Finansial

Verifikasi Tagihan Lender oleh Tim Likuidasi Investree Telah Rampung dengan Total Rp 151,78 Miliar

Danang Ismail
×

Verifikasi Tagihan Lender oleh Tim Likuidasi Investree Telah Rampung dengan Total Rp 151,78 Miliar

Sebarkan artikel ini
Verifikasi Tagihan Lender oleh Tim Likuidasi Investree Telah Rampung dengan Total Rp 151,78 Miliar

Proses likuidasi PT Investree Radhika Jaya (Investree) masih berjalan dan kini memasuki tahap penting terkait verifikasi tagihan para lender. Otoritas Jasa () melalui tim likuidasi telah menyelesaikan verifikasi sejumlah tagihan yang diajukan oleh para kreditur. Hasilnya, dari total 1.717 pengajuan tagihan, sebanyak 1.708 di antaranya dinyatakan terverifikasi dengan nilai total mencapai Rp 151,78 miliar.

ini telah dirilis secara resmi oleh Tim Likuidasi dan dapat diakses melalui situs resmi Investree. Meski begitu, masih ada beberapa tagihan yang belum dapat diverifikasi karena kurangnya dokumen pendukung. Tim likuidasi memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk melengkapi berkas hingga batas tertentu.

Verifikasi Tagihan Lender: Hasil dan Penjelasan

Proses verifikasi dilakukan secara ketat dan sistematis oleh Tim Likuidasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap klaim tagihan yang diajukan oleh lender memiliki dasar hukum dan bukti transaksi yang valid. Berikut adalah rincian hasil verifikasi tagihan:

Status Tagihan Jumlah Tagihan Keterangan
Terverifikasi 1.708 Tagihan dinyatakan valid dan dapat diproses lebih lanjut
Tidak Terverifikasi Sementara 9 Tagihan belum dapat diverifikasi karena kurangnya dokumen pendukung atau kejanggalan data

Sebagian besar tagihan yang tidak terverifikasi berasal dari entitas perusahaan. Empat di antaranya adalah PT Kekal Indonesia Adikarya, PT Inovasi Niaga Indonesia, PT Bara Alam Utama, dan PT Nusalaras Lestari. Alasan penolakan antara lain tidak adanya bukti penerimaan dana atau dokumen pendukung yang tidak lengkap.

Sementara itu, lima tagihan dari individu juga belum dapat diverifikasi. Namun, Tim Likuidasi masih memberikan kesempatan kepada para pengaju untuk mengajukan keberatan dan melengkapi dokumen pendukung melalui resmi [email protected] hingga pukul 17.00 WIB, 25 .

1. Tahapan Verifikasi Tagihan oleh Tim Likuidasi

Proses verifikasi tagihan dilakukan melalui beberapa tahapan penting untuk memastikan akurasi dan keabsahan data. Berikut adalah tahapan yang dilakukan oleh Tim Likuidasi Investree:

1. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Setiap tagihan yang diajukan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti bukti transfer, kontrak , dan data identitas diri atau badan hukum. Dokumen ini menjadi dasar awal untuk menilai validitas klaim.

2. Verifikasi Data Fisik dan Non-Fisik

Tim Likuidasi memverifikasi dokumen berdasarkan data fisik seperti bukti transfer dan data -fisik seperti catatan sistem internal Investree. Jika ada ketidaksesuaian, tagihan bisa ditolak sementara.

3. Pencocokan dengan Catatan Keuangan Internal

Catatan keuangan internal Investree yang berhasil dipulihkan digunakan sebagai referensi tambahan. Hal ini penting mengingat kondisi sistem yang rusak akibat masalah teknis sebelumnya.

2. Sumber Dana Pembayaran Tagihan Lender

Pembayaran tagihan para lender tidak serta merta berasal dari dana tunai saja. Tim Likuidasi menjelaskan bahwa sumber dana pembayaran berasal dari dua hal utama:

1. Hasil Inventarisasi Aset Investree

Aset-aset milik Investree yang berhasil diidentifikasi dan dipulihkan akan menjadi salah satu sumber dana likuidasi. Aset ini mencakup , kendaraan, dan aset digital lainnya.

2. Hasil Penagihan kepada Borrower

Selain aset, Tim Likuidasi juga terus melakukan penagihan kepada para borrower yang masih memiliki kewajiban pembayaran. Penagihan ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

3. Jadwal Pelaksanaan Likuidasi Investree

Proses likuidasi Investree dirancang dalam beberapa tahapan dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Berikut adalah jadwal umum pelaksanaan likuidasi berdasarkan rencana kerja Tim Likuidasi:

Tahapan Periode Pelaksanaan
Pengajuan dan Verifikasi Tagihan April 2025 – Februari 2026
Pengelolaan Aset & Penagihan Juni 2025 – Februari 2027
Audit & Penyusunan Neraca Februari 2026 – Juli 2026
Pembagian Kekayaan & Penyelesaian Februari 2027 – Mei 2027

4. Rincian Tagihan Lender Terverifikasi

Berikut adalah rincian beberapa tagihan lender korporasi yang telah terverifikasi beserta nilainya:

Nama Perusahaan Nilai Tagihan Terverifikasi
BPR Supra Artapersada Rp 2,77 miliar
PT Bank Danamon Indonesia Rp 9,9 miliar
PT Bank Raya Indonesia Rp 18,04 miliar
PT Bank Amar Indonesia Rp 13,37 miliar

Total nilai tagihan yang terverifikasi mencapai Rp 151,78 miliar. Angka ini menjadi dasar bagi Tim Likuidasi dalam menentukan pembagian aset hasil likuidasi.

5. Kesempatan Pengajuan Keberatan

Bagi lender yang tagihannya belum terverifikasi, masih diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan. Hal ini merupakan bagian dari prinsip keadilan dalam proses likuidasi. Pengajuan keberatan dapat dilakukan melalui email resmi [email protected] dengan menyertakan dokumen pendukung tambahan.

Penutup

Proses verifikasi tagihan lender oleh Tim Likuidasi Investree merupakan langkah penting dalam rangka menyelesaikan kewajiban perusahaan kepada para kreditur. Meski prosesnya memakan waktu, transparansi dan tetap menjadi prioritas utama.

Namun, perlu diingat bahwa data dan jadwal yang disebutkan dalam artikel ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan proses likuidasi. Informasi resmi terbaru selalu dipublikasikan melalui situs resmi Investree.

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari Tim Likuidasi Investree dan OJK per tanggal 5 Maret 2026. Data dan jadwal dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.