Sejak Kamis lalu, pencairan bansos gelombang kedua khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru resmi dimulai. Penyaluran ini dilakukan melalui sejumlah saluran, termasuk KKS BRI, BNI, Mandiri, serta PT Pos Indonesia. Bantuan ini harus segera diambil sebelum masa berlaku berakhir, agar tidak hangus atau dikembalikan ke negara.
Bagi KPM yang masuk dalam daftar penerima hasil validasi terbaru, ini merupakan kesempatan penting untuk mendapatkan bantuan pangan dan sosial non-tunai. Proses pencairan berlangsung terhitung cepat, dan batas waktu pengambilan sangat ketat.
Pencairan Bansos Gelombang Kedua: Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?
Penyaluran bansos gelombang kedua dilakukan mulai 25 Maret hingga 31 Maret 2026. Tahap ini difokuskan untuk KPM baru hasil validasi data terbaru. Penyaluran dilakukan secara nasional melalui PT Pos Indonesia dan rekening KKS di BRI, BNI, dan Mandiri.
1. Jadwal Pencairan Bansos Gelombang Kedua
| Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| 25 Maret 2026 | Mulai pencairan bansos gelombang kedua |
| 26-31 Maret 2026 | Periode pengambilan bansos oleh KPM baru |
| 31 Maret 2026 | Batas akhir pengambilan bansos gelombang kedua |
2. Target Penerima Bansos Gelombang Kedua
- 1 juta KPM PKH baru
- 2 juta KPM BPNT baru
Sebagian besar penerima bantuan ini merupakan hasil validasi data terbaru dari Kementerian Sosial. Artinya, mereka adalah KPM yang sebelumnya belum pernah menerima bansos atau baru masuk daftar penerima setelah seleksi ulang.
Cara Tarik Saldo Bansos Gelombang Kedua
Proses pengambilan bansos cukup mudah, asalkan mengetahui saluran yang digunakan dan tata cara pencairannya. Berikut adalah panduan untuk menarik bantuan dari masing-masing saluran.
1. Melalui KKS BRI
- Datang ke ATM atau teller BRI terdekat
- Gunakan kartu KKS dan PIN yang sudah diaktifkan
- Pilih menu penarikan tunai atau transfer ke rekening pribadi
2. Melalui KKS BNI
- Akses layanan perbankan BNI melalui ATM atau agen BNI
- Masukkan kartu KKS dan PIN
- Lakukan penarikan sesuai kebutuhan
3. Melalui KKS Mandiri
- Gunakan ATM atau layanan cabang Bank Mandiri
- Pastikan saldo bansos sudah masuk ke rekening KKS
- Tarik tunai atau gunakan untuk pembayaran digital
4. Melalui PT Pos Indonesia
- Datangi kantor pos terdekat
- Bawa kartu identitas dan nomor rekening bansos
- Lakukan pencairan langsung di loket
Pentingnya Segera Mencairkan Bansos
Bantuan yang tidak diambil hingga batas waktu yang ditentukan berisiko hangus. Dana yang tidak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara. Ini berarti, KPM yang melewatkan kesempatan ini akan kehilangan bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Selain itu, bansos ini dirancang untuk membantu kebutuhan dasar keluarga, terutama dalam bentuk bantuan pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Jadi, penting untuk segera mencairkannya sebelum masa berlaku berakhir.
Perbandingan Saluran Pencairan Bansos
Berikut adalah perbandingan antara saluran yang digunakan untuk mencairkan bansos gelombang kedua:
| Saluran | Kelebihan | Kekurangan |
|---|---|---|
| BRI | Jaringan ATM luas, mudah diakses | Perlu kartu KKS dan PIN aktif |
| BNI | Bisa tarik tunai di agen | Tidak semua daerah memiliki agen |
| Mandiri | Terintegrasi dengan layanan digital | Perlu registrasi ulang jika belum aktif |
| PT Pos | Bisa langsung datang ke loket | Jam operasional terbatas |
Syarat dan Ketentuan Pengambilan Bansos
Agar bisa mencairkan bansos, KPM harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar sebagai KPM baru hasil validasi Kemensos
- Memiliki data yang sesuai dengan daftar penerima
- Menunjukkan kartu identitas resmi (KTP/Kartu Keluarga)
- Melakukan pencairan sebelum 31 Maret 2026
Tips Aman dan Cepat Mencairkan Bansos
-
Pastikan Data Diri Sudah Valid
Periksa kembali apakah nama dan alamat sesuai dengan data Kemensos. -
Datang ke Saluran Terdekat
Pilih saluran pencairan yang paling mudah dijangkau, baik itu ATM, bank, atau kantor pos. -
Hindari Antrian Panjang
Datang di jam-jam sepi untuk menghindari kerumunan dan mempercepat proses. -
Simpan Bukti Pencairan
Simpan struk atau bukti pencairan sebagai arsip dan jaga-jaga jika ada pertanyaan lebih lanjut.
Data dan Statistik Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos gelombang kedua telah mencapai angka yang signifikan. Berikut rinciannya:
| Bank/Saluran | Jumlah KPM | Status Penyaluran |
|---|---|---|
| BRI | 1 juta | Berjalan |
| BNI | 800 ribu | Berjalan |
| Mandiri | 700 ribu | Berjalan |
| PT Pos | 2 juta | Mayoritas KPM baru |
Kesimpulan
Pencairan bansos gelombang kedua khusus untuk KPM baru telah dimulai sejak Kamis lalu dan akan berakhir pada 31 Maret 2026. Proses ini mencakup penyaluran melalui BRI, BNI, Mandiri, dan PT Pos Indonesia. KPM baru hasil validasi wajib mencairkan bantuan sebelum batas waktu berakhir agar tidak kehilangan haknya.
Bagi yang belum sempat mencairkan, sebaiknya segera mengambil langkah karena risiko dana hangus sangat tinggi. Pastikan juga semua data diri sudah valid dan sesuai dengan daftar penerima dari Kemensos.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Data jumlah penerima dan jadwal pencairan dapat disesuaikan oleh pihak terkait tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













