Bansos Kemensos

Pemerintah Gelontorkan Dana PKH dan BPNT Tahap Pertama Susulan 2026 untuk Warga Tanjung Balai, Cek Informasi Lengkapnya Disini

Retno Ayuningrum
×

Pemerintah Gelontorkan Dana PKH dan BPNT Tahap Pertama Susulan 2026 untuk Warga Tanjung Balai, Cek Informasi Lengkapnya Disini

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Gelontorkan Dana PKH dan BPNT Tahap Pertama Susulan 2026 untuk Warga Tanjung Balai, Cek Informasi Lengkapnya Disini

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama susulan triwulan I tahun 2026 akan segera cair di Kota Tanjung Balai. Dinas Sosial setempat telah mengumumkan jadwal pencairan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2026, di Kantor Pos Cabang Tanjung Balai. Kegiatan ini dihadiri oleh petugas dari Kementerian Sosial RI serta pendamping PKH setempat untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Susulan 2026

Penyaluran bantuan dibagi menjadi dua sesi agar lebih teratur dan menghindari kepadatan. Masyarakat manfaat (KPM) diminta memperhatikan jadwal sesuai kelurahan masing-masing agar tidak tertinggal.

1. Sesi Penyaluran Pagi (10.00 – 12.00 WIB)

Sesi pertama dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Kelurahan yang masuk dalam sesi ini antara lain:

  • Bunga Tanjung
  • Pulau Simardan
  • Selat Lancang
  • Selat Tanjung Medan
  • Indrasakti
  • Karya Pantai Burung
  • Perwira
  • Tanjung Balai Kota 1
  • Tanjung Balai Kota 2
  • Kuala Silau Bestari
  • Mata Halasan
  • Sejahtera
  • Tanjung Balai Kota 3
  • Tanjung Balai Kota 4
  • Beting Kuala Kapias
  • Kapias Pulau Buaya
  • Pematang Pasir
  • Perjuangan
  • Serbau

2. Sesi Penyaluran Siang (13.00 – 15.00 WIB)

Sesi kedua berlangsung dari pukul .00 hingga 15.00 WIB. Kelurahan yang terlibat dalam sesi ini adalah:

  • Keramat Kubah
  • Muara Sentosa
  • Pasar Baru
  • Sumbersari
  • Sungai Raja
  • Gading
  • Pahang
  • Pantai Johor
  • Sijambi
  • Siran Rantau

Syarat dan Ketentuan Pengambilan Bansos

Agar pencairan berjalan efektif dan tidak terjadi kesalahan distribusi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat saat mengambil bantuan di lokasi penyaluran.

1. Bawa Dokumen Asli dan Fotokopi

Setiap penerima wajib membawa dokumen asli dan fotokopinya, yaitu:

2. Pengambilan Harus Dilakukan oleh Penerima atau Anggota KK

Bantuan tidak boleh diwakilkan oleh orang di luar anggota satu Kartu Keluarga. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke pihak yang berhak.

3. Gratis dan Tanpa Pungutan Lainnya

Pengambilan bansos tidak dikenakan biaya apapun. Waspada terhadap pihak yang meminta uang atau imbalan terkait proses pencairan.

Tips Mengantisipasi Kepadatan saat Pencairan

Pencairan bansos biasanya menarik antusiasme tinggi dari masyarakat. Agar tidak terjebak dalam kepadatan atau antrean panjang, beberapa hal berikut bisa menjadi pertimbangan:

  • Datang menjelang awal sesi untuk menghindari kerumunan.
  • Pastikan semua dokumen lengkap agar tidak terjadi penolakan saat verifikasi.
  • Gunakan transportasi yang memadai, terutama jika lokasi penyaluran cukup jauh dari tempat tinggal.
  • informasi terbaru melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Dinas Sosial setempat.

Pentingnya Pemantauan Data Bansos

Seiring berkembangnya teknologi, terus mendorong digitalisasi dalam proses penyaluran bansos. KPM diimbau untuk rutin mengecek status pencairan melalui aplikasi resmi agar tidak ketinggalan informasi penting seperti jadwal, jumlah bantuan, atau perubahan syarat.

Disclaimer

Jadwal dan informasi yang disampaikan dalam ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pusat maupun daerah. Masyarakat dihimbau untuk selalu mengakses informasi resmi dari sumber terpercaya agar tidak terkena dampak dari informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.