Bayangkan sudah antre berjam-jam di rumah sakit, kondisi badan tidak fit, lalu tiba-tiba petugas bilang: “Maaf, kartu BPJS-nya non-aktif.” Situasi seperti ini bukan cerita karangan — melainkan pengalaman nyata ribuan peserta JKN-KIS setiap bulannya.
Mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan sebelum berobat adalah langkah krusial yang sering terlewat.
Berbeda dengan mencari nomor kartu BPJS yang terlupakan, pengecekan status ini bertujuan memastikan kartu masih aktif atau ada tunggakan.
Padahal, proses pengecekan bisa dilakukan dalam hitungan menit langsung dari HP — tanpa perlu ke kantor BPJS atau mengantre panjang.
Nah, artikel ini akan membahas semua metode cek kepesertaan BPJS Kesehatan secara online: mulai dari aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, website resmi, hingga cara cek hanya dengan NIK tanpa kartu fisik. Informasi ini berdasarkan panduan resmi BPJS Kesehatan dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.
Mengapa Penting Mengecek Status Kepesertaan Sebelum Berobat?

Banyak peserta JKN-KIS baru sadar statusnya non-aktif saat sudah di faskes. Akibatnya? Harus bayar sendiri atau pulang tanpa pengobatan.
Beberapa alasan mengapa pengecekan status wajib dilakukan secara berkala:
- Menghindari penolakan layanan — Faskes berhak menolak klaim jika status non-aktif
- Memastikan data terdaftar benar — Nama, NIK, FKTP, dan kelas perawatan sesuai
- Mengetahui tagihan iuran — Cegah tunggakan yang menumpuk tanpa disadari
- Persiapan sebelum darurat — Jangan sampai baru cek saat kondisi mendesak
Kabar baiknya, pengecekan bisa dilakukan kapan saja — bahkan tengah malam sekalipun — melalui berbagai kanal digital resmi BPJS Kesehatan.
6 Metode Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Online

1. Via Aplikasi Mobile JKN
Mobile JKN adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang tersedia gratis di Play Store dan App Store. Aplikasi ini menjadi cara paling lengkap untuk mengecek seluruh informasi kepesertaan.
Langkah-langkah:
- Download aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN
- Masukkan password yang sudah didaftarkan
- Setelah berhasil login, status kepesertaan langsung terlihat di halaman utama
- Perhatikan indikator warna: Hijau = Aktif, Merah = Non-aktif
- Tap menu “Peserta” untuk melihat detail lengkap (nomor kartu, kelas, FKTP)
- Tap menu “Tagihan” untuk cek riwayat dan nominal iuran
Tips: Jika belum punya akun, pilih menu “Daftar” dan ikuti proses registrasi dengan NIK dan email aktif.
2. Via WhatsApp PANDAWA
PANDAWA (Pelayanan Administrasi via WhatsApp) adalah layanan resmi BPJS Kesehatan yang cocok bagi pengguna dengan kuota internet terbatas.
Langkah-langkah:
- Simpan nomor 0811-8-165-165 di kontak HP
- Buka WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut
- Ketik “CEK” atau pilih menu yang muncul
- Pilih “Cek Status Peserta”
- Masukkan NIK atau Nomor Kartu JKN sesuai instruksi
- Masukkan tanggal lahir dalam format DD-MM-YYYY
- Sistem akan membalas dengan informasi status kepesertaan
Respons PANDAWA biasanya instan untuk pengecekan status. Layanan ini tersedia 24 jam, meski untuk urusan administrasi kompleks dilayani pada jam kerja.
3. Via Website BPJS Kesehatan
Bagi yang lebih nyaman mengakses via browser, BPJS Kesehatan menyediakan fitur pengecekan di website resmi.
Langkah-langkah:
- Buka browser dan akses bpjs-kesehatan.go.id
- Pilih menu “Cek Iuran Peserta” atau “Peserta”
- Masukkan Nomor Kartu JKN atau NIK
- Masukkan tanggal lahir sebagai verifikasi
- Klik “Cek”
- Informasi status dan tagihan akan ditampilkan di layar
Catatan: Website kadang mengalami traffic tinggi pada jam sibuk. Jika gagal, coba akses di luar jam kerja.
4. Via Care Center 165
Metode ini cocok bagi yang lebih nyaman berbicara langsung dengan petugas atau tidak memiliki akses internet stabil.
Langkah-langkah:
- Hubungi 165 dari HP atau telepon rumah
- Pilih bahasa yang diinginkan
- Ikuti instruksi menu interaktif (IVR)
- Pilih layanan “Cek Status Kepesertaan”
- Masukkan NIK atau Nomor Kartu JKN melalui keypad
- Sistem VIKA (Voice Interactive JKN) akan membacakan status kepesertaan
Care Center 165 beroperasi 24 jam untuk layanan otomatis. Untuk berbicara dengan petugas, tersedia pada jam kerja (Senin-Jumat, 08.00-17.00 WIB).
5. Via NIK Tanpa Kartu Fisik
Kartu JKN hilang atau tertinggal? Jangan panik. Pengecekan tetap bisa dilakukan hanya dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP.
Metode yang mendukung cek via NIK:
- Mobile JKN — Login atau cek dengan NIK
- PANDAWA — Ketik NIK saat diminta
- Care Center 165 — Input NIK via keypad
- Website — Masukkan NIK di kolom yang tersedia
Jadi, selama mengingat 16 digit NIK, proses pengecekan tidak terkendala meski tanpa kartu fisik.
6. Via SMS ke 087775500400
Metode klasik ini cocok untuk daerah dengan sinyal internet lemah namun jaringan SMS masih stabil.
Format SMS:
NIK<spasi>Nomor NIK
Kirim ke 087775500400
Contoh: NIK 3201234567890123
Sistem akan membalas dengan informasi status kepesertaan dan tagihan iuran. Biaya SMS sesuai tarif operator masing-masing.
Perbandingan Metode Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan
Setiap metode punya kelebihan dan kekurangan. Berikut perbandingannya untuk memudahkan memilih:
| Metode | Kelebihan | Kekurangan | Akses 24 Jam |
|---|---|---|---|
| Mobile JKN | Fitur paling lengkap, ada kartu digital | Perlu download aplikasi, butuh registrasi | ✅ |
| PANDAWA | Hemat kuota, familiar via WhatsApp | Fitur terbatas, respons bisa lambat saat ramai | ✅ |
| Website | Tanpa install aplikasi | Sering down saat traffic tinggi | ✅ |
| Care Center 165 | Bisa bicara dengan petugas | Pulsa berbayar, antrean saat jam sibuk | ✅ (Otomatis) |
| SMS | Tanpa internet, cocok daerah terpencil | Biaya SMS, informasi terbatas | ✅ |
Rekomendasi: Gunakan Mobile JKN untuk pengalaman terlengkap. Jika internet terbatas, PANDAWA atau SMS menjadi alternatif praktis.
Cara Membaca Hasil Pengecekan Status
Setelah melakukan pengecekan, informasi status akan ditampilkan dengan kode warna atau keterangan tertentu. Berikut cara membacanya:
| Indikator | Status | Artinya |
|---|---|---|
| 🟢 Hijau | AKTIF | Kepesertaan aktif, bisa digunakan untuk berobat |
| 🔴 Merah | NON-AKTIF | Ada tunggakan iuran, tidak bisa digunakan berobat |
| 🟡 Kuning | MENUNGGAK | Masih aktif tapi ada tagihan jatuh tempo |
Jika status menunjukkan Non-Aktif atau Menunggak, segera lunasi tunggakan agar bisa kembali menggunakan layanan kesehatan.
Informasi yang Ditampilkan Saat Cek Kepesertaan
Saat melakukan pengecekan — terutama via Mobile JKN — beberapa informasi penting akan ditampilkan:
- Nomor Kartu JKN — 13 digit nomor kepesertaan
- NIK — Nomor Induk Kependudukan
- Nama Peserta — Sesuai data kependudukan
- Status Kepesertaan — Aktif/Non-Aktif
- Jenis Kepesertaan — PBI, PPU, PBPU, atau Bukan Pekerja
- Kelas Perawatan — Kelas I, II, atau III
- FKTP Terdaftar — Puskesmas/klinik tempat berobat tingkat pertama
- Masa Berlaku — Untuk peserta tertentu
- Tagihan Iuran — Nominal dan riwayat pembayaran
Pastikan semua data sesuai. Jika ada yang salah, segera ajukan perubahan data melalui kantor BPJS atau layanan PANDAWA.
Solusi Jika Data Kepesertaan Tidak Ditemukan
Pernah coba cek status tapi muncul pesan “Data tidak ditemukan”? Jangan langsung panik — ada beberapa kemungkinan penyebab dan solusinya:
Kemungkinan Penyebab:
- NIK atau nomor kartu yang dimasukkan salah ketik
- Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
- Data belum sinkron dengan Dukcapil
- Masalah teknis sistem
Solusi:
- Cek ulang NIK/nomor kartu — Pastikan tidak ada digit yang tertukar
- Coba metode lain — Jika gagal di website, coba via Mobile JKN atau PANDAWA
- Hubungi Care Center 165 — Minta pengecekan manual oleh petugas
- Kunjungi kantor BPJS — Bawa KTP dan KK asli untuk verifikasi langsung
Jika memang belum terdaftar, proses pendaftaran bisa dilakukan langsung via Mobile JKN atau kantor BPJS terdekat dengan membawa persyaratan lengkap.
Cara Mengakses Kartu Digital JKN-KIS
Kartu fisik hilang atau rusak? Tidak masalah. BPJS Kesehatan menyediakan Kartu Digital yang bisa diakses via aplikasi Mobile JKN dan fungsinya setara dengan kartu fisik.
Langkah mengakses Kartu Digital:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Login dengan akun yang sudah terdaftar
- Di halaman utama, tap menu “Kartu” atau ikon kartu JKN
- Kartu digital akan muncul lengkap dengan QR Code
- Tunjukkan QR Code ini kepada petugas faskes saat berobat
Keunggulan Kartu Digital:
- Tidak perlu bawa kartu fisik
- Bisa diakses kapan saja selama ada HP
- QR Code mempercepat proses verifikasi di faskes
- Bisa screenshot atau simpan di galeri sebagai cadangan
Faskes yang sudah terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan dapat langsung memindai QR Code untuk verifikasi kepesertaan.
Penyebab Status BPJS Non-Aktif dan Cara Mengatasinya
Mitos yang sering beredar: “Status non-aktif berarti harus daftar ulang dari awal.” Faktanya, status non-aktif bisa dipulihkan tanpa perlu registrasi baru.
Penyebab Umum Status Non-Aktif:
| Penyebab | Solusi |
|---|---|
| Tunggakan iuran lebih dari 1 bulan | Lunasi tunggakan maksimal 24 bulan terakhir via bank/minimarket |
| Peserta PPU keluar dari perusahaan | Daftarkan diri sebagai peserta mandiri (PBPU) dalam 30 hari |
| Data tidak valid/bermasalah | Ajukan perubahan data via PANDAWA atau kantor BPJS |
| Peserta PBI tidak masuk DTKS | Lapor ke Dinsos setempat untuk verifikasi ulang DTKS |
Berapa lama status aktif kembali setelah bayar tunggakan?
Berdasarkan sistem BPJS Kesehatan, status biasanya aktif kembali dalam 1×24 jam setelah pembayaran berhasil. Untuk kepastian, cek ulang status via Mobile JKN setelah pembayaran.
Tips Agar Status Kepesertaan Selalu Aktif
Mencegah lebih baik daripada mengobati — termasuk dalam urusan kepesertaan BPJS. Berikut tips praktis agar tidak pernah mengalami status non-aktif:
- Aktifkan autodebit — Hubungkan rekening bank atau e-wallet untuk pembayaran otomatis setiap bulan
- Pasang reminder — Set pengingat di HP setiap tanggal 1-10 untuk bayar iuran
- Bayar di awal bulan — Jangan menunggu tanggal 10 (batas akhir) untuk menghindari keterlambatan
- Cek status berkala — Minimal sebulan sekali via Mobile JKN
- Update data kontak — Pastikan nomor HP dan email aktif untuk menerima notifikasi tagihan
Metode pembayaran iuran tersedia di berbagai kanal: ATM, mobile banking, minimarket (Indomaret, Alfamart), marketplace (Tokopedia, Shopee), hingga kantor pos.
Jam Operasional Layanan BPJS Kesehatan
Setiap kanal layanan memiliki jam operasional berbeda. Berikut rinciannya:
| Kanal Layanan | Jam Operasional | Keterangan |
|---|---|---|
| Mobile JKN | 24 jam | Akses mandiri tanpa batas waktu |
| PANDAWA (Cek Status) | 24 jam | Respons otomatis |
| PANDAWA (Administrasi) | Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB | Dilayani petugas |
| Care Center 165 (VIKA) | 24 jam | Layanan suara otomatis |
| Care Center 165 (Petugas) | Senin-Jumat, 08.00-17.00 WIB | Berbicara langsung dengan CS |
| Kantor Cabang BPJS | Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB | Layanan tatap muka |
| Website | 24 jam | Tergantung kondisi server |
Kontak Layanan dan Pengaduan BPJS Kesehatan
Jika mengalami kendala atau butuh bantuan lebih lanjut, berikut daftar kontak resmi BPJS Kesehatan:
| Kanal | Kontak |
|---|---|
| Care Center | 165 |
| WhatsApp PANDAWA | 0811-8-165-165 |
| SMS Info | 087775500400 |
| [email protected] | |
| Telegram CHIKA | @BPJSKes_bot |
| @bpjskesehatan_ri | |
| Twitter/X | @BPJSKesehatanRI |
| Website | www.bpjs-kesehatan.go.id |
Alamat Kantor Pusat BPJS Kesehatan:
Jl. Letjend Suprapto Kav. 20 No. 14, Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10510
Telp: (021) 4212938 | Fax: (021) 4212940
Untuk menemukan kantor cabang BPJS terdekat, gunakan fitur “Lokasi” di aplikasi Mobile JKN atau kunjungi website resmi bagian “Kantor Cabang.”
Penutup
Mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan sebelum berobat adalah kebiasaan sederhana yang bisa mencegah masalah besar. Dengan enam metode yang tersedia — Mobile JKN, PANDAWA, website, Care Center 165, NIK tanpa kartu, hingga SMS — tidak ada alasan lagi untuk tidak mengetahui status kepesertaan secara real-time.
Semoga panduan ini membantu dalam memastikan perlindungan kesehatan tetap aktif saat dibutuhkan. Jangan lupa bayar iuran tepat waktu dan cek status secara berkala. Semoga sehat selalu!
Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan panduan resmi BPJS Kesehatan dan peraturan yang berlaku. Data bersifat informatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru. Untuk informasi paling akurat, silakan hubungi Care Center 165 atau kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
FAQ
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













