Finansial

Realisasi Kredit Kendaraan Listrik di Perusahaan Multifinance Capai Rp 22,5 Triliun 2026

Fadhly Ramadan
×

Realisasi Kredit Kendaraan Listrik di Perusahaan Multifinance Capai Rp 22,5 Triliun 2026

Sebarkan artikel ini
Realisasi Kredit Kendaraan Listrik di Perusahaan Multifinance Capai Rp 22,5 Triliun 2026

di Indonesia mencatatkan babak baru yang cukup menarik perhatian sepanjang kuartal pertama tahun 2026. Data terbaru dari (OJK) menunjukkan bahwa untuk kendaraan listrik melalui perusahaan multifinance berhasil menembus angka Rp 22,5 triliun per Maret 2026.

Pencapaian ini mencerminkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 35,27 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan terus meningkat seiring dengan dukungan yang semakin masif.

Dinamika Pembiayaan Kendaraan Listrik

Pertumbuhan yang signifikan ini tidak terlepas dari berbagai faktor pendukung di lapangan. Selain kesadaran masyarakat akan pentingnya transisi energi, kebijakan dari pemerintah juga memegang peranan kunci dalam mempercepat adopsi kendaraan berbasis baterai di tanah air.

Meski secara tahunan mencatatkan kenaikan yang impresif, jika dilihat lebih detail, terdapat sedikit perlambatan laju pertumbuhan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Berikut adalah perbandingan data pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik pada awal tahun 2026:

Periode Total Pembiayaan Pertumbuhan (YoY)
Februari 2026 Rp 21,94 Triliun 39,35%
Maret 2026 Rp 22,50 Triliun 35,27%

Tabel di atas menunjukkan bahwa meskipun nominal total pembiayaan terus merangkak naik, persentase pertumbuhan tahunan mengalami sedikit . Kondisi ini menjadi dinamika yang wajar dalam sebuah industri yang sedang dalam fase transisi dan adaptasi pasar.

Dampak Insentif Fiskal bagi Konsumen

Salah satu katalis utama yang dinanti-nantikan oleh pelaku industri adalah kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Melalui Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ, pemerintah mendorong para gubernur untuk memberikan insentif fiskal yang lebih konkret.

Kebijakan ini mencakup dua poin utama yang sangat krusial bagi calon pembeli kendaraan listrik. Berikut adalah rincian insentif yang diusulkan:

  1. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  2. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Implementasi kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak langsung terhadap harga jual kendaraan di pasar. Dengan berkurangnya beban pajak, harga on the road (OTR) kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas.

Hal tersebut tentu saja menjadi angin segar bagi industri multifinance. Ketika harga kendaraan menjadi lebih kompetitif, daya beli masyarakat meningkat, yang pada akhirnya akan memacu permintaan listrik di masa mendatang.

Kinerja Industri Multifinance Secara Umum

Selain fokus pada segmen kendaraan listrik, penting juga untuk melihat gambaran besar kinerja industri multifinance secara keseluruhan. Hingga Maret 2026, total piutang pembiayaan perusahaan multifinance tercatat mencapai Rp 514,09 triliun.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,61 persen secara year on year. Namun, perlu dicatat bahwa pertumbuhan ini sedikit melambat dibandingkan posisi Februari 2026 yang sempat menyentuh angka 1,01 persen dengan nilai Rp 512,14 triliun.

Selain itu, aspek risiko juga menjadi perhatian serius bagi pelaku industri. Berikut adalah catatan mengenai tingkat atau Non Performing Financing (NPF) yang perlu diperhatikan:

  1. NPF Gross Februari 2026: 2,78 persen.
  2. NPF Gross Maret 2026: 2,83 persen.

Data di atas menunjukkan adanya sedikit peningkatan pada rasio NPF gross. Meskipun kenaikannya tergolong tipis, hal ini menandakan bahwa perusahaan pembiayaan harus tetap waspada dan memperketat manajemen risiko di tengah fluktuasi ekonomi yang terjadi.

Secara keseluruhan, sektor pembiayaan kendaraan listrik tetap menjadi primadona yang diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan industri multifinance. Sinergi antara kebijakan pemerintah yang pro-lingkungan dan akses pembiayaan menjadi kunci utama keberlanjutan sektor ini ke depan.

Disclaimer: Data yang disajikan dalam artikel ini berdasarkan laporan OJK per Maret 2026 dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi ekonomi terkini serta kebijakan pemerintah yang berlaku. Keputusan investasi atau pengambilan kredit harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan riset .

Fadhly Ramadan
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.