Proses fit and proper test untuk sepuluh calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya digelar oleh Komisi XI DPR RI. Uji kepatutan dan kelayakan ini dilakukan secara serentak pada Rabu, 11 Maret 2026, dan hasilnya langsung diumumkan di hari yang sama. Langkah ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kredibilitas dan integritas dalam kepemimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan nasional.
Fit and proper test bukan sekadar formalitas. Ini adalah proses evaluasi ketat yang melibatkan penilaian atas integritas, kapabilitas, serta rekam jejak para calon. Tujuannya? Memastikan bahwa mereka yang akan menduduki posisi strategis di OJK benar-benar layak dan mampu membawa arah yang tepat bagi industri jasa keuangan Indonesia.
Daftar Calon Pengganti ADK OJK yang Ikut Fit and Proper Test
Sepuluh nama muncul sebagai calon kuat pengganti ADK OJK yang saat ini tengah menjalani proses seleksi ketat di DPR. Mereka berasal dari berbagai institusi terkait bidang keuangan, seperti Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga internal OJK sendiri. Berikut daftar lengkapnya:
| No | Nama | Pekerjaan Terakhir |
|---|---|---|
| 1 | Adi Budiarso | Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan |
| 2 | Agus Sugiarto | Komisaris Independen, PT Danantara Asset Management |
| 3 | Anton Daryono | Direktur Eksekutif / Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia |
| 4 | Ary Zulfikar | Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan |
| 5 | Danu Febrianto | Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan |
| 6 | Darmansyah | Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan |
| 7 | Dicky Kartikoyono | Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia |
| 8 | Friderica Widyasari Dewi | Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan |
| 9 | Hasan Fawzi | Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan |
| 10 | Hernawan Bekti Sasongko | Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan |
Profil Singkat Para Calon
Masing-masing dari sepuluh calon ini memiliki latar belakang yang cukup solid di bidang keuangan dan pengawasan. Mereka tidak hanya punya pengalaman, tapi juga memegang posisi penting di institusi-institusi strategis.
1. Adi Budiarso
Adi pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya di Kementerian Keuangan. Ia dikenal sebagai sosok yang paham soal regulasi perbankan dan pengembangan sektor pembiayaan alternatif.
2. Agus Sugiarto
Seorang praktisi investasi yang telah lama aktif di dunia manajemen aset. Agus pernah menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Danantara Asset Management dan dikenal sebagai suara independen dalam pengambilan keputusan korporasi.
3. Anton Daryono
Anton datang dari Bank Indonesia, di mana ia memimpin departemen surveilans sistem pembayaran dan pelindungan konsumen. Pengalamannya di bidang pengawasan transaksi digital dan perlindungan nasabah sangat relevan dengan tantangan era digital saat ini.
4. Ary Zulfikar
Ary menjabat sebagai Direktur Eksekutif Hukum di Lembaga Penjamin Simpanan. Ia memiliki keahlian dalam urusan legal dan tata kelola lembaga keuangan, yang menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas sistem perbankan.
5. Danu Febrianto
Seorang eksekutif senior di Lembaga Penjamin Simpanan, Danu membawa pengalaman luas dalam manajemen risiko dan operasional lembaga keuangan publik. Ia juga dikenal aktif dalam isu-isu transformasi digital di sektor perbankan.
6. Darmansyah
Darmansyah berasal dari internal OJK. Ia menjabat sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis dan Keuangan di Sekretariat Dewan Komisioner. Rekam jejaknya di internal OJK memberikan gambaran bahwa ia paham betul mekanisme kerja lembaga ini.
7. Dicky Kartikoyono
Dicky adalah salah satu tokoh penting di Bank Indonesia yang membidangi kebijakan sistem pembayaran. Ia punya andil besar dalam pengembangan infrastruktur pembayaran nasional, termasuk QRIS dan sistem retail payment.
8. Friderica Widyasari Dewi
Friderica saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen di OJK. Ia dikenal sebagai sosok yang fokus pada perlindungan konsumen dan edukasi literasi keuangan.
9. Hasan Fawzi
Hasan memimpin unit pengawas teknologi dan aset digital di OJK. Ia punya peran penting dalam merancang regulasi untuk aset kripto dan layanan keuangan digital. Pengalamannya sangat relevan mengingat pertumbuhan pesat fintech dan crypto di Indonesia.
10. Hernawan Bekti Sasongko
Hernawan adalah anggota Badan Supervisi OJK. Ia memiliki pengalaman luas dalam pengawasan institusi jasa keuangan non-bank, termasuk perusahaan pembiayaan dan lembaga layanan keuangan lainnya.
Apa Itu Fit and Proper Test?
Fit and proper test merupakan bagian dari proses seleksi yang wajib dilalui setiap calon anggota dewan komisioner lembaga pengawas keuangan. Tes ini mencakup uji integritas, kompetensi, serta rekam jejak profesional dan personal.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa calon tersebut tidak memiliki riwayat yang dapat merugikan reputasi lembaga. Selain itu, tes ini juga menilai apakah calon memiliki visi dan kemampuan untuk menjalankan tugas sebagai anggota dewan komisioner.
Mengapa Fit and Proper Test Penting?
Lembaga seperti OJK memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Oleh karena itu, setiap elemen kepemimpinannya harus benar-benar layak dan dapat dipercaya.
Fit and proper test bukan hanya soal verifikasi dokumen. Ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap karakter dan kapabilitas individu. Proses ini membantu mencegah potensi konflik kepentingan, kolusi, atau praktik-praktik yang tidak etis di masa depan.
Apa yang Dinilai dalam Fit and Proper Test?
Beberapa aspek utama yang dinilai selama proses ini antara lain:
- Integritas moral dan etika.
- Rekam jejak profesional dan karier sebelumnya.
- Kemampuan memahami regulasi dan kebijakan sektor jasa keuangan.
- Visi dan strategi dalam memimpin lembaga pengawas.
- Potensi konflik kepentingan atau hubungan dengan pihak-pihak tertentu.
Harapan Publik dan Respons DPR
Publik tentunya berharap bahwa proses seleksi ini berjalan transparan dan objektif. DPR, khususnya Komisi XI, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa calon-calon yang lolos benar-benar memenuhi standar tertinggi.
Respons dari DPR selama proses ini juga menjadi indikator bagaimana kontrol legislatif dijalankan. Evaluasi yang ketat dan terbuka akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap OJK dan lembaga pengawas lainnya.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini didasarkan pada data yang tersedia hingga tanggal 11 Maret 2026. Hasil resmi dari fit and proper test dan keputusan akhir terkait penunjukan calon ADK OJK dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan evaluasi DPR dan pertimbangan lainnya. Data profil calon bersifat informatif dan dapat berbeda tergantung sumber resmi yang dirilis nanti.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













