Industri asuransi di Tanah Air memang punya banyak pilihan investasi. Tapi kalau bicara soal emas, angkanya terlihat mencurigakan kecil. Bahkan, hingga Januari 2026, total investasi emas dari sektor asuransi hanya mencapai Rp3,4 miliar. Angka itu terdengar sepele di tengah portofolio investasi yang mencapai ratusan triliun rupiah. Tapi kenapa begitu?
Padahal secara regulasi, perusahaan asuransi diperbolehkan menanamkan dananya di instrumen emas. Aturannya pun sudah jelas, termasuk syarat teknis penyimpanan dan pengawasan. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa emas belum menjadi favorit. Ada beberapa alasan di balik minimnya minat industri asuransi terhadap emas.
Mengapa Asuransi Tak Terlalu Antusias dengan Emas?
Investasi emas memang selalu identik dengan nilai aman. Tapi di dunia asuransi, pilihan instrumen investasi nggak sekadar soal aman. Ada pertimbangan lain yang lebih teknis, seperti likuiditas, return, dan kesesuaian dengan profil liabilitas.
1. Profil Liabilitas Tak Cocok dengan Emas
Salah satu prinsip utama dalam investasi asuransi adalah Liability Driven Investment (LDI). Artinya, portofolio investasi harus disesuaikan dengan karakteristik kewajiban perusahaan, baik dari sisi tenor maupun risiko.
Emas, sebagai instrumen investasi, punya likuiditas yang terbatas dan return yang tidak sejalan dengan kebutuhan jangka pendek. Banyak klaim asuransi terjadi dalam waktu dekat, terutama di asuransi kerugian. Jadi, asuransi lebih memilih instrumen yang mudah dicairkan dan memberikan return stabil dalam jangka pendek.
2. Instrumen Lain Lebih Menarik
Dibandingkan emas, instrumen lain seperti saham, obligasi, atau reksa dana lebih menjanjikan dari sisi return dan fleksibilitas. Bahkan, banyak perusahaan asuransi yang lebih memilih membeli saham perusahaan tambang emas ketimbang membeli emas fisiknya langsung.
Ini karena saham perusahaan tambang bisa memberikan capital gain dan dividen. Sementara emas hanya memberikan nilai apresiasi yang tidak pasti dan biaya penyimpanan yang cukup tinggi.
3. Regulasi yang Ketat
Meski diperbolehkan, investasi emas di industri asuransi harus memenuhi banyak syarat. Misalnya, emas harus disimpan di bank kustodian atau lembaga yang punya izin resmi. Selain itu, harus diasuransikan lagi ke perusahaan asuransi lain.
Syarat ini tentu menambah kompleksitas dan biaya. Tidak heran jika banyak perusahaan lebih memilih instrumen lain yang lebih praktis dan murah untuk dikelola.
Perbandingan Portofolio Investasi Asuransi
Berikut adalah rincian alokasi investasi industri asuransi komersial hingga Januari 2026:
| Instrumen Investasi | Nilai (Rp) | Persentase (%) |
|---|---|---|
| Obligasi | 450 triliun | 60% |
| Saham | 200 triliun | 27% |
| Reksa Dana | 60 triliun | 8% |
| Deposito | 25 triliun | 3,5% |
| Emas | 3,4 miliar | 0,0005% |
| Lainnya | 10 triliun | 1,5% |
| Total | 745 triliun | 100% |
Dari tabel di atas, terlihat jelas bahwa emas hampir tidak terlihat di portofolio investasi asuransi. Bandingkan dengan obligasi dan saham yang mendominasi lebih dari 85% alokasi.
Potensi Emas ke Depan: Apakah Bisa Naik Kelas?
Meski saat ini minim peminat, bukan berarti emas tak punya masa depan di industri asuransi. Dengan hadirnya ETF emas yang diatur dalam POJK Nomor 5 Tahun 2023, ada harapan bahwa instrumen ini bisa menjadi alternatif diversifikasi.
ETF emas menawarkan kemudahan transaksi dan likuiditas yang lebih baik dibandingkan emas fisik. Namun, tetap saja, penggunaannya harus tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
1. ETF Emas sebagai Solusi
ETF emas bisa menjadi jembatan antara keinginan untuk berinvestasi di emas dan kebutuhan likuiditas yang tinggi. Dengan ETF, perusahaan asuransi bisa membeli dan menjual emas secara digital tanpa harus menyimpan fisiknya.
Namun, tetap saja, return dari ETF emas belum tentu lebih menarik dibandingkan instrumen lain seperti saham blue chip atau obligasi korporasi.
2. Perlu Evaluasi Berkala
Ke depannya, industri asuransi harus terus mengevaluasi profil risiko dan return dari setiap instrumen. Termasuk emas. Apalagi jika kondisi makroekonomi berubah, seperti ketidakstabilan mata uang atau lonjakan inflasi.
Namun selama masih ada instrumen lain yang lebih efisien dan sesuai dengan profil liabilitas, emas akan tetap berada di pinggir.
Kesimpulan
Investasi emas di industri asuransi memang masih sangat kecil. Tapi bukan berarti ilegal atau tidak diperbolehkan. Hanya saja, dari sisi strategi investasi, emas belum bisa menyaingi instrumen lain yang lebih fleksibel dan menguntungkan.
Dengan regulasi yang ketat, return yang tidak menjanjikan, dan likuiditas yang terbatas, emas masih belum menjadi pilihan utama. Tapi siapa tahu, kalau kondisi pasar berubah, emas bisa kembali ke meja perundingan.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat simulatif dan didasarkan pada informasi hingga Maret 2026. Aturan dan kondisi pasar bisa berubah sewaktu-waktu.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.









