Friderica Widyasari Sari resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Nama wanita yang akrab disapa Kiki ini disetujui melalui rapat internal Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026). Bersamaan dengan itu, Hernawan Bekti Sasongko ditunjuk sebagai Wakil Ketua DK OJK.
Keputusan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang melibatkan sejumlah kandidat terbaik. Selain posisi Ketua dan Wakil Ketua, DPR juga telah menyetujui tiga kepala eksekutif yang akan mendampingi Dewan Komisioner dalam menjalankan fungsinya. Mereka akan menjabat selama lima tahun ke depan, sesuai periode yang telah ditentukan.
Struktur Kepemimpinan Baru DK OJK
Penunjukan Friderica dan jajaran kepala eksekutif lainnya menandai pergantian kepemimpinan penting di tubuh OJK. Perubahan ini diharapkan membawa angin segar dalam pengawasan sektor jasa keuangan, terutama di tengah dinamika teknologi dan pertumbuhan aset digital.
Sebelumnya, DPR telah menyelenggarakan fit and proper test terhadap 10 kandidat calon anggota DK OJK. Dari hasil tes tersebut, Komisi XI melakukan pembahasan internal sebelum akhirnya mencapai keputusan bersama.
1. Friderica Widyasari Sari sebagai Ketua DK OJK
Friderica Widyasari Sari dikenal sebagai profesional yang berpengalaman di bidang hukum dan regulasi keuangan. Latar belakang pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta pengalamannya di berbagai lembaga pemerintahan membuatnya dianggap layak memimpin DK OJK.
Pengangkatan Friderica sebagai Ketua DK OJK menjadi sorotan karena ia adalah salah satu dari sedikit wanita yang menduduki posisi strategis di lembaga pengawas keuangan nasional.
2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua DK OJK
Hernawan Bekti Sasongko, yang juga lolos dari proses seleksi ketat, ditunjuk sebagai Wakil Ketua. Ia memiliki rekam jejak di bidang ekonomi dan keuangan, serta pernah menjabat di sejumlah lembaga pemerintahan dan swasta.
Dengan pengalaman yang luas, Hernawan diharapkan bisa menjadi mitra kerja yang solid bagi Friderica dalam memimpin dewan komisioner.
3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Hasan Fawzi dipercaya untuk memimpin unit pengawas pasar modal dan produk keuangan derivatif. Selain itu, ia juga akan memimpin pengawasan terhadap bursa karbon, yang menjadi fokus baru dalam ekosistem keuangan berkelanjutan.
Keberadaan bursa karbon menjadi penting seiring dengan semakin maraknya transisi energi dan kebutuhan akan regulasi yang ketat terhadap emisi karbon.
4. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi keuangan, posisi ini menjadi sangat strategis. Adi Budiarso akan memimpin pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk aset kripto dan aset digital lainnya.
Pengawasan terhadap aset kripto sendiri menjadi tantangan tersendiri karena volatilitas dan risiko yang tinggi. Namun, dengan kehadiran kepala eksekutif yang kompeten, diharapkan regulasi bisa lebih responsif dan adaptif.
5. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
Dicky Kartikoyono ditunjuk untuk memimpin unit yang fokus pada pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan. Selain itu, ia juga akan memimpin program edukasi dan perlindungan konsumen.
Perlindungan konsumen menjadi salah satu pilar penting dalam sistem jasa keuangan yang sehat. Dengan adanya kepala eksekutif yang fokus di bidang ini, diharapkan masyarakat bisa lebih paham dan terlindungi dari praktik keuangan yang tidak bertanggung jawab.
Kandidat Lain yang Ikut dalam Proses Seleksi
Sebelum Friderica dan timnya terpilih, DPR RI menyelenggarakan fit and proper test terhadap 10 kandidat. Berikut adalah daftar lengkap kandidat yang mengikuti proses seleksi:
- Friderica Widyasari Dewi
- Agus Sugiarto
- Hernawan Bekti Sasongko
- Ary Zulfikar
- Hasan Fawzi
- Darmansyah
- Dicky Kartikoyono
- Danu Febrianto
- Adi Budiarso
- Anton Daryono
Dari daftar tersebut, hanya lima nama yang akhirnya dipilih untuk menduduki posisi strategis di DK OJK. Seleksi dilakukan secara ketat, dengan mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, serta rekam jejak masing-masing kandidat.
Proses Pengesahan di Paripurna DPR
Keputusan Komisi XI DPR RI ini belum sepenuhnya final. Selanjutnya, nama-nama yang telah disetujui akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026. Di sinilah anggota DPR secara kolegial akan memberikan persetujuan akhir.
Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, proses ini dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Meski bersifat politis, DPR tetap mempertimbangkan aspek teknis seperti kompetensi dan integritas para kandidat.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Dengan terbentuknya struktur kepemimpinan baru di DK OJK, diharapkan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan bisa lebih efektif dan efisien. Terlebih di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan ketidakpastian ekonomi.
Friderica dan tim diharapkan bisa membawa OJK ke arah yang lebih progresif, transparan, dan berpihak pada konsumen. Terutama dalam menghadapi tantangan regulasi aset kripto, teknologi finansial, dan pasar modal yang terus berkembang.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini berdasarkan hasil rapat Komisi XI DPR RI yang disiarkan secara resmi. Data dan keputusan yang disebutkan bisa saja berubah seiring dengan perkembangan proses paripurna dan pengesahan resmi oleh DPR RI.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













