Isu tentang dicoretnya KPM Desil 3 dan 4 dari daftar penerima PKH Tahap 2 tahun 2026 sempat membuat heboh warga di berbagai daerah. Banyak yang panik karena takut namanya hilang dari daftar bantuan. Beberapa unggahan di TikTok dan Facebook bahkan menyebut bahwa hanya Desil 1 dan 2 yang bakal cair bulan ini. Padahal, kabar itu belum tentu benar.
Faktanya, hingga pertengahan Maret 2026, Kemensos belum merilis kebijakan resmi soal pencoretan KPM berdasarkan desil tertentu. Informasi yang beredar banyak adalah hasil salah paham atas mekanisme prioritas penyaluran bansos. Jadi, penting untuk tidak langsung percaya begitu saja pada kabar yang belum tentu valid.
Fakta Terbaru Soal Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Sejumlah klaim viral di media sosial menyebut bahwa pemerintah bakal membatasi penerima bansos hanya pada kelompok Desil 1 dan 2. Padahal, ini bukan kebijakan mutlak, melainkan bagian dari strategi distribusi yang disesuaikan dengan anggaran dan prioritas nasional. Untuk memahami lebih lanjut, mari simak beberapa poin penting berikut ini.
1. Desil 3 dan 4 Tetap Dipertimbangkan dalam Penyaluran
Sistem penyaluran bansos di Indonesia menggunakan metode berbasis desil. Desil 1 dan 2 memang mendapat prioritas utama karena termasuk kelompok rumah tangga dengan kondisi ekonomi paling rentan. Namun, jika kuota penerima belum terpenuhi, maka Desil 3 dan 4 juga tetap dimasukkan secara bertahap.
Misalnya, untuk program PKH yang memiliki target 10 juta KPM, dan BPNT sebanyak 18,8 juta KPM, pemerintah akan terus menyalurkan hingga kuota tersebut tercapai. Artinya, bukan berarti Desil 3 dan 4 otomatis dicoret begitu saja.
2. Data Dinamis Berdasarkan DTKS
Data penerima bansos tidak statis. Setiap bulan, sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terus diperbarui. Perubahan status ekonomi, kondisi keluarga, atau komposisi anggota rumah tangga bisa memengaruhi posisi seseorang dalam desil tertentu.
Jika suatu keluarga mengalami peningkatan taraf hidup, maka secara otomatis nama mereka bisa keluar dari daftar penerima. Sebaliknya, jika ada penurunan kondisi ekonomi, mereka bisa masuk kembali ke dalam daftar bansos.
3. Graduasi Bukan Pencoretan Semena-mena
Salah satu penyebab seseorang keluar dari daftar KPM adalah karena proses graduasi. Ini bukan tindakan sewenang-wenang, tapi bagian dari siklus program bansos yang sehat. Ada dua jenis graduasi:
- Graduasi Alamiah: saat kondisi ekonomi keluarga sudah membaik dan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
- Graduasi Komponen: saat komposisi keluarga berubah, seperti anak yang sudah lulus sekolah atau lansia yang meninggal dunia.
Penjelasan Mekanisme Prioritas Penyaluran Bansos
Agar lebih jelas, berikut ini adalah penjabaran bagaimana sistem prioritas penyaluran bansos bekerja. Proses ini dirancang agar bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.
1. Verifikasi Data Awal
Setiap bulan, data dari DTKS dianalisis oleh tim teknis Kemensos. Rumah tangga dikategorikan ke dalam delapan desil berdasarkan tingkat kemiskinan dan kerentanan sosial. Desil 1 adalah yang paling rentan, sedangkan Desil 8 adalah yang paling mapan secara ekonomi.
2. Penetapan Prioritas Berdasarkan Desil
Desil 1 dan 2 selalu menjadi prioritas utama. Mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan bantuan pangan dan program perlindungan sosial lainnya. Setelah kedua desil ini diverifikasi dan didata, barulah sistem melanjutkan ke desil berikutnya.
3. Penyesuaian Kuota Nasional
Jika kuota PKH atau BPNT belum terpenuhi setelah mencakup Desil 1 dan 2, maka sistem akan secara otomatis mengambil data dari Desil 3 dan seterusnya. Hal ini dilakukan sampai jumlah penerima sesuai dengan target nasional.
Daftar Perkiraan Penyaluran Bansos April 2026
Berikut adalah estimasi penyaluran bansos untuk bulan April 2026 berdasarkan data terakhir dari Kemensos:
| Program | Target Penerima | Desil Prioritas |
|---|---|---|
| PKH | 10.000.000 | 1 – 3 |
| BPNT | 18.800.000 | 1 – 4 |
Catatan: Penyaluran bisa berlanjut ke desil yang lebih tinggi jika kuota belum terpenuhi.
Tips Agar Nama Tetap Masuk Daftar Bansos
Bagi keluarga yang ingin mempertahankan status sebagai penerima bansos, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan agar tidak kehilangan hak secara tidak sadar.
1. Pastikan Data DTKS Selalu Aktif
Perbarui data keluarga secara berkala melalui fasilitator lokal atau petugas Kemensos setempat. Kesalahan input bisa menyebabkan seseorang salah klasifikasi desil.
2. Hindari Graduasi Tidak Wajar
Jika kondisi ekonomi memang belum membaik, pastikan tidak ada kesalahan input yang membuat keluarga dianggap “layak” keluar dari program bansos.
3. Laporkan Jika Ada Ketidaksesuaian
Jika menemukan bahwa nama keluarga dicoret tanpa alasan jelas, segera laporkan ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat. Ada mekanisme banding yang bisa dimanfaatkan.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersumber dari update resmi Kemensos per Maret 2026. Namun, kebijakan bansos bisa berubah sewaktu-waktu tergantung situasi dan anggaran negara. Selalu pantau perkembangan terbaru melalui saluran resmi pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting.
Penutup
Isu pencoretan KPM Desil 3 dan 4 dari PKH Tahap 2 2026 memang sempat menimbulkan kegaduhan. Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata tidak ada kebijakan resmi yang menyebut pencoretan permanen. Penyaluran bansos masih mengacu pada sistem prioritas dan kuota nasional.
Yang penting, masyarakat tetap waspada dan aktif memverifikasi status penerima bansosnya. Jangan mudah percaya isu yang belum tentu benar. Cek langsung ke sumber resmi atau datangi kantor terdekat untuk mendapatkan informasi akurat.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













