Penunjukan pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031 akhirnya rampung. Komisi XI DPR RI secara resmi mengumumkan lima nama yang lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari daftar kandidat yang diajukan pemerintah. Proses ini tidak hanya menjadi bagian dari tata kelola institusi yang baik, tetapi juga menentukan arah pengawasan sektor jasa keuangan ke depan.
Keputusan diambil melalui rapat internal yang melibatkan seluruh anggota Komisi XI DPR. Dalam prosesnya, 10 kandidat menjalani serangkaian pertanyaan terkait visi, misi, serta pemahaman terhadap dinamika sektor keuangan nasional dan global. Setelah melalui pembahasan yang cukup ketat, lima nama akhirnya dipilih berdasarkan kompetensi dan kapasitas masing-masing.
Lima Nama yang Terpilih
Penetapan ini mencakup lima posisi strategis di Dewan Komisioner OJK. Setiap nama membawa pengalaman dan keahlian yang relevan dengan tantangan sektor jasa keuangan saat ini.
1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK
Friderica kembali dipercaya memimpin Dewan Komisioner OJK. Pengalamannya yang luas di bidang keuangan dan kemampuannya dalam merespons isu-isu strategis menjadi pertimbangan utama. Ia dinilai mampu memahami dinamika pasar modal, termasuk tantangan global seperti indeks MSCI yang memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia.
2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
Hernawan dikenal sebagai figur yang kritis dan detail dalam pengambilan keputusan. Ia memiliki latar belakang kuat di bidang pengawasan dan regulasi sektor keuangan. Penunjukannya diharapkan bisa memberikan keseimbangan dalam kepemimpinan OJK ke depan.
3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Hasan Fawzi dinilai memiliki pemahaman mendalam terhadap pasar modal global dan isu-isu terkini seperti bursa karbon. Ia juga mampu menjelaskan kompleksitas penilaian dari lembaga pemeringkat internasional seperti MSCI, yang menjadi salah satu faktor penilaian investasi asing.
4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
Dicky dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap perlindungan konsumen. Ia memiliki rekam jejak dalam mengembangkan kebijakan yang ramah pengguna, khususnya dalam edukasi keuangan dan pengawasan perilaku pelaku usaha.
5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Adi Budiarso membawa pengalaman panjang di bidang teknologi keuangan dan aset digital. Ia turut terlibat dalam penyusunan berbagai regulasi terkait kripto dan aset digital, sehingga dianggap tepat untuk memimpin unit yang fokus pada inovasi sektor keuangan.
Alasan di Balik Pemilihan
Pemilihan kelima nama ini bukan tanpa pertimbangan. Komisi XI DPR RI menilai bahwa mereka adalah tokoh-tokoh yang memiliki kapasitas dan kompetensi memadai untuk menjawab tantangan sektor jasa keuangan ke depan.
Friderica, misalnya, dinilai mampu merespons persoalan fundamental dalam waktu singkat. Ini penting mengingat sektor jasa keuangan saat ini menghadapi berbagai dinamika, termasuk gejolak pasar global dan perlambatan ekonomi.
Selain itu, kehadiran figur seperti Adi Budiarso diharapkan bisa mempercepat pengembangan regulasi untuk aset digital dan kripto. Sementara Hasan Fawzi dipandang mampu menjaga stabilitas pasar modal serta meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor global.
Proses Fit and Proper Test
Fit and proper test menjadi bagian penting dalam penentuan pimpinan OJK. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa calon pimpinan memiliki integritas, kompetensi, serta visi yang sesuai dengan tuntutan sektor jasa keuangan.
Tahapan uji kelayakan dilakukan secara transparan dan melibatkan serangkaian pertanyaan terkait isu strategis. Kandidat tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga harus mampu memberikan solusi konkret terhadap tantangan yang ada.
Berikut adalah ringkasan hasil fit and proper test untuk kelima pimpinan baru OJK:
| Nama | Jabatan |
|---|---|
| Friderica Widyasari Dewi | Ketua Dewan Komisioner OJK |
| Hernawan Bekti Sasongko | Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK |
| Hasan Fawzi | Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon |
| Dicky Kartikoyono | Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen |
| Adi Budiarso | Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto |
Harapan ke Depan
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan OJK bisa lebih responsif terhadap dinamika sektor jasa keuangan. Termasuk dalam menghadapi tantangan dari teknologi, regulasi baru, hingga perlambatan ekonomi global.
DPR juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap OJK akan terus dijalankan. Tujuannya untuk memastikan bahwa lembaga ini tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Penunjukan ini juga diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap OJK dan sektor jasa keuangan secara umum. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah isu muncul terkait transparansi dan kinerja lembaga pengawas ini.
Penutup
Penetapan pimpinan baru OJK periode 2026–2031 menjadi momentum penting bagi sektor jasa keuangan nasional. Dengan sosok-sosok yang dianggap memiliki kapasitas dan integritas tinggi, diharapkan bisa membawa OJK ke arah yang lebih baik.
Namun, tentu saja semua ini baru awal. Kinerja dan kontribusi nyata dari pimpinan baru akan menjadi penilaian utama di masa mendatang. Masyarakat dan pelaku industri pun menanti langkah konkret dari jajaran pimpinan baru ini.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terbatas pada data dan pernyataan resmi hingga tanggal publikasi. Nama-nama dan keputusan yang disebutkan dapat berubah seiring dengan dinamika politik dan regulasi yang terjadi di masa depan.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













