Setelah libur Lebaran 2026, pemerintah kembali menyalurkan bansos tahap 1 susulan, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600 ribu. Bantuan ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pokok keluarga yang tergolong rentan atau kurang mampu. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan hanya untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memenuhi kriteria tertentu.
Meski nominalnya tidak besar, bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban pengeluaran rumah tangga di tengah lonjakan harga menjelang dan sesudah hari raya. Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik yang lama maupun yang baru.
Kriteria Penerima Bansos BPNT Tahap 1 Susulan
Tidak semua KPM otomatis menerima bansos ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan Rp600 ribu tersebut. Berikut adalah kriteria penerima yang berhak mendapatkannya:
1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih
Bansos BPNT tahap 1 susulan hanya diberikan kepada KPM yang sudah memiliki KKS Merah Putih. Kartu ini merupakan kartu elektronik yang digunakan untuk menyalurkan bantuan secara non-tunai. Baik KKS lama maupun yang baru, selama masih aktif dan terdaftar di sistem, bisa digunakan untuk mencairkan dana.
Kartu ini bisa digunakan di ATM atau agen bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Jadi, pastikan kartu sudah aktif dan tidak mengalami kendala teknis agar pencairan bisa berjalan lancar.
2. Status KPM Masih Aktif di SIKS-NG
Selain memiliki KKS, penerima juga harus terdaftar dengan status aktif di Sistem Informasi Keluarga Sejahtera Nasional berbasis Gamifikasi (SIKS-NG). Ini adalah sistem yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk memantau dan mengelola data penerima bansos secara akurat.
Jika status KPM tidak aktif atau belum terverifikasi, maka bantuan tidak akan cair. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk memastikan data mereka sudah benar dan terupdate di sistem.
3. Terdaftar sebagai Penerima BPNT di Tahun 2026
KPM yang ingin menerima bansos ini juga harus terdaftar sebagai penerima BPNT di tahun 2026. Artinya, mereka sudah masuk dalam daftar penerima bantuan pangan rutin dan memenuhi syarat berdasarkan survei atau verifikasi sebelumnya.
Pendaftaran ulang atau verifikasi tambahan mungkin dilakukan oleh pihak kelurahan atau dinas sosial setempat. Jika tidak terdaftar, maka tidak akan mendapat bantuan meskipun memenuhi dua kriteria sebelumnya.
Cara Mengecek dan Mencairkan Bansos BPNT
Bagi yang memenuhi ketiga kriteria di atas, langkah selanjutnya adalah mengecek dan mencairkan bantuan. Prosesnya cukup mudah, tapi tetap perlu ketelitian agar tidak terjadi kendala.
1. Cek Saldo di ATM atau Mobile Banking
Setelah bansos cair, KPM bisa langsung mengecek saldo melalui ATM atau aplikasi mobile banking bank penyalur. Saldo akan muncul secara otomatis jika kartu sudah aktif dan terhubung dengan sistem.
2. Gunakan untuk Belanja Kebutuhan Pokok
Dana BPNT ini hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, gula, dan bahan makanan lainnya di toko atau agen yang bekerja sama dengan pemerintah.
3. Batas Waktu Pencairan
Pencairan bantuan ini biasanya memiliki masa berlaku tertentu. Jika tidak diambil dalam waktu yang ditentukan, saldo bisa hangus atau dialihkan ke tahap berikutnya. Jadi, segera cek dan gunakan dana tersebut sebelum masa berlaku habis.
Perbandingan Bansos BPNT dengan Bansos Lainnya
| Jenis Bansos | Nominal | Frekuensi Penyaluran | Tujuan Penggunaan |
|---|---|---|---|
| BPNT | Rp600.000 | Bulanan / Triwulan | Belanja kebutuhan pokok |
| PKH | Rp300.000 – Rp1.500.000 | Bulanan | Pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga |
| Rutilahu | Rp10.000.000 – Rp35.000.000 | Sekali cair | Perbaikan rumah tidak layak huni |
Bansos BPNT lebih bersifat rutin dan langsung ditujukan untuk kebutuhan dasar. Berbeda dengan PKH yang lebih luas sasarannya, atau Rutilahu yang bersifat insidental.
Tips Agar Bansos Tidak Terlewat
- Pastikan data diri dan keluarga selalu terupdate di SIKS-NG.
- Cek secara berkala status keaktifan KPM di situs resmi atau kantor kelurahan.
- Jangan meminjamkan atau menjual KKS karena bisa menyebabkan pembekuan bantuan.
- Gunakan dana bansos sesuai aturan agar tidak terkena sanksi.
Disclaimer
Informasi mengenai penyaluran bansos bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi anggaran. Data seperti nominal, waktu pencairan, dan kriteria penerima bisa disesuaikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Selalu cek informasi resmi dari Kemensos atau situs terpercaya untuk update terbaru.
Penyaluran bansos BPNT tahap 1 susulan setelah Lebaran 2026 menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan. Dengan memenuhi kriteria tertentu, penerima bisa mendapatkan bantuan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Jangan sampai kelewatan karena belum mengecek status atau kartu KKS yang tidak aktif.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













