Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 kandidat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk mengisi lima posisi strategis di tubuh OJK, yang memiliki peran krusial dalam pengawasan sektor jasa keuangan nasional.
Sepuluh kandidat ini akan bersaing untuk mendapatkan satu dari lima kursi yang tersedia. Kelima posisi tersebut mencakup Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, serta tiga kepala eksekutif pengawas di bidang pasar modal, aset digital, dan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, serta perlindungan konsumen.
Proses Fit and Proper Test yang Digelar dalam Sehari Penuh
Penyelenggaraan fit and proper test ini merupakan tindak lanjut dari surat presiden (surpres) yang diterima DPR. Komisi XI DPR, yang memiliki kewenangan dalam proses ini, telah mengatur pelaksanaan uji kelayakan dalam satu hari penuh, mulai pagi hingga malam.
Keputusan untuk mempercepat proses ini bukan tanpa alasan. DPR ingin memberikan kepastian hukum dan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Dengan demikian, hasil uji kelayakan dan keputusan akhir akan diumumkan pada hari yang sama.
Daftar 10 Kandidat Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Berikut adalah 10 nama kandidat yang diajukan Presiden untuk mengikuti fit and proper test:
- Friderica Widyasari Dewi
- Agus Sugiarto
- Hernawan Bekti Sasongko
- Ary Zulfikar
- Hasan Fawzi
- Darmansyah
- Dicky Kartikoyono
- Danu Febrianto
- Adi Budiarso
- Anton Daryono
Kelima posisi yang akan diisi meliputi:
- Ketua Dewan Komisioner OJK
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
- Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
1. Tahapan Pelaksanaan Fit and Proper Test
-
Persiapan Internal Komisi XI
Komisi XI DPR menggelar rapat pimpinan untuk menyusun tata cara pelaksanaan fit and proper test. Dalam rapat ini, dibahas mekanisme uji, pembagian waktu, dan penentuan panelis yang akan menguji kelayakan masing-masing kandidat. -
Pelaksanaan Uji Kelayakan
Uji dilakukan secara intensif dalam satu hari penuh. Setiap kandidat akan menjalani sesi tanya jawab dengan anggota Komisi XI. Materi uji mencakup pemahaman terhadap regulasi keuangan, visi misi, serta kapabilitas dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan. -
Penilaian dan Pengambilan Keputusan
Setelah semua kandidat selesai diuji, Komisi XI langsung melakukan pembahasan internal. Penilaian didasarkan pada kriteria objektif seperti integritas, kompetensi, dan pengalaman kerja. Hasil akhir akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna.
Kriteria Penilaian Fit and Proper Test
Penilaian dalam fit and proper test tidak hanya soal pengetahuan teknis. Ada beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan utama:
| Aspek Penilaian | Deskripsi |
|---|---|
| Integritas | Kemampuan menjaga etika dan moral dalam pengambilan keputusan |
| Kompetensi | Penguasaan terhadap regulasi dan dinamika sektor jasa keuangan |
| Pengalaman | Riwayat kerja dan kontribusi di bidang terkait |
| Visi dan Misi | Kemampuan merancang arah pengawasan ke depan |
| Stabilitas Emosional | Kemampuan menghadapi tekanan dan dinamika kerja tinggi |
2. Lima Posisi Strategis yang Diperebutkan
-
Ketua Dewan Komisioner OJK
Posisi ini menjadi ujung tombak dalam kepemimpinan OJK. Kandidat harus menunjukkan kemampuan strategis dalam menghadapi tantangan global dan lokal sektor keuangan. -
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
Mendampingi Ketua DK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi internal. Kandidat perlu memiliki pengalaman manajerial yang kuat. -
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Bertanggung jawab atas pengawasan terhadap pasar modal, termasuk bursa efek dan lembaga pembiayaan publik. Kandidat harus paham regulasi pasar modal dan risiko investasi. -
Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital
Mengawasi ekosistem aset kripto dan platform perdagangan digital. Kandidat harus memiliki pemahaman teknologi dan risiko keamanan siber. -
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
Fokus pada perlindungan konsumen dan peningkatan literasi keuangan. Kandidat harus memiliki visi jelas dalam edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
3. Alasan Fit and Proper Test Dilakukan dalam Sehari
-
Menghindari Kekosongan Jabatan
Dengan mempercepat proses, DPR berharap tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di OJK yang bisa memicu ketidakpastian pasar. -
Menjaga Momentum Pengawasan
Di tengah dinamika global, stabilitas pengawas menjadi kunci. DPR ingin memastikan OJK tetap berjalan dengan pimpinan yang kompeten dan terpercaya. -
Efisiensi dan Transparansi
Pelaksanaan dalam satu hari menunjukkan komitmen DPR untuk menjalankan proses seleksi secara efisien dan transparan.
4. Langkah Selanjutnya Setelah Fit and Proper Test
-
Penyampaian Hasil ke Pimpinan DPR
Setelah keputusan diambil, Komisi XI akan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna. -
Penetapan Anggota Dewan Komisioner
Rapat paripurna akan menetapkan kelima anggota baru berdasarkan rekomendasi Komisi XI. -
Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
Setelah penetapan, akan diikuti dengan proses pelantikan dan serah terima jabatan sesuai dengan tata cara yang berlaku.
Perbandingan Profil Kandidat Calon DK OJK
Berikut ringkasan profil singkat dari masing-masing kandidat:
| Nama | Latar Belakang Utama |
|---|---|
| Friderica Widyasari Dewi | Ahli hukum keuangan dan pernah menjabat di sektor pengawasan pasar modal |
| Agus Sugiarto | Mantan eksekutif BUMN keuangan dengan pengalaman di manajemen risiko |
| Hernawan Bekti Sasongko | Akademisi bidang ekonomi dan kebijakan moneter |
| Ary Zulfikar | Praktisi hukum bisnis dan pernah terlibat dalam regulasi aset digital |
| Hasan Fawzi | Pengamat pasar modal dan mantan pejabat OJK |
| Darmansyah | Ahli ekonomi syariah dan pernah menjabat di bank syariah |
| Dicky Kartikoyono | Pengalaman di sektor asuransi dan pengawasan konsumen |
| Danu Febrianto | Ahli teknologi finansial dan kripto |
| Adi Budiarso | Praktisi pendidikan keuangan dan perlindungan konsumen |
| Anton Daryono | Mantan regulator dengan fokus pada tata kelola keuangan |
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat valid berdasarkan data dan pernyataan resmi yang tersedia hingga tanggal publikasi. Nama-nama kandidat, jadwal, dan hasil fit and proper test dapat berubah tergantung pada keputusan resmi DPR dan pimpinan lembaga terkait. Data dan jadwal bersifat dinamis dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan proses seleksi.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













