Setiap tahun, ribuan peserta JKN-KIS baru menyadari kondisi kesehatannya saat penyakit sudah masuk tahap lanjut. Padahal, BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining gratis yang bisa mendeteksi 14 jenis penyakit kronis sejak dini — mulai dari diabetes, hipertensi, hingga kanker.
Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, layanan skrining kesehatan merupakan hak setiap peserta aktif yang bisa diakses setahun sekali tanpa biaya tambahan. Prosesnya pun praktis — bisa dilakukan langsung dari HP melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi, atau WhatsApp PANDAWA.
Nah, artikel ini akan membahas secara lengkap tentang skrining BPJS Kesehatan: mulai dari jenis pemeriksaan yang ditanggung, syarat peserta, cara daftar di berbagai platform, hingga cara mengecek riwayat skrining. Informasi ini penting dipahami agar peserta JKN-KIS bisa memaksimalkan manfaat preventif yang menjadi haknya.
Apa Itu Skrining Kesehatan BPJS?

Skrining kesehatan BPJS adalah layanan pemeriksaan awal untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sebelum gejala muncul. Layanan ini termasuk dalam program promotif dan preventif yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
Berbeda dengan medical check-up yang biasanya berbayar, skrining BPJS Kesehatan sepenuhnya gratis bagi peserta aktif. Prosesnya dimulai dengan mengisi kuesioner riwayat kesehatan secara online, kemudian sistem akan menganalisis tingkat risiko berdasarkan jawaban yang diberikan.
Jika hasil menunjukkan risiko sedang atau tinggi, peserta berhak mendapatkan pemeriksaan lanjutan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar. Ini menjadi langkah awal deteksi dini sebelum penyakit berkembang lebih parah.
Mengapa Layanan Skrining BPJS Jarang Diketahui Peserta?
Meski sudah tersedia sejak beberapa tahun lalu, faktanya banyak peserta JKN-KIS tidak mengetahui keberadaan layanan ini. Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya kesadaran tentang skrining gratis.
Pertama, kurangnya sosialisasi langsung di fasilitas kesehatan. Sebagian besar puskesmas dan klinik lebih fokus pada pelayanan kuratif (pengobatan) ketimbang preventif (pencegahan).
Kedua, persepsi keliru bahwa skrining hanya untuk orang sakit. Padahal justru sebaliknya — skrining dirancang untuk orang yang merasa sehat agar bisa mendeteksi risiko penyakit tersembunyi.
Ketiga, aksesibilitas informasi yang belum merata. Tidak semua peserta familiar dengan fitur “Skrining Riwayat Kesehatan” di aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan.
14 Jenis Skrining yang Ditanggung JKN-KIS

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, terdapat 14 jenis penyakit yang bisa dideteksi melalui program skrining. Berikut daftar lengkapnya beserta jenis pemeriksaan yang dilakukan:
| No | Jenis Penyakit | Jenis Pemeriksaan |
|---|---|---|
| 1 | Diabetes Melitus | Gula darah sewaktu, puasa, post prandial |
| 2 | Hipertensi | Pemeriksaan tekanan darah |
| 3 | Stroke | Pemeriksaan tekanan darah |
| 4 | Penyakit Jantung (IHD) | Pemeriksaan tekanan darah |
| 5 | Kanker Serviks | IVA-Test atau Pap Smear |
| 6 | Kanker Payudara | Pemeriksaan payudara klinis (SADANIS) |
| 7 | Tuberkulosis (TBC) | Pemeriksaan fisik paru |
| 8 | Anemia | Pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb) |
| 9 | Kanker Paru | Pemeriksaan fisik paru |
| 10 | Kanker Usus | Rectal touche dan darah samar feses |
| 11 | PPOK | Pemeriksaan fisik paru |
| 12 | Thalassemia | Darah lengkap dan apus darah tepi |
| 13 | Hipotiroid Kongenital | Pengambilan sampel darah bayi baru lahir |
| 14 | Hepatitis B dan C | Rapid antigen hepatitis |
Data berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan No. 3 Tahun 2024 dan Permenkes No. 3 Tahun 2023, dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.
Klaim yang menyebutkan skrining BPJS hanya untuk penyakit tertentu tidak sepenuhnya akurat. Berdasarkan regulasi terbaru, cakupan skrining sudah diperluas hingga 14 jenis penyakit dengan berbagai metode pemeriksaan.
Syarat Peserta untuk Mendapat Layanan Skrining Gratis
Tidak semua orang bisa langsung mengakses layanan skrining. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Status kepesertaan JKN-KIS aktif (tidak menunggak iuran)
- Usia minimal 15 tahun untuk skrining online via Mobile JKN/website
- Terdaftar di FKTP (puskesmas/klinik) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Belum melakukan skrining dalam 12 bulan terakhir
- Untuk skrining tertentu (IVA, SADANIS), disesuaikan dengan kelompok usia dan jenis kelamin
Sebelum melakukan skrining, pastikan status kepesertaan BPJS masih aktif. Jika ada tunggakan iuran, lunasi terlebih dahulu agar layanan bisa diakses.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk skrining online, dokumen yang diperlukan relatif minimal:
- Nomor kartu BPJS Kesehatan (13 digit) atau NIK KTP
- Tanggal lahir sesuai data kepesertaan
- Akun Mobile JKN yang sudah terverifikasi (untuk skrining via aplikasi)
- Data tinggi badan dan berat badan aktual
Jika lupa nomor kartu BPJS, pengecekan bisa dilakukan terlebih dahulu menggunakan NIK melalui berbagai kanal resmi BPJS Kesehatan.
Untuk skrining langsung di FKTP, siapkan dokumen tambahan:
- KTP asli
- Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Digital dari Mobile JKN
- Kartu Keluarga (jika diperlukan untuk verifikasi)
Cara Daftar Skrining Kesehatan BPJS

Terdapat empat metode untuk mengakses layanan skrining kesehatan. Berikut panduan lengkap masing-masing platform:
1. Via Aplikasi Mobile JKN
Mobile JKN menjadi platform paling lengkap untuk melakukan skrining secara mandiri.
- Download aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS
- Masukkan password yang sudah didaftarkan
- Pilih menu “Lainnya” di halaman utama
- Pilih “Skrining Riwayat Kesehatan”
- Pilih nama peserta yang akan melakukan skrining
- Klik “Setuju” pada halaman konfirmasi
- Isi formulir data diri: berat badan, tinggi badan, pendidikan, kontak darurat
- Jawab 16 pertanyaan skrining dengan jujur dan akurat
- Klik “Simpan” dan hasil skrining akan muncul otomatis
2. Via Website Resmi BPJS Kesehatan
Bagi yang tidak ingin menginstal aplikasi, skrining bisa dilakukan melalui browser.
- Buka browser dan akses webskrining.bpjs-kesehatan.go.id
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK
- Input tanggal lahir dan kode captcha yang tertera
- Klik “Cari Peserta”
- Setujui persetujuan skrining yang muncul
- Isi formulir data diri dengan lengkap
- Jawab seluruh pertanyaan skrining dengan benar
- Klik “Simpan” dan hasil akan ditampilkan di layar
- Klik “Cetak Hasil” untuk menyimpan bukti skrining
3. Via WhatsApp PANDAWA
PANDAWA (Pelayanan Administrasi via WhatsApp) menyediakan akses skrining melalui chatbot.
- Simpan nomor 0811 8750 400 di kontak HP
- Buka WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut
- Pilih menu “Informasi”
- Pilih “Skrining Kesehatan”
- CHIKA akan mengarahkan ke laman skrining
- Masukkan NIK/nomor BPJS, tanggal lahir, dan captcha
- Setujui syarat dan ketentuan
- Isi data dan jawab pertanyaan skrining
- Klik “Simpan” dan hasil akan ditampilkan
4. Via Puskesmas atau FKTP Terdaftar
Untuk pemeriksaan fisik langsung (IVA, SADANIS, cek gula darah), peserta perlu datang ke fasilitas kesehatan.
- Kunjungi puskesmas atau klinik tempat terdaftar sebagai peserta
- Ambil nomor antrean dan informasikan tujuan untuk skrining kesehatan
- Serahkan kartu BPJS dan KTP ke petugas pendaftaran
- Tunggu panggilan dari petugas kesehatan
- Ikuti prosedur pemeriksaan sesuai jenis skrining yang diperlukan
- Ambil hasil pemeriksaan dan konsultasikan dengan dokter jika diperlukan
Cara Membaca Hasil Skrining dan Tindak Lanjutnya
Setelah mengisi kuesioner skrining, sistem akan menganalisis dan menampilkan hasil berdasarkan tingkat risiko:
| Hasil Skrining | Artinya | Tindak Lanjut |
|---|---|---|
| 🟢 Risiko Rendah | Tidak ada indikasi risiko penyakit kronis yang signifikan | Pertahankan gaya hidup sehat, ulangi skrining tahun depan |
| 🟡 Risiko Sedang | Ada potensi risiko yang perlu diwaspadai | Disarankan konsultasi ke FKTP untuk pemeriksaan IMT, lingkar perut, gula darah |
| 🔴 Risiko Tinggi | Terdeteksi risiko tinggi terhadap penyakit tertentu | Segera kunjungi FKTP untuk pemeriksaan lanjutan (GDP/GDPP, dll) |
Jika hasil menunjukkan risiko sedang atau tinggi, peserta berhak mendapatkan pemeriksaan lanjutan di FKTP tanpa biaya tambahan. Hasil positif pada skrining tertentu juga memberi hak untuk tindak lanjut spesifik:
- IVA positif → Berhak mendapatkan terapi krio
- Pap smear positif → Pemeriksaan lanjutan di FKRTL
- Gula darah tinggi → Masuk program Prolanis untuk pengelolaan diabetes
- Hipertensi terdeteksi → Masuk program Prolanis untuk pengelolaan hipertensi
Skrining Berdasarkan Kelompok Usia
Program skrining BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan masing-masing kelompok usia. Berikut pembagiannya:
| Kelompok Usia | Fokus Skrining | Jenis Pemeriksaan |
|---|---|---|
| Bayi Baru Lahir | Penyakit bawaan lahir | Hipotiroid kongenital |
| Remaja (15-18 tahun) | Anemia, obesitas, kesehatan gigi | Pemeriksaan Hb (khusus remaja putri), IMT |
| Dewasa (19-44 tahun) | Penyakit metabolik, kanker | Gula darah, tekanan darah, IVA/SADANIS (wanita) |
| Pra-Lansia (45-59 tahun) | Penyakit kronis, kanker | Lengkap (diabetes, hipertensi, kanker, hepatitis) |
| Lansia (60+ tahun) | Penyakit degeneratif | Prolanis, pemeriksaan komprehensif |
Skrining untuk Anak dan Remaja
Untuk kelompok usia muda, fokus skrining adalah deteksi gangguan tumbuh kembang dan penyakit yang sering muncul di usia tersebut.
Remaja putri memiliki akses khusus untuk pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb) guna mendeteksi anemia. Kondisi ini sering terjadi pada remaja putri akibat menstruasi dan pola makan yang kurang seimbang.
Pemeriksaan obesitas juga menjadi prioritas mengingat tren peningkatan kasus obesitas pada anak dan remaja Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Skrining untuk Dewasa Produktif
Kelompok usia produktif (19-44 tahun) menjadi target utama skrining diabetes dan hipertensi. Gaya hidup sedentari dan pola makan tinggi gula serta garam menjadi faktor risiko utama.
Khusus wanita dewasa, skrining kanker serviks melalui IVA-Test atau Pap Smear sangat dianjurkan. Begitu juga dengan pemeriksaan payudara klinis (SADANIS) untuk deteksi dini kanker payudara.
Skrining untuk Lansia dan Peserta Prolanis
Peserta usia 45 tahun ke atas dengan hasil skrining positif untuk diabetes atau hipertensi wajib mengikuti Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
Prolanis menyediakan layanan konsultasi rutin, pemeriksaan berkala, dan edukasi kesehatan untuk mengelola penyakit kronis agar tidak berkembang ke komplikasi serius.
Cara Cek Riwayat Skrining Kesehatan
Hasil skrining yang pernah dilakukan tersimpan dalam sistem dan bisa diakses kembali. Berikut caranya:
Via Aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN dan login
- Pilih menu “Lainnya”
- Pilih “Skrining Riwayat Kesehatan”
- Pilih nama peserta
- Jika sudah pernah melakukan skrining, riwayat akan muncul otomatis
- Klik pada tanggal skrining untuk melihat detail hasil
Via Website Resmi
- Akses webskrining.bpjs-kesehatan.go.id
- Masukkan nomor kartu BPJS dan tanggal lahir
- Klik “Cari Peserta”
- Jika sudah pernah skrining, akan muncul notifikasi riwayat sebelumnya
- Pilih “Lihat Hasil Skrining Sebelumnya” untuk mengakses data historis
Riwayat skrining penting untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan dari waktu ke waktu. Data ini juga bisa menjadi referensi saat berkonsultasi dengan dokter.
Jadwal dan Frekuensi Skrining
Setiap peserta BPJS Kesehatan berhak melakukan skrining riwayat kesehatan satu kali dalam setahun. Frekuensi ini berlaku untuk setiap anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga.
Untuk skrining tertentu seperti IVA-Test, frekuensinya bisa berbeda:
| Jenis Skrining | Frekuensi | Keterangan |
|---|---|---|
| Skrining Riwayat Online | 1x per tahun | Untuk semua peserta usia 15+ |
| IVA-Test | Setiap 3-5 tahun | Wanita usia 30-50 tahun |
| Pap Smear | Setiap 3 tahun | Wanita yang sudah aktif secara seksual |
| SADANIS | 1x per tahun | Wanita usia 30-50 tahun |
| Pemeriksaan Prolanis | Rutin setiap bulan | Peserta dengan riwayat diabetes/hipertensi |
Jadwal dapat berubah sesuai rekomendasi dokter dan kondisi masing-masing peserta.
Waktu terbaik untuk melakukan skrining adalah saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat. Hindari skrining saat sedang sakit atau dalam pengobatan tertentu karena bisa mempengaruhi akurasi hasil.
Solusi Jika Faskes Tidak Menyediakan Layanan Skrining
Beberapa puskesmas atau klinik mungkin belum menyediakan layanan skrining tertentu, terutama untuk pemeriksaan yang membutuhkan alat khusus. Jika mengalami kendala ini, ada beberapa solusi:
1. Hubungi Care Center 165
Sampaikan keluhan dan minta informasi faskes terdekat yang menyediakan layanan skrining lengkap.
2. Gunakan Fitur “Cari Faskes” di Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN memiliki fitur pencarian fasilitas kesehatan yang bisa difilter berdasarkan layanan yang tersedia.
3. Ajukan Pindah FKTP
Jika FKTP terdaftar tidak menyediakan layanan skrining, peserta bisa mengajukan pindah ke faskes lain yang lebih lengkap. Proses pindah FKTP bisa dilakukan maksimal satu kali dalam 3 bulan.
4. Minta Rujukan Internal
Beberapa puskesmas memiliki jejaring dengan fasilitas lain. Minta petugas untuk merujuk ke faskes jejaring yang menyediakan layanan skrining.
5. Lapor ke BPJS Kesehatan
Jika faskes yang seharusnya menyediakan layanan skrining tidak melayani tanpa alasan jelas, peserta berhak melaporkan ke kantor BPJS Kesehatan setempat.
Kontak Layanan dan Pengaduan BPJS Kesehatan

Jika mengalami kendala dalam mengakses layanan skrining atau membutuhkan informasi lebih lanjut, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:
| Kanal Layanan | Kontak | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Care Center | 165 | 24 jam (otomatis), 08.00-17.00 WIB (petugas) |
| WhatsApp PANDAWA | 0811 8750 400 | 24 jam |
| WhatsApp CHIKA | 0811 8750 400 | 24 jam |
| Website Skrining | webskrining.bpjs-kesehatan.go.id | 24 jam |
| Website Utama | www.bpjs-kesehatan.go.id | 24 jam |
| [email protected] | Respons 1×24 jam kerja |
Alamat Kantor Pusat BPJS Kesehatan:
Jl. Letjend Suprapto Kav. 20 No. 14, Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10510
Untuk kantor cabang terdekat, bisa dicari melalui fitur “Kantor Cabang” di aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan.
Penutup
Skrining kesehatan BPJS merupakan layanan preventif yang sangat bermanfaat namun masih jarang dimanfaatkan peserta JKN-KIS. Padahal, deteksi dini bisa menjadi kunci untuk mencegah penyakit berkembang ke tahap yang lebih serius dan membutuhkan biaya pengobatan tinggi.
Dengan mengetahui risiko kesehatan lebih awal, peserta bisa segera mengambil langkah pencegahan — mulai dari perubahan gaya hidup hingga pengobatan dini jika diperlukan. Layanan ini gratis, mudah diakses, dan bisa dilakukan dari mana saja melalui platform digital.
Seluruh informasi dalam artikel ini berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, Perpres Nomor 59 Tahun 2024, dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023. Ketentuan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan BPJS Kesehatan. Untuk informasi terbaru, selalu cek website resmi atau hubungi Care Center 165.
Terima kasih sudah membaca. Semoga informasi ini bermanfaat untuk menjaga kesehatan keluarga. Jangan tunggu sampai sakit — manfaatkan hak skrining gratis sekarang juga.
Sumber dan Referensi Berita:
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024
- Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023
FAQ
Ya, sepenuhnya gratis bagi peserta JKN-KIS dengan status aktif. Skrining merupakan bagian dari layanan promotif dan preventif yang ditanggung BPJS Kesehatan. Tidak ada biaya tambahan yang dikenakan, baik untuk skrining online maupun pemeriksaan langsung di FKTP.
Skrining riwayat kesehatan online bisa dilakukan satu kali per tahun untuk setiap peserta. Namun, untuk skrining spesifik seperti Prolanis, pemeriksaan bisa dilakukan lebih sering sesuai kebutuhan medis dan rekomendasi dokter.
Skrining BPJS fokus pada deteksi risiko 14 penyakit kronis tertentu melalui kuesioner dan pemeriksaan dasar. Medical check-up biasa lebih komprehensif dan mencakup berbagai pemeriksaan laboratorium lengkap. Skrining BPJS gratis, sedangkan medical check-up umumnya berbayar.
Tidak perlu. Skrining riwayat kesehatan bisa langsung diakses melalui aplikasi Mobile JKN, website, atau PANDAWA tanpa rujukan. Untuk skrining fisik di FKTP seperti IVA atau SADANIS, cukup datang langsung ke puskesmas atau klinik terdaftar dengan membawa kartu BPJS.
Segera kunjungi FKTP (puskesmas/klinik) tempat terdaftar untuk pemeriksaan lanjutan. Bawa hasil skrining yang sudah dicetak. Dokter akan melakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium lebih detail untuk memastikan diagnosis dan menentukan penanganan yang tepat.
Ya, setiap anggota keluarga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan berhak melakukan skrining masing-masing satu kali per tahun. Melalui aplikasi Mobile JKN, kepala keluarga bisa melakukan skrining untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu akun.
Usia minimal untuk skrining online melalui Mobile JKN atau website adalah 15 tahun. Untuk anak di bawah 15 tahun, skrining dilakukan langsung di FKTP dengan pendampingan orang tua atau wali. Bayi baru lahir bisa mendapat skrining hipotiroid kongenital di fasilitas kesehatan.
Hubungi Care Center 165 untuk informasi faskes terdekat yang menyediakan layanan skrining. Alternatif lain, ajukan pindah FKTP ke fasilitas yang lebih lengkap melalui aplikasi Mobile JKN atau kantor BPJS Kesehatan. Proses pindah bisa dilakukan maksimal satu kali dalam 3 bulan.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













