Perbankan

DPR Lakukan Uji Kelayakan Terhadap 10 Nominasi DK OJK, Berikut Nama-Namanya

Retno Ayuningrum
×

DPR Lakukan Uji Kelayakan Terhadap 10 Nominasi DK OJK, Berikut Nama-Namanya

Sebarkan artikel ini
DPR Lakukan Uji Kelayakan Terhadap 10 Nominasi DK OJK, Berikut Nama-Namanya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 kandidat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan () pada , 11 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk mengisi lima posisi strategis di tubuh OJK, yang memiliki peran krusial dalam pengawasan sektor jasa keuangan nasional.

Sepuluh kandidat ini akan bersaing untuk mendapatkan satu dari lima kursi yang tersedia. Kelima posisi tersebut mencakup Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, serta tiga kepala eksekutif pengawas di bidang pasar modal, aset digital, dan jasa keuangan, edukasi, serta perlindungan konsumen.

Proses Fit and Proper Test yang Digelar dalam Sehari Penuh

Penyelenggaraan fit and proper test ini merupakan tindak lanjut dari surat presiden (surpres) yang diterima DPR. Komisi XI DPR, yang memiliki kewenangan dalam proses ini, telah mengatur pelaksanaan uji kelayakan dalam satu hari penuh, mulai pagi hingga malam.

Keputusan untuk mempercepat proses ini bukan tanpa alasan. DPR ingin memberikan kepastian hukum dan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Dengan demikian, hasil uji kelayakan dan keputusan akhir akan diumumkan pada hari yang sama.

Daftar 10 Kandidat Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Berikut adalah 10 nama kandidat yang diajukan Presiden untuk mengikuti fit and proper test:

  1. Dewi
  2. Agus Sugiarto
  3. Hernawan Bekti Sasongko
  4. Ary Zulfikar
  5. Hasan Fawzi
  6. Darmansyah
  7. Danu Febrianto
  8. Adi Budiarso
  9. Anton Daryono

Kelima posisi yang akan diisi meliputi:

  • Ketua Dewan Komisioner OJK
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
  • Kepala Eksekutif
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen

1. Tahapan Pelaksanaan Fit and Proper Test

  1. Persiapan Internal Komisi XI
    Komisi XI DPR menggelar rapat pimpinan untuk menyusun tata cara pelaksanaan fit and proper test. Dalam rapat ini, dibahas mekanisme uji, pembagian waktu, dan penentuan panelis yang akan menguji kelayakan masing-masing kandidat.

  2. Pelaksanaan Uji Kelayakan
    Uji dilakukan secara intensif dalam satu hari penuh. Setiap kandidat akan menjalani sesi tanya jawab dengan anggota Komisi XI. Materi uji mencakup terhadap regulasi keuangan, visi misi, serta kapabilitas dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan.

  3. Penilaian dan Pengambilan Keputusan
    Setelah semua kandidat selesai diuji, Komisi XI langsung melakukan pembahasan internal. Penilaian didasarkan pada kriteria objektif seperti integritas, kompetensi, dan pengalaman kerja. Hasil akhir akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna.

Kriteria Penilaian Fit and Proper Test

Penilaian dalam fit and proper test tidak hanya soal pengetahuan teknis. Ada beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan utama:

Aspek Penilaian Deskripsi
Integritas Kemampuan menjaga etika dan moral dalam pengambilan keputusan
Kompetensi Penguasaan terhadap regulasi dan dinamika sektor jasa keuangan
Pengalaman Riwayat kerja dan kontribusi di bidang terkait
Visi dan Misi Kemampuan merancang arah pengawasan ke depan
Stabilitas Emosional Kemampuan menghadapi tekanan dan dinamika kerja tinggi

2. Lima Posisi Strategis yang Diperebutkan

  1. Ketua Dewan Komisioner OJK
    Posisi ini menjadi ujung tombak dalam kepemimpinan OJK. Kandidat harus menunjukkan kemampuan strategis dalam menghadapi tantangan global dan lokal sektor keuangan.

  2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
    Mendampingi Ketua DK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi internal. Kandidat perlu memiliki pengalaman manajerial yang kuat.

  3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
    Bertanggung jawab atas pengawasan terhadap pasar modal, termasuk bursa efek dan lembaga pembiayaan publik. Kandidat harus paham regulasi pasar modal dan risiko investasi.

  4. Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital
    Mengawasi ekosistem dan platform perdagangan digital. Kandidat harus memiliki pemahaman teknologi dan risiko keamanan siber.

  5. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
    Fokus pada perlindungan konsumen dan peningkatan literasi keuangan. Kandidat harus memiliki visi jelas dalam edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

3. Alasan Fit and Proper Test Dilakukan dalam Sehari

  1. Menghindari Kekosongan Jabatan
    Dengan mempercepat proses, DPR berharap tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di OJK yang bisa memicu ketidakpastian pasar.

  2. Menjaga Momentum Pengawasan
    Di tengah dinamika global, stabilitas pengawas menjadi kunci. DPR ingin memastikan OJK tetap berjalan dengan pimpinan yang kompeten dan terpercaya.

  3. Efisiensi dan Transparansi
    Pelaksanaan dalam satu hari menunjukkan komitmen DPR untuk menjalankan proses seleksi secara efisien dan transparan.

4. Langkah Selanjutnya Setelah Fit and Proper Test

  1. Penyampaian Hasil ke Pimpinan DPR
    Setelah keputusan diambil, Komisi XI akan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna.

  2. Penetapan Anggota Dewan Komisioner
    Rapat paripurna akan menetapkan kelima anggota baru berdasarkan rekomendasi Komisi XI.

  3. Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
    Setelah penetapan, akan diikuti dengan proses pelantikan dan serah terima jabatan sesuai dengan tata cara yang berlaku.

Perbandingan Profil Kandidat Calon DK OJK

Berikut ringkasan profil singkat dari masing-masing kandidat:

Nama Latar Belakang Utama
Ahli hukum keuangan dan pernah menjabat di sektor pengawasan pasar modal
Agus Sugiarto Mantan eksekutif BUMN keuangan dengan pengalaman di manajemen risiko
Hernawan Bekti Sasongko Akademisi bidang ekonomi dan kebijakan moneter
Ary Zulfikar Praktisi hukum bisnis dan pernah terlibat dalam regulasi aset digital
Hasan Fawzi Pengamat pasar modal dan mantan
Darmansyah Ahli ekonomi syariah dan pernah menjabat di bank syariah
Dicky Kartikoyono Pengalaman di sektor asuransi dan pengawasan konsumen
Danu Febrianto Ahli teknologi finansial dan kripto
Adi Budiarso Praktisi pendidikan keuangan dan perlindungan konsumen
Anton Daryono Mantan regulator dengan fokus pada tata kelola keuangan

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersifat valid berdasarkan data dan pernyataan resmi yang tersedia hingga tanggal publikasi. Nama-nama kandidat, jadwal, dan hasil fit and proper test dapat berubah tergantung pada keputusan resmi DPR dan pimpinan lembaga terkait. Data dan jadwal bersifat dinamis dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan proses seleksi.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.