Bulan Ramadan biasanya identik dengan berkah dan semangat berbagi. Tapi di balik itu semua, ada kabar baik yang bisa bikin hati lebih tenang menjelang Lebaran. Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ada lima program utama yang bakal cair sepanjang Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Besarannya pun bervariasi, tergantung jenis bantuan dan kriteria penerima.
Yang menarik, penyaluran ini dirancang agar lebih tepat sasaran. Artinya, bantuan akan sampai ke mereka yang benar-benar membutuhkan. Dari PKH hingga PIP, semuanya punya ketentuan sendiri terkait besaran dan syarat penerimaan. Yuk, simak lengkap supaya nggak ketinggalan.
Program Bansos yang Cair Selama Ramadan hingga Lebaran
Sejumlah bantuan sosial rutin memasuki tahap penyaluran baru menjelang Ramadan dan Lebaran. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di masa-masa penuh ujian seperti Ramadan. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kelayakan.
Dari segi waktu, beberapa program sudah mulai disalurkan sejak awal Ramadan, sementara yang lain menyusul menjelang Lebaran. Semua ini dirancang agar penerima bisa merasakan manfaatnya saat memasuki momentum paling sakral dalam setahun.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1
PKH masih menjadi salah satu program andalan pemerintah dalam mengurangi kemiskinan. Penyaluran tahap pertama tahun ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Skema penyaluran masih menggunakan sistem triwulan, di mana bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali.
Pencairan dilakukan melalui Kartu KKS Merah Putih yang bekerja sama dengan bank Himbara. Untuk daerah tertentu yang belum terjangkau sistem perbankan, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Ini memastikan bantuan tetap bisa sampai ke tangan penerima, meski tinggal di pelosok.
Program ini ditujukan bagi keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Misalnya, keluarga dengan ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan kualitas hidup keluarga rentan secara bertahap.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) dan Perluasan Wajib Belajar
PIP kembali hadir dengan terobosan baru di tahun 2026. Salah satunya adalah perluasan cakupan hingga ke jenjang pendidikan anak usia dini. Ini sejalan dengan program wajib belajar 13 tahun yang terus digalakkan.
Dengan ekspansi ini, sekitar 888.000 anak TK atau PAUD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Ini sebagai bentuk dukungan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa mengakses pendidikan sejak dini.
Selain itu, bantuan juga disalurkan ke jenjang SD dan SMP. Besaran bantuan berbeda tergantung tingkat pendidikan dan status siswa (baru atau menjelang lulus). Untuk siswa akhir jenjang, bantuan dibagi dua, alias hanya separuh dari nilai penuh.
Berikut rincian nominal PIP per tahun:
| Jenjang Pendidikan | Besaran Bantuan | Siswa Baru/Akhir |
|---|---|---|
| TK/PAUD | Rp450.000 | Rp450.000 |
| SD/sederajat | Rp450.000 | Rp225.000 |
| SMP/sederajat | Rp750.000 | Rp375.000 |
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan program bantuan dalam bentuk sembako yang disalurkan setiap bulan. Namun menjelang Ramadan, penyaluran biasanya dipercepat agar penerima bisa memanfaatkannya sejak awal puasa.
Bantuan ini berupa e-voucher atau kartu elektronik yang bisa digunakan di toko mitra pemerintah. Nilai bantuan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Semakin banyak anggota keluarga, semakin besar pula nilai bantuan yang diterima.
Penyaluran BPNT biasanya dilakukan melalui bank penyalur atau kantor pos. Untuk wilayah terpencil, sistem distribusi bisa disesuaikan agar tidak menghambat akses penerima.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
BST adalah bantuan langsung berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga rentan. Program ini biasanya aktif saat ada situasi darurat atau kondisi ekonomi yang tidak stabil, seperti pasca-pandemi atau krisis ekonomi global.
Menjelang Lebaran, BST sering disalurkan kembali sebagai bentuk bantuan tambahan. Besarannya bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi makro ekonomi nasional.
Penyaluran BST dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima atau melalui lembaga keuangan mitra pemerintah. Penerima tinggal menunggu dana masuk, lalu bisa langsung menggunakannya sesuai kebutuhan.
5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS)
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Dengan bantuan ini, penerima bisa tetap memiliki akses layanan kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya apapun.
Bantuan ini biasanya disalurkan setiap triwulan. Namun menjelang Ramadan, penyaluran bisa dipercepat agar tidak ada kendala administrasi menjelang Idul Fitri.
Penerima tidak perlu repot membayar iuran secara mandiri. Semua sudah ditanggung oleh pemerintah melalui sistem elektronik langsung ke BPJS Kesehatan.
Kriteria Penerima Bansos yang Harus Dipenuhi
Setiap program bansos memiliki kriteria penerima yang berbeda. Tapi secara umum, ada beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan ini.
Pertama, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Sejahtera Sosial (DTSEN). Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan.
Kedua, keluarga harus berada di bawah garis kemiskinan. Ini biasanya diukur berdasarkan pendapatan bulanan dan jumlah anggota keluarga.
Ketiga, tidak memiliki kendaraan bermotor berkapasitas besar atau aset berharga lainnya. Misalnya, memiliki mobil mewah atau lahan pertanian luas.
Keempat, tidak sedang menjalani hukuman atau terlibat kasus pidana tertentu.
Tips Agar Bantuan Bansos Tepat Waktu
Agar tidak ketinggalan penyaluran, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, pastikan data diri di DTSEN sudah benar dan terkini. Jika ada perubahan kondisi keluarga, segera lapor ke pihak terkait.
Kedua, aktif memantau informasi penyaluran melalui situs resmi atau akun sosial media pemerintah. Biasanya, jadwal penyaluran akan diumumkan sebelum waktu pelaksanaan.
Ketiga, jika bantuan tidak cair sesuai jadwal, segera hubungi kantor pos atau bank penyalur. Bisa juga datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
Keempat, jangan mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan pemerintah meminta biaya tambahan. Bansos adalah program gratis dan tidak boleh dikenakan biaya apapun.
Disclaimer
Informasi di atas bersifat referensi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Besaran bantuan, jadwal penyaluran, dan kriteria penerima bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebijakan terbaru. Untuk informasi akurat dan terkini, selalu pantau sumber resmi pemerintah.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













