Bank bjb resmi menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 900 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Keputusan ini menjadi kabar positif bagi para investor yang menantikan imbal hasil dari kinerja keuangan perseroan sepanjang tahun lalu.
Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp 85,54 per lembar saham. Langkah ini mencerminkan komitmen bank bjb dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham.
Agenda Strategis RUPST Bank bjb
Selain membahas pembagian laba bersih, RUPST tahun ini menjadi momentum krusial bagi transformasi perusahaan. Sebanyak tujuh agenda utama dibahas secara mendalam untuk memastikan arah bisnis bank bjb tetap relevan di tengah tantangan ekonomi.
Fokus utama pertemuan ini mencakup penguatan tata kelola perusahaan, pengembangan infrastruktur teknologi informasi, hingga penyegaran jajaran manajemen. Perubahan struktur organisasi dilakukan sebagai upaya strategis dalam mempercepat transformasi bisnis yang lebih efisien dan kompetitif.
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Perombakan jajaran direksi dan komisaris menjadi sorotan utama dalam RUPST kali ini. Penunjukan figur-figur baru diharapkan mampu membawa perspektif segar dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan ke depan.
Berikut adalah susunan pengurus baru bank bjb hasil keputusan RUPST:
- Direktur Utama: Ayi Subarna
- Direktur Kepatuhan: Asep Dani Fadillah
- Direktur Keuangan: Hana Dartiwan
- Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana
- Direktur Konsumer dan Ritel: Nunung Suhartini
- Direktur Teknologi Informasi: Muhammad As’adi Budiman
- Direktur Operasional: Herfinia
Perubahan juga terjadi pada jajaran Dewan Komisaris yang kini melibatkan tokoh publik dengan rekam jejak yang kuat. Berikut rincian susunan Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama Independen: Susi Pudjiastuti
- Komisaris Independen: Novian Herodwijanto
- Komisaris Independen: Eydu Oktain Panjaitan
- Komisaris: Rudie Kusmayadi
- Komisaris: Herman Suryatman
- Komisaris: Tomsi Tohir
Catatan penting bagi investor, penunjukan Susi Pudjiastuti dan Eydu Oktain Panjaitan sebagai Komisaris Independen akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui mekanisme fit and proper test.
Kinerja Keuangan dan Aset Perusahaan
Sepanjang tahun 2025, bank bjb berhasil mencatatkan kinerja yang solid dengan total aset mencapai Rp 221,3 triliun. Angka fantastis ini mengukuhkan posisi bank bjb sebagai bank pembangunan daerah dengan nilai aset terbesar di Indonesia.
Pertumbuhan aset tersebut didorong oleh penguasaan pangsa pasar yang semakin luas serta dukungan teknologi yang mumpuni. Berikut adalah ringkasan data kinerja utama bank bjb:
| Indikator Kinerja | Capaian Tahun 2025 |
|---|---|
| Total Aset | Rp 221,3 Triliun |
| Total Dividen | Rp 900 Miliar |
| Nilai per Saham | Rp 85,54 |
| Laba Bersih (Q3 2025) | Rp 1,14 Triliun |
| Laba Bersih (Full Year 2025) | Rp 1,58 Triliun |
Data di atas menunjukkan stabilitas fundamental perusahaan dalam menjaga pertumbuhan di tengah dinamika pasar keuangan nasional. Transformasi berkelanjutan terus dilakukan untuk memastikan performa tetap terjaga di masa mendatang.
Fokus Transformasi Bisnis Masa Depan
Gubernur Jawa Barat selaku pemegang saham pengendali menekankan pentingnya integritas dalam jajaran manajemen baru. Pemilihan figur yang tepat dinilai krusial untuk memberikan masukan strategis dalam menghadapi tantangan perbankan yang semakin kompleks.
Susi Pudjiastuti, yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama Independen, diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengawasan dan arah kebijakan perusahaan. Kehadiran tokoh dengan integritas tinggi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap bank bjb.
Ke depan, perseroan akan terus memprioritaskan inovasi digital untuk meningkatkan layanan kepada nasabah. Sinergi antara teknologi dan tata kelola yang baik menjadi kunci utama bagi bank bjb untuk mempertahankan posisinya sebagai pemimpin di sektor bank pembangunan daerah.
Disclaimer: Informasi mengenai pembagian dividen dan susunan pengurus didasarkan pada hasil RUPST. Data keuangan dan status efektif jabatan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan serta kebijakan internal perusahaan. Keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













