Sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diberdayakan melalui koperasi desa. Ini bagian dari strategi baru Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mengintegrasikan bantuan sosial dengan pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Tujuannya jelas: agar penerima bansos tidak hanya menjadi konsumen bantuan, tapi juga aktor ekonomi yang produktif dan mandiri.
Integrasi Bansos dan Ekonomi Koperasi
Kemensos dan Kementerian Koperasi serta UKM resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 24 Februari 2026. Acara berlangsung di Desa Renjang, Kabupaten Serang. Penandatanganan ini menandai awal dari program pemberdayaan ekonomi terintegrasi yang melibatkan jutaan keluarga penerima bansos.
Program ini tidak hanya soal penyaluran bantuan. Ia juga menawarkan solusi jangka panjang lewat koperasi desa. Dengan begitu, KPM bisa mengakses peluang usaha, pelatihan, dan modal usaha secara lebih terstruktur.
1. Identifikasi dan Pendataan KPM
Langkah pertama dalam skema ini adalah pendataan ulang terhadap seluruh KPM PKH dan BPNT. Data ini akan disesuaikan dengan lokasi wilayah dan potensi desa masing-masing.
2. Pengenalan ke Koperasi Desa
Setelah didata, KPM akan diperkenalkan ke koperasi desa terdekat. Proses ini melibatkan pendampingan dari pemerintah desa dan pengurus koperasi agar integrasi berjalan efektif.
3. Pemberian Bantuan Pendukung Usaha
Kemensos menyalurkan bantuan pendukung usaha berupa unit usaha siap pakai. Contohnya seperti 67 unit kandang ayam yang telah dilengkapi 24 ekor ayam petelur, pakan, dan vitamin.
Bantuan ini dirancang agar langsung bisa menghasilkan. Dengan begitu, keluarga penerima tidak hanya mendapat bantuan, tapi juga alat untuk membangun usaha mandiri.
4. Pelatihan dan Pendampingan
Setiap KPM yang bergabung dalam koperasi akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan. Mulai dari pengelolaan usaha kecil, manajemen keuangan, hingga pemasaran produk.
5. Akses Permodalan dan Pemasaran
Koperasi desa akan menjadi wadah bagi anggota untuk mengakses pinjaman modal usaha. Selain itu, koperasi juga membantu pemasaran hasil usaha anggota agar lebih luas dan stabil.
Peran Koperasi Desa dalam Pemberdayaan
Koperasi desa tidak hanya sebagai wadah usaha. Ia juga menjadi garda terdepan dalam penguatan ekonomi lokal. Dengan bergabungnya KPM, koperasi bisa menjadi pusat distribusi produk, pengelolaan dana bergulir, dan pelatihan keterampilan.
Model ini memungkinkan penerima bansos untuk bangkit secara bertahap. Bansos tetap berfungsi sebagai jaring pengaman, sementara usaha produktif menjadi jalan keluar dari ketergantungan.
Kolaborasi Lintas Kementerian
Selain Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM, program ini juga melibatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Tujuannya agar dana desa bisa dimanfaatkan secara lebih produktif dan tepat sasaran.
Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi sinergi program di tingkat desa. Misalnya, penggunaan dana desa untuk infrastruktur pendukung usaha kecil milik KPM.
Tabel: Rincian Bantuan Pendukung Usaha
| Jenis Bantuan | Jumlah | Kelengkapan |
|---|---|---|
| Kandang Ayam | 67 unit | 24 ekor ayam petelur, pakan, vitamin |
| Dukungan Teknis | – | Pelatihan dan pendampingan |
| Akses Modal | – | Melalui koperasi desa |
| Pemasaran | – | Jaringan koperasi dan mitra |
Keuntungan Jangka Panjang
Program ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek. Dalam jangka panjang, KPM yang terlibat dalam koperasi berpotensi meningkatkan taraf hidup keluarga. Mereka juga bisa menjadi agen perubahan di desa masing-masing.
Selain itu, penguatan koperasi desa akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal. Ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada inklusi ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
Tantangan dan Catatan Penting
Meski menjanjikan, program ini juga menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah minimnya infrastruktur di beberapa daerah tertinggal, serta kurangnya SDM yang siap mendampingi.
Kemensos dan mitra terkait terus menyempurnakan mekanisme agar program ini bisa berjalan optimal. Termasuk dengan memperbarui data penerima secara berkala dan menyesuaikan jenis bantuan dengan potensi lokal.
Disclaimer
Data dan skema yang disebutkan dalam artikel ini bersifat valid hingga Maret 2026. Informasi lebih lanjut dapat berubah seiring dengan kebijakan pemerintah dan kondisi lapangan di daerah masing-masing.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













