Memasuki tahun 2026, suasana haru dan penuh harapan mulai terasa di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Kabar baik datang dari pemerintah yang tengah menyiapkan pencairan tahap pertama bansos PKH yang mencakup bulan Januari hingga Maret. Tak hanya itu, ada kabar tambahan yang makin menggembirakan: sejumlah KPM berpeluang menerima dua bantuan tambahan secara bersamaan.
Pencairan ini diprediksi akan berlangsung menjelang bulan suci Ramadhan, memberi momen istimewa bagi keluarga yang selama ini bergantung pada bantuan ini. Dengan adanya tambahan bantuan, diharapkan kebutuhan dasar bisa lebih terpenuhi, terutama saat menjelang Idul Fitri nanti.
Dua Bantuan Tambahan Pendamping PKH
Bagi KPM yang datanya sudah terverifikasi dan aktif dalam sistem, ada dua jenis bantuan tambahan yang berpotensi cair bersama pencairan PKH Tahap 1. Bantuan ini dirancang untuk melengkapi kesejahteraan keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan dan pendidikan anak.
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Senilai Rp600.000
Salah satu bantuan tambahan yang bakal dirasakan adalah BPNT. Biasanya, bantuan ini diberikan dalam bentuk sembako, namun untuk triwulan pertama 2026, pemerintah memutuskan untuk menyalurkannya dalam bentuk tunai sebesar Rp600.000.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga bulan bantuan, yaitu Januari, Februari, dan Maret. Penyaluran ini bertujuan untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama saat harga sembako mulai naik menjelang lebaran.
- Tujuan: Membantu kebutuhan pangan keluarga
- Jumlah: Rp600.000 (3 bulan)
- Waktu Pencairan: Bersamaan dengan bansos PKH Tahap 1
- Target Penerima: KPM PKH yang terdaftar aktif
2. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Anak Sekolah
Selain BPNT, ada juga bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga PKH yang masih duduk di bangku sekolah.
PIP memberikan dukungan finansial untuk biaya pendidikan, seperti biaya seragam, alat tulis, hingga kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan aktivitas belajar mengajar. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan.
- Tujuan: Meringankan biaya pendidikan anak
- Target Penerima: Anak sekolah dari keluarga PKH
- Bentuk Bantuan: Tunai atau langsung ke rekening terdaftar
- Waktu Pencairan: Biasanya menyusul pencairan PKH
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Tambahan
Agar bisa merasakan kedua bantuan tambahan ini, KPM harus memenuhi sejumlah syarat. Pemerintah menetapkan kriteria ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
1. Data Terdaftar Aktif di DTKS
KPM harus terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
2. Memenuhi Kriteria Keluarga Miskin atau Rentan
Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan sesuai survei dan penilaian dari petugas lapangan. Kriteria ini mencakup pendapatan, kepemilikan aset, serta kondisi tempat tinggal.
3. Anak Sekolah yang Masih Aktif Bersekolah
Untuk PIP, anak penerima harus tercatat aktif bersekolah di lembaga pendidikan formal, baik negeri maupun swasta yang terdaftar di sistem pemerintah.
Jadwal dan Waktu Pencairan Bansos PKH Tahap 1
Pencairan bansos PKH Tahap 1 tahun 2026 direncanakan akan berlangsung pada awal triwulan pertama. Meskipun jadwal pasti belum dirilis secara resmi, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pencairan bisa dimulai sekitar pertengahan Januari.
| Bulan | Bantuan yang Dicairkan |
|---|---|
| Januari | PKH + BPNT (Rp200.000) |
| Februari | PKH + BPNT (Rp200.000) |
| Maret | PKH + BPNT (Rp200.000) + PIP (jika memenuhi syarat) |
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial. KPM disarankan untuk selalu memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan.
Tips Mengecek Status Penerimaan Bansos
Bagi yang ingin memastikan apakah dirinya termasuk penerima bantuan tambahan ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
1. Cek Melalui Situs Resmi Cek Bansos
Pemerintah menyediakan situs resmi untuk mengecek status penerima bansos. KPM bisa memasukkan NIK dan nomor KK untuk melihat apakah namanya masuk dalam daftar penerima.
2. Datangi Kantor Kelurahan atau Kecamatan
Cara lainnya adalah dengan langsung datang ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Petugas di sana biasanya memiliki data terbaru terkait penyaluran bansos.
3. Gunakan Aplikasi SIKAP
Aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kesejahteraan Anak dan Pendidikan) juga bisa digunakan untuk mengecek status penerimaan bantuan PIP.
Disclaimer
Informasi yang disajikan bersifat prediktif dan berdasarkan data terkini yang tersedia. Jadwal, jumlah, serta kriteria penerima bantuan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Disarankan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau lembaga terkait agar tidak terjadi kesalahan informasi.
Dengan adanya dua bantuan tambahan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat bisa lebih siap menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2026 dengan tenang dan tanpa beban ekonomi yang berat.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













