Setiap tahun, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi sorotan publik. Tidak hanya karena jumlah pelamar yang tinggi, tetapi juga karena prosesnya yang ketat dan berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Tahun 2026 nanti, proses rekrutmen CPNS kembali dibuka. Namun sebelum itu, sejumlah daerah sudah mulai sibuk menginput dan memfinalisasi formasi ASN yang dibutuhkan.
Langkah ini penting karena formasi yang diajukan oleh masing-masing daerah akan menjadi dasar alokasi anggaran dan jumlah lowongan yang tersedia dalam seleksi CPNS 2026. Proses ini tidak bisa sembarangan. Ada aturan ketat yang harus dipatuhi agar rekrutmen berjalan efektif dan sesuai kebutuhan.
Persiapan Formasi CPNS 2026 di Daerah
Sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di berbagai wilayah tengah gencar melakukan pendataan kebutuhan formasi ASN. Data ini kemudian diinput ke dalam sistem yang telah disediakan oleh Kementerian PAN-RB. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan pegawai negeri sipil di daerah bisa terpenuhi secara proporsional dan sesuai regulasi.
Setelah data terkumpul, BKD akan melaporkan hasilnya kepada kepala daerah masing-masing. Laporan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan formasi ASN tahun 2026 secara nasional.
1. Input Data Kebutuhan Formasi
Proses pertama yang dilakukan oleh daerah adalah penginputan data kebutuhan formasi ASN. Data ini mencakup jumlah pegawai yang akan pensiun, posisi yang kosong, dan kebutuhan baru berdasarkan tugas dan fungsi SKPD.
2. Finalisasi dan Validasi Data
Setelah input selesai, dilakukan finalisasi data. Langkah ini melibatkan validasi dari berbagai pihak, termasuk tim teknis dari Kemenpan RB. Validasi ini penting untuk memastikan tidak ada kelebihan atau kekurangan formasi yang diajukan.
3. Penyusunan Usulan Formasi
Usulan formasi kemudian disusun berdasarkan data yang telah divalidasi. Usulan ini harus mempertimbangkan anggaran daerah, kebutuhan instansi, dan regulasi yang berlaku.
4. Pelaporan ke Kemenpan RB
Setelah usulan final, daerah mengirimkan laporan ke Kementerian PAN-RB. Laporan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan formasi ASN nasional untuk tahun 2026.
Aturan dan Pertimbangan dalam Penyusunan Formasi
Penyusunan formasi ASN tidak bisa dilakukan semaunya. Ada beberapa aturan dan pertimbangan yang harus diperhatikan agar rekrutmen CPNS 2026 bisa berjalan sesuai harapan.
Menurut Rini Widyantini, Menteri PAN-RB, sekitar 160 hingga 166 ribu ASN memasuki masa pensiun setiap tahun. Angka ini memberi ruang bagi pemerintah untuk merekrut ASN baru guna mengisi posisi yang kosong. Namun, rekrutmen harus tetap memperhatikan regulasi yang berlaku dan prinsip efisiensi anggaran.
Beberapa regulasi yang menjadi acuan antara lain:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
- PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020
- PP Nomor 49 Tahun 2018
- Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024
Selain itu, prinsip zero growth tetap menjadi pedoman utama dalam penyusunan formasi. Artinya, jumlah ASN baru yang direkrut tidak boleh melebihi jumlah ASN yang pensiun atau keluar. Namun, ada pengecualian untuk sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Formasi
Tidak semua daerah bisa mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya. Ada beberapa faktor yang memengaruhi besaran formasi yang diajukan, antara lain:
1. Ketersediaan Anggaran
Anggaran daerah menjadi faktor utama dalam menentukan jumlah formasi yang bisa diajukan. Daerah dengan anggaran terbatas biasanya hanya bisa mengusulkan formasi dalam jumlah tertentu.
2. Kebutuhan Instansi
Setiap SKPD memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Ada instansi yang membutuhkan lebih banyak tenaga karena tugas dan fungsinya yang kompleks.
3. Regulasi Nasional
Kebijakan nasional seperti Perpres Nomor 139 Tahun 2024 juga memengaruhi struktur organisasi dan jumlah ASN yang dibutuhkan.
4. Kondisi ASN yang Akan Pensiun
Daerah dengan jumlah ASN yang akan pensiun banyak, biasanya memiliki peluang lebih besar untuk mengusulkan formasi baru.
Tabel Perkiraan Formasi CPNS 2026 Berdasarkan Sektor
Berikut perkiraan distribusi formasi berdasarkan sektor utama:
| Sektor | Estimasi Formasi (%) | Catatan |
|---|---|---|
| Pendidikan | 30% | Prioritas utama |
| Kesehatan | 25% | Kebutuhan strategis |
| Teknis dan Infrastruktur | 20% | Termasuk PU, transportasi |
| Pelayanan Publik | 15% | Pelayanan administrasi |
| Lainnya | 10% | Termasuk keamanan, kepegawaian |
Catatan: Persentase di atas bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung kebijakan nasional dan kondisi daerah masing-masing.
Tips untuk Daerah dalam Menyusun Formasi
Menyusun formasi yang tepat bukan perkara mudah. Ada beberapa tips yang bisa diikuti oleh daerah agar formasi yang diajukan bisa disetujui dan sesuai kebutuhan.
1. Lakukan Analisis Kebutuhan ASN
Sebelum mengajukan formasi, lakukan analisis kebutuhan ASN berdasarkan tugas pokok dan fungsi SKPD. Hal ini akan membantu menentukan posisi mana saja yang benar-benar dibutuhkan.
2. Pertimbangkan Anggaran
Pastikan bahwa formasi yang diajukan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Jangan sampai formasi terlalu banyak tapi tidak bisa direalisasikan karena keterbatasan dana.
3. Libatkan Stakeholder
Libatkan berbagai pihak seperti kepala SKPD, tim perencanaan, dan BKD dalam proses penyusunan formasi. Kolaborasi ini akan meminimalkan kesalahan dalam pengajuan.
4. Patuhi Regulasi
Pastikan bahwa formasi yang diajukan memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini akan mempercepat proses persetujuan dari Kemenpan RB.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Data formasi CPNS 2026 akan ditetapkan secara resmi setelah melalui proses pengumpulan dan validasi dari seluruh daerah. Angka dan persentase yang disebutkan di sini merupakan proyeksi awal dan belum menjadi keputusan akhir.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













