Sebanyak 20 nama resmi diumumkan sebagai calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar ini mencakup figur-figur dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat senior OJK, BI, hingga praktisi keuangan swasta. Meski begitu, muncul pertanyaan besar: apakah salah satu dari mereka benar-benar mampu membawa OJK ke arah yang lebih baik di tengah tantangan eksternal dan internal yang makin kompleks?
Nama-nama yang muncul sebagian besar bukanlah wajah baru. Banyak di antaranya sudah lama berkecimpung di dunia keuangan nasional, bahkan beberapa sudah pernah mencalonkan diri sebagai ADK OJK sebelumnya. Ada juga yang sedang menjabat sebagai pejabat sementara. Meski demikian, muncul sorotan dari berbagai kalangan bahwa dominasi birokrat lama justru bisa menjadi batu sandung dalam upaya reformasi internal OJK.
Profil Calon ADK OJK yang Lolos Seleksi Administrasi
Daftar calon ADK OJK kali ini menampilkan kombinasi antara senioritas dan pengalaman lintas institusi keuangan. Berikut adalah beberapa nama penting yang layak diperhatikan:
1. Friderica Widyasari Dewi
Saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia dikenal aktif dalam proses transformasi digital dan peningkatan pengawasan fintech selama masa jabatannya.
2. Hasan Fawzi
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Memiliki rekam jejak dalam penanganan kasus-kasus investasi ilegal dan pengaturan pasar modal yang inklusif.
3. Bambang Mukti Riyadi dan Darmansyah
Keduanya menjabat sebagai Deputi Komisioner OJK. Bambang fokus pada pengawasan perbankan, sedangkan Darmansyah mengawasi sektor jasa keuangan non-bank.
4. Hernawan Bekti Sasongko dan Hidayat Prabowo
Keduanya pernah mencalonkan diri sebagai ADK OJK pada periode sebelumnya. Mereka dikenal karena pendekatannya yang moderat dalam pengambilan keputusan regulasi.
5. Lasmaida Gultom
Pejabat purnabakti OJK yang juga pernah menjadi calon ADK. Ia memiliki pengalaman luas di bidang perlindungan konsumen keuangan.
6. Agus Sugiarto dan Pahala Nugraha
Dari Badan Pengelola Investasi Danantara, keduanya membawa pengalaman investasi strategis dan pengelolaan aset negara.
7. Adi Budiarso dan Bobby Wahyu Hermawan
Dua pejabat senior Kementerian Keuangan yang telah berkarier lebih dari dua dekade. Mereka membawa pemahaman mendalam tentang kebijakan fiskal dan pengelolaan utang negara.
8. Anton Daryono, Dicky Kartikoyono, dan Iskandar Simorangkir
Dari Bank Indonesia, ketiganya memiliki pengalaman di bidang moneter dan sistem pembayaran. Dicky Kartikoyono bahkan sudah dua kali mencalonkan diri sebagai Deputi Gubernur BI.
9. Ary Zulfikar dan Danu Febrianto
Dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), keduanya memiliki pengalaman dalam pengawasan perbankan dan mitigasi risiko sistemik.
10. Dhani Gunawan Idat dan Orias Petrus Moedak
Komisaris utama dari sektor swasta yang membawa perspektif industri dalam pengawasan keuangan.
Evaluasi Potensi Calon ADK OJK
Meskipun daftar ini menampilkan figur-figur berpengalaman, tidak semua pihak optimis. Beberapa analis menilai bahwa mayoritas nama masih terlalu dekat dengan struktur birokrasi lama OJK, sehingga belum tentu mampu membawa angin segar.
1. Kritik terhadap Kurangnya Inovasi
Bhima Yudhistira Adhinegara dari CELIOS menyatakan bahwa OJK saat ini membutuhkan tokoh dengan visi baru yang mampu memperbaiki citra lembaga. Menurutnya, banyak nama dalam daftar masih terjebak dalam paradigma lama dan belum menunjukkan kemampuan untuk memecah status quo.
2. Perlunya Reformasi Internal
OJK saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan geopolitik global hingga eksodus investor asing. Bhima menilai bahwa pemimpin baru harus mampu mereformasi internal OJK, termasuk merombak struktur organisasi di level direktur dan staf.
3. Pengalaman vs. Visi Masa Depan
Berbeda dengan pandangan kritis, ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, melihat potensi positif dari beberapa nama. Ia menilai bahwa pengalaman para calon cukup mumpuni, terutama Dicky Kartikoyono yang sudah dua kali mencalonkan diri sebagai Deputi Gubernur BI.
“Dicky ini sangat solid dalam hal sistem pembayaran dan moneter. Kalau dia terpilih, bisa jadi OJK akan lebih efisien dalam pengawasan,” ujar Myrdal.
4. Pentingnya Transparansi dan Integritas
Myrdal juga menekankan bahwa calon ADK OJK harus memiliki integritas tinggi dan mampu menunjukkan transparansi dalam pengambilan keputusan. Selain itu, ia menyarankan agar ADK baru mendorong pengembangan produk keuangan yang lebih inovatif, seperti pasar derivatif dan pasar karbon.
Tantangan yang Dihadapi OJK ke Depan
1. Geopolitik Global dan Dampak Domestik
Konflik Timur Tengah dan ketidakpastian ekonomi global membuat tekanan pada sektor keuangan Indonesia semakin tinggi. OJK harus siap menghadapi risiko kenaikan suku bunga dan likuiditas yang terbatas.
2. Penilaian Ulang oleh Lembaga Rating
Moody’s dan Fitch baru-baru ini menurunkan outlook utang Indonesia menjadi negatif. Ini berdampak langsung pada kepercayaan investor dan stabilitas sektor keuangan.
3. Eksodus Dana Asing
Pergerakan dana asing yang keluar dari pasar modal Indonesia menjadi indikator tekanan yang nyata. OJK perlu memiliki strategi jitu untuk menarik kembali investor dan menjaga stabilitas pasar.
4. Transformasi Digital dan Regulasi Fintech
OJK juga harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Regulasi fintech dan kripto perlu disempurnakan agar tidak memicu risiko penipuan dan pelanggaran konsumen.
Rekomendasi untuk ADK OJK Mendatang
1. Bangun Ulang Kepercayaan Publik
ADK baru harus mampu menunjukkan bahwa OJK adalah lembaga yang independen dan transparan. Ini penting untuk memperbaiki citra OJK yang sempat tercoreng beberapa waktu lalu.
2. Prioritaskan Reformasi Internal
Struktur organisasi OJK perlu direview ulang. Penghapusan birokrasi berlebih dan peningkatan efisiensi kerja adalah langkah awal yang harus dilakukan.
3. Dorong Inovasi Produk Keuangan
Pasar keuangan Indonesia perlu didorong untuk berkembang lebih maju. Produk seperti reksa dana berkelanjutan, pasar derivatif, dan instrumen keuangan hijau harus dikembangkan secara agresif.
4. Tingkatkan Sinergi Antar-Lembaga
Koordinasi dengan BI, Kemenkeu, dan LPS harus ditingkatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan atau celah regulasi.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersumber dari pengumuman resmi Panitia Seleksi OJK dan opini para analis keuangan. Nama-nama yang disebutkan masih dalam tahap seleksi dan belum menjadi keputusan final. Data dan kondisi makro ekonomi dapat berubah sewaktu-waktu.
Dengan daftar calon ADK OJK yang telah diumumkan, saatnya masyarakat dan pelaku industri keuangan menunggu siapa yang benar-benar mampu membawa OJK menuju era baru yang lebih transparan, responsif, dan progresif. Tantangan besar menanti, tapi begitu juga peluang untuk memperbaiki sistem pengawasan keuangan nasional.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













