Kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, membuka peluang baru dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas obat serta makanan. Kedatangan Mardianto, didampingi rombongan, disambut langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, di ruang kerja pribadinya pada Selasa, 3 Maret 2026.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna. Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan ini menjadi momen penting untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan produk obat dan makanan di wilayah Sulawesi Tengah. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Rencana Pengukuhan Unit Pelaksana Teknis BPOM
Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah penyampaian rencana pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BPOM. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan yang lebih terstruktur dan profesional di tingkat daerah.
1. Penataan UPT sebagai Langkah Penguatan Kelembagaan
Penataan UPT ini tidak hanya soal perubahan struktur, tapi juga peningkatan kapasitas kerja. Dengan adanya UPT yang lebih terorganisir, diharapkan pengawasan terhadap produk obat dan makanan bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
2. Rencana Kenaikan Status BPOM Palu Menjadi Balai Besar
Salah satu hasil dari penataan ini adalah rencana kenaikan status BPOM Palu menjadi Balai Besar. Ini adalah langkah strategis yang menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pengawasan di daerah.
Wilayah kerja Balai Besar POM Palu akan mencakup 9 kabupaten di Sulawesi Tengah, yaitu:
- Kota Palu
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Parigi Moutong
- Kabupaten Tolitoli
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Buol
- Kabupaten Sigi
- Kabupaten Morowali
- Kabupaten Morowali Utara
Dukungan terhadap Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG)
Peningkatan status BPOM Palu tidak hanya bermanfaat bagi pengawasan produk obat dan makanan. Langkah ini juga sejalan dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan pemerintah.
Program MBG menjadi salah satu upaya konkret untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Dengan adanya Balai Besar POM, pengawasan terhadap pangan yang beredar di wilayah kerja bisa dilakukan dengan lebih ketat dan terukur.
3. Peran BPOM dalam Memastikan Keamanan Pangan
Dengan status baru sebagai Balai Besar, BPOM akan memiliki kewenangan dan sumber daya yang lebih besar dalam menjalankan tugas pengawasan. Ini penting untuk memastikan bahwa semua produk pangan yang masuk ke pasar memenuhi standar keamanan dan mutu.
Peningkatan Pelayanan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Selain pengawasan, keberadaan Balai Besar POM juga diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Banyak dari mereka yang memproduksi produk lokal seperti kosmetik tradisional, obat herbal, atau makanan olahan membutuhkan pendampingan agar produknya aman dan layak edar.
4. Pendampingan Teknis untuk UMKM
Pendampingan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan teknis, pengawasan berkala, hingga fasilitasi pendaftaran produk. Tujuannya agar produk yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tapi juga memenuhi regulasi nasional.
Beberapa bidang yang menjadi fokus pendampingan antara lain:
- Obat herbal dan bahan alam
- Kosmetik lokal
- Makanan olahan
- Suplemen kesehatan
Sinergi antara Pemkot Palu dan BPOM
Kunjungan ini menjadi simbol kuat dari sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kota Palu dan BPOM. Kolaborasi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pengawasan, tapi juga pada pelayanan publik yang lebih baik.
5. Peran Pemkot dalam Mendukung Pengawasan Lokal
Pemerintah Kota Palu siap menjadi mitra strategis dalam mendukung program-program BPOM, terutama dalam hal fasilitasi lapangan dan koordinasi dengan pelaku usaha lokal. Ini adalah bentuk komitmen daerah dalam menjaga keamanan produk konsumsi masyarakat.
Harapan ke Depan
Dengan rencana pengukuhan Balai Besar POM di Palu, diharapkan pengawasan produk obat dan makanan di wilayah Sulawesi Tengah bisa semakin terjamin. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
6. Potensi Pengembangan Industri Lokal
Ke depan, keberadaan Balai Besar POM juga bisa menjadi daya tarik bagi pengembangan industri lokal. Dengan adanya lembaga pengawas yang lebih dekat dan responsif, pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan produk yang memenuhi standar nasional.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini berdasarkan kunjungan dan pernyataan resmi yang disampaikan pada 3 Maret 2026. Rencana pengukuhan Unit Pelaksana Teknis dan kenaikan status BPOM Palu menjadi Balai Besar masih dalam tahap persiapan dan bisa mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.












