Benarkah pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp900 ribu di awal 2026 ini?
Kabar tersebut viral di TikTok beberapa waktu lalu dan memicu kebingungan di kalangan masyarakat. Banyak yang langsung percaya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Padahal, informasi terkait bantuan pemerintah sangat rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk modus penipuan.
Nah, untuk menjawab keraguan tersebut, artikel di iuwashtangguh.or.id ini akan mengupas tuntas fakta sebenarnya berdasarkan klarifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Simak penjelasan lengkapnya agar tidak terjebak hoaks yang merugikan.
Asal Mula Viralnya Hoaks BSU 2026 di TikTok
Kehebohan bermula dari sebuah unggahan di media sosial TikTok yang mengklaim adanya pencairan BSU untuk pemilik kartu BPJS.
Dalam unggahan tersebut tertulis narasi yang cukup meyakinkan. Disebutkan bahwa seluruh warga Indonesia yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU sebesar Rp900 ribu pada periode Januari hingga Februari 2026.
Konten tersebut langsung menyebar luas dan mendapat ribuan interaksi. Tidak sedikit warganet yang turut membagikan informasi ini tanpa melakukan pengecekan ke sumber resmi terlebih dahulu.
Mengapa Konten Ini Mudah Viral?
Ada beberapa faktor yang membuat hoaks BSU 2026 ini begitu cepat menyebar:
- Menyebut nominal spesifik – Angka Rp900 ribu terdengar meyakinkan dan familiar dengan program BSU sebelumnya
- Timing yang tepat – Beredar di awal tahun ketika masyarakat berharap ada bantuan pemerintah
- Format konten menarik – Dikemas dalam video singkat yang mudah dikonsumsi
- Menyebut entitas resmi – Penggunaan nama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menambah kesan kredibel
Klarifikasi Resmi Kemnaker: BSU 2026 Tidak Ada!
Menanggapi viralnya informasi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan langsung memberikan klarifikasi tegas.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menyatakan bahwa informasi BSU 2026 yang beredar adalah hoaks atau berita palsu. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan resmi pada Kamis, 22 Januari 2026.
Poin-Poin Penting dari Klarifikasi Kemnaker
Berikut rangkuman pernyataan resmi yang perlu dipahami:
- Program penyaluran BSU telah berakhir pada akhir 2025
- Tidak ada informasi resmi mengenai rencana penyaluran BSU di tahun 2026
- BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri melalui tautan apapun
- Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi
Faried juga menekankan bahwa informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui kanal-kanal resmi Kemnaker. Jadi, jika ada informasi di luar kanal tersebut, patut dicurigai sebagai hoaks.
Timeline Program BSU dari 2020 hingga 2025
Untuk memahami konteks lebih lengkap, berikut perjalanan program Bantuan Subsidi Upah sejak pertama kali diluncurkan.
Program BSU merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Sasarannya adalah pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
| Tahun | Nominal BSU | Jumlah Penerima | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 2020 | Rp600.000 | ±12 juta pekerja | Peluncuran perdana program |
| 2021 | Rp1.000.000 | ±8,4 juta pekerja | Nominal ditingkatkan |
| 2022 | Rp600.000 | ±8,8 juta pekerja | Penyesuaian anggaran |
| 2023 | Rp600.000 | ±6,2 juta pekerja | Jumlah penerima menurun |
| 2024 | Rp600.000 | ±5 juta pekerja | Tahap pengurangan bertahap |
| 2025 | Rp600.000 | Terbatas | Tahun terakhir program |
| 2026 | – | – | Program dihentikan |
Data di atas berdasarkan informasi dari Kemnaker dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru. Terlihat jelas bahwa program BSU memang sudah tidak dilanjutkan di tahun 2026.
Fakta Program BSU Sudah Berakhir di 2025
Jadi, isu bahwa pemilik BPJS akan mendapat BSU 2026 adalah tidak akurat.
Berdasarkan keterangan resmi Kemnaker, program Bantuan Subsidi Upah memang telah dihentikan. Tidak ada arahan langsung dari pemerintah pusat terkait pengguliran kembali program tersebut di tahun ini.
Mengapa Program BSU Dihentikan?
Beberapa faktor yang melatarbelakangi berakhirnya program BSU:
- Kondisi ekonomi membaik – Pemulihan pasca pandemi sudah menunjukkan tren positif
- Restrukturisasi anggaran – Alokasi dana dialihkan ke program bantuan sosial lainnya
- Evaluasi efektivitas – Pemerintah melakukan penilaian ulang terhadap sasaran program
Meski demikian, Kemnaker menegaskan bahwa jika di kemudian hari terdapat kebijakan baru terkait bantuan untuk pekerja, informasi tersebut akan disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi.
Ciri-Ciri Hoaks BSU yang Perlu Diwaspadai
Agar tidak mudah tertipu, kenali karakteristik informasi palsu terkait BSU berikut ini.
Hoaks bantuan pemerintah biasanya memiliki pola yang mirip. Dengan memahami ciri-cirinya, masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mudah terpancing untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Karakteristik Umum Hoaks BSU
| Ciri Hoaks | Penjelasan | Contoh |
|---|---|---|
| Sumber tidak jelas | Tidak menyebut sumber resmi atau menggunakan nama institusi palsu | “Menurut info terbaru…” tanpa sumber |
| Link mencurigakan | Menyertakan tautan pendaftaran yang bukan dari domain resmi pemerintah | bsu-bantuan2026.site |
| Meminta data pribadi | Meminta NIK, nomor rekening, atau PIN ATM | “Isi form berikut untuk klaim BSU” |
| Bahasa bombastis | Menggunakan kata-kata berlebihan untuk menarik perhatian | “BURUAN DAFTAR SEBELUM KUOTA HABIS!” |
| Tidak ada di media resmi | Informasi tidak ditemukan di website atau medsos resmi Kemnaker | Hanya beredar via WA/TikTok |
| Janji instan | Menjanjikan pencairan cepat tanpa proses verifikasi | “Langsung cair ke rekening!” |
Jika menemukan konten dengan ciri-ciri di atas, sebaiknya jangan langsung percaya apalagi membagikannya ke orang lain.
Modus Penipuan Link Pendaftaran BSU Palsu
Waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Oknum tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan momentum bantuan pemerintah untuk melancarkan aksi penipuan. Korban yang tidak waspada bisa kehilangan data pribadi hingga uang di rekening.
Modus Penipuan yang Sering Digunakan
- Phishing melalui link palsu – Pelaku membuat website tiruan yang menyerupai situs resmi Kemnaker untuk mencuri data login
- Permintaan transfer biaya admin – Korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi pencairan
- Pengumpulan data NIK dan KK – Data pribadi dikumpulkan untuk disalahgunakan atau dijual ke pihak lain
- OTP hijacking – Pelaku meminta kode OTP dengan alasan verifikasi pendaftaran BSU
- Unduhan aplikasi palsu – Korban diarahkan mengunduh APK berbahaya yang mengandung malware
Langkah Pencegahan
- Jangan pernah mengklik tautan dari sumber tidak resmi
- Jangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, atau PIN ATM
- Verifikasi informasi ke website resmi Kemnaker sebelum mengambil tindakan apapun
- Laporkan konten mencurigakan ke pihak berwenang
Perlu diingat, BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Jika ada pihak yang meminta mendaftar melalui link tertentu, sudah dapat dipastikan itu adalah penipuan.
Situs dan Media Sosial Resmi Kemnaker
Untuk mendapatkan informasi valid, selalu gunakan kanal resmi berikut.
Membiasakan diri mengecek informasi dari sumber resmi adalah langkah penting dalam menghindari hoaks. Kemnaker memiliki beberapa platform yang bisa diakses masyarakat untuk mendapatkan informasi terpercaya.
Kanal Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
| Platform | Alamat/Akun | Keterangan |
|---|---|---|
| Website BSU | bsu.kemnaker.go.id | Portal khusus informasi BSU |
| Website Utama | kemnaker.go.id | Portal resmi Kemnaker |
| @aborohumas_nakertrans | Akun resmi terverifikasi | |
| Twitter/X | @KaborohumasNaker | Update informasi terkini |
| Kementerian Ketenagakerjaan RI | Halaman resmi Kemnaker | |
| YouTube | Kemnaker RI | Konten video resmi |
Pastikan untuk selalu cross-check informasi yang beredar dengan kanal-kanal di atas sebelum mempercayai atau membagikannya.
Bantuan Pemerintah Alternatif untuk Pekerja 2026
Meski BSU tidak dilanjutkan, masih ada beberapa program bantuan lain yang bisa diakses.
Pemerintah tetap menyediakan berbagai skema perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk pekerja. Berikut beberapa alternatif yang masih aktif di tahun 2026.
Program Bantuan yang Masih Berlaku
| Program | Penyelenggara | Sasaran | Manfaat |
|---|---|---|---|
| Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) | BPJS Ketenagakerjaan | Pekerja yang ter-PHK | Uang tunai + pelatihan kerja |
| Kartu Prakerja | Pelatihan + insentif | ||
| Program Keluarga Harapan (PKH) | Kemensos | Bantuan tunai bersyarat | |
| Bansos Sembako (BPNT) | Kemensos | KPM terdaftar DTKS | Bantuan pangan non-tunai |
| Subsidi Listrik | Kementerian ESDM | Diskon tarif listrik | |
| PBI BPJS Kesehatan | BPJS Kesehatan | Masyarakat tidak mampu | Iuran ditanggung pemerintah |
Data program di atas berdasarkan informasi dari kementerian/lembaga terkait dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru. Untuk informasi lebih detail, silakan akses website resmi masing-masing penyelenggara program.
Cara Mengakses Program Bantuan Alternatif
- Pastikan data terdaftar di DTKS – Cek status melalui cekbansos.kemensos.go.id
- Daftar BPJS Ketenagakerjaan – Untuk akses JKP jika mengalami PHK
- Ikuti Kartu Prakerja – Daftar melalui prakerja.go.id saat gelombang pendaftaran dibuka
- Koordinasi dengan Dinsos setempat – Untuk update program bantuan lokal
Waspada Penipuan dan Kontak Pengaduan Resmi

Jika menemukan indikasi penipuan atau penyebaran hoaks terkait BSU, segera laporkan ke pihak berwenang.
Melaporkan konten hoaks bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu mencegah orang lain menjadi korban. Berikut saluran pengaduan yang bisa digunakan.
Kontak Layanan dan Pengaduan
| Instansi | Layanan | Kontak |
|---|---|---|
| Kemnaker | Pengaduan umum | Telp: 1500-630 |
| BPJS Ketenagakerjaan | Care Center | Telp: 175 |
| BPJS Kesehatan | Care Center | Telp: 165 |
| Kominfo | Aduan konten hoaks | aduankonten.id |
| Polri | Laporan penipuan online | patrolisiber.id |
| Cek Fakta Kominfo | Verifikasi informasi | turnbackhoax.id |
Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan konten mencurigakan. Semakin cepat dilaporkan, semakin kecil potensi penyebaran hoaks yang lebih luas.
Penutup
Singkatnya, informasi yang menyebutkan pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BSU Rp900 ribu di 2026 adalah hoaks.
Kemnaker telah menegaskan bahwa program BSU sudah berakhir pada akhir 2025 dan tidak ada rencana penyaluran di tahun ini. Seluruh informasi yang beredar di luar kanal resmi Kemnaker patut dicurigai sebagai berita palsu atau bahkan modus penipuan.
Selalu verifikasi informasi sebelum mempercayai atau membagikannya ke orang lain. Gunakan kanal resmi seperti bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kemnaker untuk mendapatkan informasi yang valid. Terima kasih sudah membaca, semoga artikel ini bermanfaat dan membantu terhindar dari hoaks serta penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi Kemnaker per Januari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah terbaru. Untuk informasi paling update, selalu cek langsung ke sumber resmi yang telah disebutkan di atas.
FAQ
Tidak benar. Kemnaker melalui Kepala Biro Humas Faried Abdurrahman Nur Yuliono menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Program BSU telah berakhir pada akhir 2025 dan tidak ada rencana penyaluran di tahun 2026.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) resmi berakhir pada akhir tahun 2025. Program ini pertama kali diluncurkan pada 2020 sebagai respons terhadap dampak ekonomi pandemi Covid-19 dan telah membantu jutaan pekerja selama lima tahun pelaksanaannya.
Informasi BSU yang asli hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemnaker seperti bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi. Ciri hoaks antara lain: menyertakan link pendaftaran tidak resmi, meminta data pribadi sensitif, menggunakan bahasa bombastis, dan tidak ditemukan di website resmi pemerintah.
Tidak. BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri melalui tautan apapun. Data penerima BSU diambil langsung dari database peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria. Jika ada pihak yang meminta mendaftar melalui link tertentu, itu adalah modus penipuan.
Beberapa program yang masih aktif antara lain: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Sembako (BPNT), dan PBI BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu.
Hoaks BSU dapat dilaporkan melalui beberapa saluran: aduankonten.id (Kominfo) untuk aduan konten hoaks, patrolisiber.id (Polri) untuk laporan penipuan online, atau langsung ke call center Kemnaker di 1500-630. Bisa juga memverifikasi informasi melalui turnbackhoax.id.
Website resmi untuk informasi BSU adalah bsu.kemnaker.go.id dan portal utama kemnaker.go.id. Media sosial resmi meliputi Instagram @kaborohumas_nakertrans, Twitter/X @KaborohumasNaker, dan halaman Facebook Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













