Perbankan

Calon Dewan Komisaris OJK dari Danantara Ajukan Wajib KPR 100 Bank untuk MBR

Rista Wulandari
×

Calon Dewan Komisaris OJK dari Danantara Ajukan Wajib KPR 100 Bank untuk MBR

Sebarkan artikel ini
Calon Dewan Komisaris OJK dari Danantara Ajukan Wajib KPR 100 Bank untuk MBR

Salah satu calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memperkenalkan gagasan yang cukup ambisius namun relevan dengan kebutuhan perumahan nasional. Ia mengusulkan agar 100 bank di Indonesia, baik maupun (BPR), wajib menyisihkan sebagian portofolio KPR mereka untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini bukan sekadar ide kebijakan, tapi langkah konkret yang bisa membantu mengurangi backlog perumahan yang mencapai jutaan unit.

Usulan ini disampaikan Agus saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di . Ia menilai bahwa sektor perbankan memiliki peran besar dalam mendukung program nasional, khususnya dalam pembiayaan perumahan yang terjangkau. Dengan begitu, akses perumahan bagi kalangan MBR bisa semakin terbuka tanpa harus mengorbankan keberlanjutan perbankan.

Mengapa Keterlibatan Bank Penting dalam Program Perumahan?

Perumahan layak huni masih menjadi kebutuhan dasar yang belum terpenuhi secara merata di Indonesia. Banyak masyarakat berpenghasilan rendah terkendala akses pembiayaan, terutama dari sisi suku bunga dan syarat administrasi yang ketat. Padahal, data menunjukkan backlog perumahan mencapai sekitar 9 juta unit, ditambah sekitar 20 juta yang tidak layak huni.

  1. Mendorong inklusi keuangan dan perumahan

    • Dengan keterlibatan lebih dari 100 bank, skema KPR khusus ini bisa menjangkau lebih banyak .
    • Termasuk wilayah pelosok yang selama ini kurang terjamah oleh bank besar.
  2. Mengurangi beban backlog perumahan

    • Target pemerintah membangun 1 juta rumah per tahun bisa lebih mudah dicapai jika didukung skema pembiayaan yang inklusif.
    • Bank kecil seperti BPR juga bisa berkontribusi meski dengan porsi kecil.

1. Pengalokasian Portofolio KPR untuk MBR

Agus mengusulkan agar setiap bank menyisihkan sekitar 5% dari total portofolio KPR mereka untuk disalurkan dalam skema KPR khusus MBR. Skema ini bisa disebut sebagai KPR Nasional atau KPR Nusantara, dengan ciri utama berupa suku bunga rendah dan prosedur yang lebih sederhana.

  • untuk menarik minat calon pembeli rumah.
  • Proses persetujuan yang agar tidak memberatkan calon nasabah.
  • Sistem verifikasi yang transparan untuk mencegah penyalahgunaan skema.

Menurutnya, porsi 5% ini tidak akan memberatkan bank karena jumlahnya relatif kecil dibandingkan total portofolio masing-masing institusi. Namun dampaknya bisa sangat besar dalam memperluas akses perumahan terjangkau.

2. Penetapan Kebijakan oleh OJK

OJK memiliki perangkat kebijakan yang cukup untuk mendorong skema ini. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan regulasi yang mewajibkan bank untuk menyisihkan sebagian portofolio KPR mereka untuk program nasional.

  • Regulasi wajib yang berlaku untuk seluruh bank peserta.
  • Monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan dana tersalurkan sesuai tujuan.
  • atau stimulus bagi bank yang aktif berpartisipasi dalam program ini.

Agus menilai bahwa OJK tidak boleh berdiri sendiri. Lembaga ini harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang mendukung agenda pembangunan, termasuk program perumahan.

3. Kolaborasi dengan Pemerintah dan LPDB

Untuk mempercepat implementasi, kolaborasi dengan pemerintah dan Lembaga Penjaminan Dana Perumahan (LPDB) sangat diperlukan. LPDB bisa berperan sebagai penjamin risiko kredit, sehingga bank lebih berani menyalurkan KPR kepada MBR.

  • Penjaminan risiko untuk mengurangi beban bank.
  • Subsidi bunga dari pemerintah agar skema ini tetap menguntungkan bank.
  • Penyederhanaan regulasi agar proses lebih cepat dan efisien.

Dengan kolaborasi ini, skema KPR khusus MBR bisa menjadi program yang berkelanjutan dan berdampak luas.

Tabel Perbandingan Skema KPR Konvensional vs KPR Nasional

Aspek KPR Konvensional KPR Nasional (Usulan Agus)
Target Nasabah Semua kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Suku Bunga Bergantung pada kebijakan bank Disubsidi, lebih rendah
Syarat Administrasi Ketat Disederhanakan
Penjaminan Risiko Ditanggung bank Dibantu LPDB
Akses Wilayah Terbatas di kota besar Menjangkau daerah pelosok

4. Evaluasi dan Pengawasan

Agar program ini tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, pengawasan dan evaluasi berkala sangat penting. OJK bisa bekerja sama dengan BI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar tersalurkan kepada sasaran.

  • Laporan rutin dari bank peserta mengenai penyaluran KPR.
  • Audit independen untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
  • Penyesuaian kebijakan jika ditemukan hambatan di lapangan.

Potensi Tantangan dan Solusi

Meski terdengar menjanjikan, skema ini juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah resistensi dari bank yang mungkin menganggap skema ini tidak menguntungkan secara finansial. Selain itu, pengawasan yang tidak ketat bisa berujung pada penyalahgunaan dana.

  1. Risiko kredit macet

    • Solusi: Penjaminan dari LPDB dan seleksi nasabah yang ketat namun tidak diskriminatif.
  2. Kurangnya minat bank

    • Solusi: Insentif berupa relaksasi pajak atau insentif likuiditas dari BI.
  3. Kesulitan verifikasi data MBR

    • Solusi: Kolaborasi dengan lembaga pemerintah untuk validasi data calon nasabah.

Kesimpulan

Usulan Agus Sugiarto untuk mewajibkan 100 bank menyalurkan KPR bagi MBR adalah langkah strategis yang bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan nasional. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kolaborasi lintas sektor, dan pengawasan yang ketat, skema ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk backlog perumahan yang selama ini belum terselesaikan.

Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat estimasi berdasarkan informasi yang tersedia hingga Maret 2026. Kebijakan dan regulasi terkait program KPR nasional dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan dinamika ekonomi dan keputusan regulator.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.