penghentian operasi Danakini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. OJK memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban pihak terkait, termasuk lender dan borrower, telah ditangani secara bertanggung jawab.
Perbandingan Fintech Lending yang Menghentikan Operasi
Berikut adalah beberapa fintech lending besar yang telah menghentikan operasi dalam beberapa tahun terakhir:
| Nama Fintech | Tahun Berhenti Operasi | Alasan Utama |
|---|---|---|
| Danakini | 2025 | Perubahan kepemilikan |
| Maucash | 2025 | Pengajuan sukarela oleh perusahaan |
| Akseleran | 2025 | Masalah likuiditas |
| DSI | 2025 | Penurunan performa portofolio |
4. Strategi Baru: Alih ke Danakini Finance
Dengan penghentian operasi Danakini, Kawan Lama Grup memilih untuk mengalihkan bisnis ke Danakini Finance. Entitas baru ini diharapkan bisa menjadi wadah yang lebih stabil untuk melanjutkan layanan keuangan berbasis digital dengan model bisnis yang lebih luas.
5. Apa Kata Industri?
Pengamat industri keuangan digital menyebut bahwa penghentian operasi beberapa fintech besar adalah bagian dari "musim seleksi alam" di industri ini. Semakin ketatnya pengawasan dan persaingan membuat hanya pemain yang benar-benar kuat yang bisa bertahan.
6. Reaksi Pengguna dan Investor
Sebagian pengguna menyambut baik langkah transparansi dari Danakini, terutama dalam hal penyelesaian pinjaman yang masih berjalan. Namun, sebagian lainnya merasa kehilangan akses ke layanan yang selama ini mereka andalkan.
7. Pelajaran dari Hilangnya Danakini
Industri fintech lending mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Banyak platform yang dulunya populer kini harus mundur karena tidak mampu bertahan di tengah tekanan regulasi dan risiko operasional.
8. Apa yang Harus Dilakukan Pengguna?
Bagi pengguna aktif Danakini, langkah terbaik adalah memantau terus informasi resmi dari platform dan memastikan semua kewajiban pinjaman diselesaikan sesuai jadwal. Jika ada pertanyaan, segera hubungi layanan pelanggan yang masih aktif.
9. Regulasi yang Memicu Perubahan
Regulasi baru dari OJK, terutama terkait batas maksimal tunggakan (TWP90) dan kewajiban pelaporan yang semakin ketat, menjadi salah satu faktor utama yang memaksa beberapa fintech untuk mundur. TWP90 yang meningkat hingga 4,38% per Januari 2026 menunjukkan risiko kredit yang semakin tinggi.
10. Masa Depan Fintech Lending
Meski beberapa pemain besar keluar, industri fintech lending masih memiliki potensi besar. Yang dibutuhkan adalah adaptasi terhadap regulasi, manajemen risiko yang lebih baik, dan model bisnis yang berkelanjutan.
Perbandingan TWP90 Fintech Lending (Januari 2025 – Januari 2026)
| Periode | TWP90 (%) |
|---|---|
| Januari 2025 | 3,12% |
| Juli 2025 | 3,75% |
| Januari 2026 | 4,38% |
Catatan: Data TWP90 (Tunggakan 90 hari) menunjukkan persentase pinjaman yang belum dibayar selama 90 hari berturut-turut.
Kesimpulan
Berhentinya operasi Danakini bukan akhir dari industri fintech lending, melainkan bagian dari evolusi alami yang terjadi di tengah dinamika pasar dan regulasi. Perubahan kepemilikan yang dilakukan secara transparan menunjukkan bahwa perusahaan tetap memprioritaskan kepentingan pengguna dan mitra bisnisnya.
Langkah ini juga menjadi pengingat bahwa di dunia fintech, adaptasi adalah kunci. Pemain yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi dan kondisi pasar akan tertinggal. Namun, bagi yang mampu bertahan, peluang untuk tumbuh dan berkembang masih sangat terbuka.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terbatas dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebijakan OJK. Data yang digunakan bersumber dari informasi resmi hingga Februari 2026.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.












