Isu pencairan bantuan sosial BPNT senilai Rp600 ribu kembali ramai diperbincangkan pada Februari 2026. Sejumlah warga melaporkan bahwa dana tersebut telah masuk ke rekening KKS mereka, terutama di beberapa wilayah tertentu. Meski begitu, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait penyaluran tahap ini.
Laporan awal datang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Aceh, dan sejumlah kota lainnya. Bukti transaksi yang beredar menunjukkan penarikan dana pada tanggal 22 hingga 23 Februari 2026. Informasi ini mulai viral di media sosial dan channel YouTube, memicu harapan baru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan sebelumnya.
Wilayah yang Dilaporkan Sudah Cair
Pencairan BPNT tahap kedua ini belum disertai pengumuman resmi. Namun, sejumlah daerah sudah mulai melaporkan penerimaan dana. Berikut beberapa wilayah yang disebut telah menerima pencairan:
1. Jakarta – Cempaka Raya (BNI)
Salah satu laporan datang dari wilayah Cempaka Raya, Jakarta. Di sini, transaksi penarikan tunai sebesar Rp600.000 tercatat pada 22 Februari 2026 pukul 10.13 WIB. Transaksi dilakukan melalui Bank BNI menggunakan KKS terbitan Oktober 2025.
2. Aceh – BSI
Bukti lainnya berasal dari Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Transaksi dilakukan pada pagi hari tanggal 23 Februari 2026. Nominal yang tercatat sama, yaitu Rp600.000, dengan keterangan “PP” pada struk transaksi.
3. Tambak Dahan – BRI
Di Bank BRI Unit Tambak Dahan, terdapat laporan penarikan dana sebesar Rp600.000 pada 23 Februari 2026 pukul 08.46 WIB. Kartu yang digunakan adalah KKS terbitan tahun 2020.
Bukti Transaksi yang Beredar
Sebagian besar bukti transaksi yang beredar berasal dari struk tunai yang menunjukkan nominal Rp600.000. Meski tidak semua wilayah melaporkan hal serupa, kehadiran bukti ini cukup membangkitkan spekulasi bahwa pencairan tahap kedua memang sedang berlangsung.
Beberapa hal yang terlihat konsisten dari bukti transaksi tersebut:
- Tanggal pencairan: 22–23 Februari 2026
- Nominal: Rp600.000
- Keterangan pada struk: “PP”
- Bank penyalur: BNI, BRI, BSI
Berikut ringkasan bukti transaksi yang beredar:
| Wilayah | Bank Penyalur | Tanggal Pencairan | Waktu | Nominal | Keterangan |
|---|---|---|---|---|---|
| Cempaka Raya | BNI | 22 Februari 2026 | 10.13 WIB | Rp600.000 | PP |
| Tambak Dahan | BRI | 23 Februari 2026 | 08.46 WIB | Rp600.000 | PP |
| Aceh | BSI | 23 Februari 2026 | Pagi | Rp600.000 | PP |
Siapa Saja yang Berhak?
Pencairan BPNT tahap kedua ini diduga ditujukan untuk KPM yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan seperti data yang belum lengkap, proses verifikasi yang tertunda, atau kendala teknis lainnya.
Beberapa kriteria yang diduga menjadi syarat penerima bansos tambahan ini antara lain:
- Termasuk dalam daftar KPM BPNT namun belum menerima pencairan
- Memiliki KKS aktif dan terdaftar di sistem DTKS
- Berdomisili di wilayah tertentu yang menjadi sasaran penyaluran ulang
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial berupa bantuan sembako yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan melalui mekanisme elektronik. Dana yang diberikan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di toko atau e-warung mitra.
Tahapan Penyaluran Bansos BPNT
Proses penyaluran BPNT biasanya melalui beberapa tahapan. Berikut adalah gambaran umum tahapannya:
1. Verifikasi Data Penerima
Data calon penerima bansos diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
2. Penyaluran Dana ke Rekening KKS
Setelah diverifikasi, dana BPNT ditransfer ke rekening KKS yang dimiliki penerima. Penyaluran dilakukan oleh bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
3. Penarikan atau Penggunaan Dana
Penerima bisa menarik dana tunai atau langsung menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok di mitra e-warung atau toko yang bekerja sama.
Kapan Pencairan Resmi Diumumkan?
Hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial atau lembaga terkait soal pencairan BPNT tahap kedua. Informasi yang beredar masih bersifat laporan dari masyarakat dan media sosial.
Namun, munculnya bukti transaksi di berbagai wilayah menunjukkan bahwa proses penyaluran mungkin sedang berjalan secara bertahap. Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersumber dari laporan warga dan media sosial. Data bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Untuk informasi resmi, selalu pantau situs atau akun resmi Kementerian Sosial dan lembaga terkait.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













