Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa harga sejumlah komoditas pangan pokok masih berada dalam batas kewajaran menjelang dan selama Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen akhir, terutama karena aktivitas belanja masyarakat meningkat di bulan suci tersebut.
Upaya Bapanas mencakup pengecekan langsung ke lapangan, termasuk ke pasar induk dan pasar tradisional. Tujuannya untuk memastikan bahwa harga tetap terkendali dan tidak mengalami lonjakan yang tidak wajar. Salah satu pejabat Bapanas menyebut bahwa berdasarkan hasil pantauan, harga sejumlah komoditas seperti daging sapi, ayam, cabai, hingga beras masih berada dalam ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
Harga Pangan Dipantau Ketat di Pasar Tradisional
Menjelang Ramadan, pasar tradisional menjadi pusat perbelanjaan utama bagi masyarakat. Oleh karena itu, Bapanas memperkuat pengawasan langsung di lapangan. Salah satu pasar yang menjadi objek pengawasan adalah Pasar Gondangdia dan Pasar Senen di Jakarta.
1. Harga Komoditas Pokok di Pasar Jakarta
Hasil pantauan menunjukkan bahwa harga sejumlah komoditas masih berada dalam batas wajar. Berikut rinciannya:
| Komoditas | Harga per kg (Rp) |
|---|---|
| Daging sapi | Maksimal 140.000 |
| Daging ayam | 39.000 – 40.000 |
| Telur | 30.000 – 31.000 |
| Bawang merah | 42.000 – 43.000 |
| Bawang putih | 38.000 – 39.000 |
| Cabai rawit merah | 100.000 |
| Beras medium | 12.000 – 12.500 |
Harga ini dibandingkan dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selama harga tidak melewati batas tersebut, maka dianggap masih wajar.
2. Indeks Perkembangan Harga Menunjukkan Penurunan
Data dari Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu ketiga Februari 2026 menunjukkan tren positif. Banyak daerah mencatatkan penurunan IPH, artinya volatilitas harga mulai stabil.
Berikut daftar komoditas dengan jumlah daerah yang mengalami penurunan IPH:
- Bawang merah: 232 kabupaten/kota
- Minyak goreng: 207 kabupaten/kota
- Telur ayam ras: 171 kabupaten/kota
- Cabai merah: 145 kabupaten/kota
- Bawang putih: 138 kabupaten/kota
- Daging ayam ras: 88 kabupaten/kota
- Cabai rawit: 81 kabupaten/kota
- Beras: 79 kabupaten/kota
- Gula pasir: 49 kabupaten/kota
- Daging sapi: 22 kabupaten/kota
Angka ini menunjukkan bahwa program intervensi pemerintah melalui Bapanas cukup efektif dalam mengendalikan fluktuasi harga di berbagai wilayah.
Penyebab Fluktuasi Harga dan Upaya Penanganannya
Meski harga secara umum masih dalam batas kewajaran, tetap saja ada lonjakan di beberapa daerah. Faktor ini bukan selalu karena pasokan yang terbatas, melainkan juga karena praktik jual beli yang tidak wajar oleh sebagian pelaku usaha.
1. Perilaku Pedagang yang Sengaja Naikkan Harga
Salah satu penyebab harga naik di luar batas wajar adalah adanya pedagang yang menaikkan harga menjelang Idulfitri. Ini dilakukan untuk mendapatkan margin keuntungan lebih besar. Praktik ini terus dipantau oleh Satgas Saber Pelanggaran Pangan.
2. Margin Keuntungan Sudah Diatur Pemerintah
Pemerintah telah menetapkan HAP dan HET berdasarkan perhitungan yang matang. Misalnya, harga ayam di tingkat peternak masih sekitar Rp22.000 hingga Rp23.000 per kg. Dengan begitu, harga eceran di pasar sebesar Rp40.000 masih memberikan ruang keuntungan yang wajar bagi pedagang.
3. Imbauan Kepada Pelaku Usaha
Bapanas terus mengimbau pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga secara sembarangan. Pasokan komoditas pokok saat ini dalam kondisi memadai, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga secara drastis.
Penindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Harga
Menjelang Ramadan dan Idulfitri, pemerintah tidak segan melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang kedapatan memanipulasi harga. Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah memerintahkan Satgas Pangan Polri untuk bertindak tegas.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah masyarakat terbebani dengan harga yang tidak wajar. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah di sektor pangan.
Kesimpulan
Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Bapanas terus memastikan harga pangan tetap stabil dan wajar. Melalui pengawasan langsung, penyesuaian kebijakan harga, serta penindakan terhadap pelanggar, pemerintah berusaha menjaga agar masyarakat tetap bisa mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Namun demikian, harga bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada dinamika pasar, cuaca, dan faktor eksternal lainnya. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari Bapanas agar tidak terjebak harga yang tidak wajar.
Disclaimer: Data harga dan kondisi pasar bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi lapangan dan faktor eksternal lainnya. Informasi dalam artikel ini bersifat valid hingga tanggal publikasi dan dapat berbeda dengan kondisi aktual di masa mendatang.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













