THR buat PPPK Paruh Waktu tahun ini jadi sorotan, terutama di Kota Mataram. Meski sempat dikabarkan bakal menerima satu kali gaji penuh, nyatanya realisasinya tak semanis itu. Banyak di antara mereka hanya mendapatkan sekitar Rp625 ribu, jauh dari ekspektasi awal. Padahal, anggaran memang sudah disiapkan dan dialokasikan cukup besar untuk THR ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Mataram.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, memastikan bahwa proses pencairan THR sedang berjalan. Total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp28,8 miliar. Dana ini mencakup THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, PPPK Paruh Waktu, hingga anggota DPRD setempat. Tapi, tidak semua kelompok penerima mendapat bagian yang sama.
Rincian Alokasi Anggaran THR di Kota Mataram
Untuk memperjelas bagaimana pembagian anggarannya, berikut rinciannya:
| Kelompok Penerima | Alokasi Anggaran |
|---|---|
| PNS | Rp20 miliar lebih |
| PPPK | Rp7 miliar lebih |
| PPPK Paruh Waktu | Rp1,3 miliar |
| DPRD Kota Mataram (40 orang) | Rp168 juta lebih |
Angka ini menunjukkan bahwa PPPK Paruh Waktu mendapat porsi terkecil dibanding kelompok lain. Padahal, jumlah mereka tidak sedikit. Faktor inilah yang akhirnya membuat banyak dari mereka merasa kecewa dengan besaran THR yang diterima.
Kenapa THR PPPK Paruh Waktu Tak Sesuai Ekspektasi?
-
Dasar Perhitungan Berbeda
Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, THR untuk PPPK Paruh Waktu tidak serta merta dihitung sebagai satu kali gaji penuh. Melainkan disesuaikan dengan masa kerja atau sejak tanggal penetapan SK pengangkatan. Artinya, semakin lama masa kerja, semakin besar THR yang diterima. Tapi jika baru bekerja beberapa bulan, maka nilainya bisa sangat kecil.
-
Status Kepegawaian yang Tidak Tetap
PPPK Paruh Waktu memiliki status kontrak dan jam kerja yang terbatas. Ini membuat mereka tidak selalu dianggap setara dengan PNS atau PPPK full time saat pembagian tunjangan. Dampaknya, tunjangan seperti THR pun sering kali menjadi korban pemangkasan atau penyesuaian anggaran.
Apa Kata Sekda Soal Hal Ini?
Sekda Mataram menegaskan bahwa pencairan THR sedang dilakukan secara bertahap. Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD untuk segera menyelesaikan administrasi terkait, agar penyaluran bisa tepat waktu. Selasa, 17 Maret 2026, menjadi target utama cairnya THR.
Namun, ia juga memberi catatan penting. Ada rencana evaluasi terhadap pimpinan OPD yang gagal menuntaskan proses pencairan sesuai target. Ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi dan ketepatan waktu dalam urusan keuangan daerah.
Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu?
Banyak PPPK Paruh Waktu akhirnya hanya menerima sekitar Rp625 ribu. Angka ini memang jauh dari satu kali gaji penuh yang biasanya berkisar antara Rp2 hingga Rp4 juta tergantung masa kerja dan golongan. Tapi meski begitu, banyak di antara mereka tetap bersyukur karena akhirnya mendapat sesuatu.
Beberapa menyatakan bahwa walaupun kecil, THR tetap membantu menjelang Hari Raya. Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi. Uang segar sebesar itu bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok atau menabung sedikit demi kebutuhan mendesak.
Tips Agar THR Tidak Mengecewakan Lagi
-
Pahami Aturan Sejak Awal
Salah satu hal penting yang bisa dipelajari dari situasi ini adalah perlunya memahami aturan sejak awal. Jangan hanya bergantung pada kabar dari rekan kerja atau media sosial. Cek langsung regulasi terbaru terkait THR, terutama untuk pegawai kontrak atau paruh waktu.
-
Simpan Bukti Administrasi
Pastikan semua dokumen seperti SK pengangkatan, slip gaji, dan surat tugas tersimpan rapi. Saat proses pencairan THR dimulai, dokumen ini akan dibutuhkan untuk verifikasi. Kesalahan kecil dalam administrasi bisa berujung pada penundaan atau bahkan pemotongan THR.
-
Ajukan Pertanyaan ke Atasan
Kalau ada ketidaktahuan atau kebingungan soal THR, jangan ragu untuk bertanya langsung ke atasan atau bagian kepegawaian. Informasi yang benar dan jelas akan menghindarkan dari kekecewaan di akhir proses.
Evaluasi dan Harapan ke Depan
Meski tahun ini banyak PPPK Paruh Waktu merasa kecewa, harapan ke depan tetap ada. Dengan adanya evaluasi terhadap proses pencairan THR, diharapkan tahun-tahun berikutnya bisa lebih transparan dan adil. Termasuk dalam hal penghitungan besaran THR yang diterima oleh kelompok pegawai kontrak.
Selain itu, penting juga bagi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali posisi PPPK Paruh Waktu dalam skema tunjangan. Mereka adalah bagian dari roda pemerintahan yang tak bisa diabaikan begitu saja.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini didasarkan pada kondisi dan regulasi yang berlaku sampai dengan Maret 2026. Besaran THR, alokasi anggaran, dan kebijakan terkait bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Data yang disajikan bersifat referensi dan dapat berbeda di daerah lain.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













