Nasional

Uang Negara Hanya Sisa Rp120 Triliun? Fakta dan Penjelasan Terbaru 2026 dari Purbaya

Herdi Alif Al Hikam
×

Uang Negara Hanya Sisa Rp120 Triliun? Fakta dan Penjelasan Terbaru 2026 dari Purbaya

Sebarkan artikel ini
Uang Negara Hanya Sisa Rp120 Triliun? Fakta dan Penjelasan Terbaru 2026 dari Purbaya

Isu soal kondisi keuangan negara sempat ramai diperbincangkan. Banyak yang menyangsikan apakah uang negara benar-benar tinggal Rp120 triliun. Angka ini langsung dibantah oleh Menteri Keuangan . Menurutnya, kondisi keuangan negara masih dalam posisi yang dan terjaga.

Uang senilai Rp120 triliun itu bukan berarti kehabisan dana negara. Justru angka tersebut merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sengaja diparkir di Bank Indonesia. Total SAL pemerintah sebenarnya mencapai Rp420 triliun. Sisanya digunakan untuk mendukung likuiditas perbankan agar roda ekonomi tetap berjalan lancar.

Penjelasan Soal Dana yang Diparkir di BI

Saldo Anggaran Lebih (SAL) adalah dana yang tersisa setelah semua belanja negara telah dilakukan. Namun, tidak semua SAL langsung digunakan. Sebagian besar ditempatkan di BI sebagai langkah antisipatif agar bisa digunakan sewaktu-waktu.

  1. Penempatan SAL di BI

    • Rp120 triliun ditempatkan sebagai deposito on call di BI.
    • Dana ini bisa diambil kapan saja jika pemerintah membutuhkannya.
  2. Penggunaan SAL untuk Likuiditas Perbankan

    • Rp300 triliun sisanya digunakan untuk menyuntik perbankan.
    • Tujuannya adalah menjaga agar bank tetap bisa beroperasi maksimal dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Langkah ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal. Menempatkan dana di BI bukan berarti menyimpan uang diam. Ini bagian dari strategi agar dana bisa berputar dan memberi dampak lebih luas pada perekonomian.

Kondisi Pendapatan Negara Hingga Kuartal I 2026

Data yang dirilis Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga akhir Maret , pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun. Angka ini naik 10,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan penerimaan pajak yang cukup signifikan.

Berikut rinciannya:

Jenis Pendapatan Nilai (Rp Triliun) Pertumbuhan (YoY)
Pajak Dalam Negeri 412,5 +20,7%
Pajak Perdagangan 120,3 +15,2%
Pendapatan Lainnya 42,1 +8,3%
Total Pendapatan Negara 574,9 +10,5%

Sementara itu, belanja pemerintah juga mengalami kenaikan sebesar 31,4 persen secara tahunan. Meski belanja naik, tetap terjaga pada level 0,93 persen terhadap PDB. Ini menunjukkan bahwa pengeluaran negara masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas .

Strategi Keuangan yang Tepat Sasaran

Langkah pemerintah dalam mengatur dana negara tidak asal. Setiap keputusan diambil dengan pertimbangan dampak jangka pendek dan panjang terhadap perekonomian nasional. Salah satu strategi yang digunakan adalah memanfaatkan SAL untuk menyuntik likuiditas perbankan.

  1. Penyuntikan Tahap Pertama

    • Penempatan dana senilai Rp200 triliun sebagai langkah awal.
    • Dana ini digunakan untuk memastikan bank memiliki modal yang cukup untuk beroperasi.
  2. Penyuntikan Tahap Kedua

    • Tambahan disalurkan menjelang Lebaran.
    • Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan likuiditas masyarakat.

Langkah ini diambil karena menjelang hari raya, masyarakat cenderung melakukan penarikan dana yang lebih tinggi. Dengan menyuntik perbankan, pemerintah memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap bisa terpenuhi tanpa mengganggu .

Peran APBN sebagai Shock Absorber

tidak hanya berfungsi sebagai alat pengelolaan keuangan negara. APBN juga berperan sebagai peredam gejolak ekonomi global. Dengan pengelolaan yang baik, APBN mampu meski ada tekanan dari luar.

Beberapa indikator menunjukkan bahwa APBN masih solid:

  • Defisit tetap dalam batas aman (di bawah 3 persen terhadap PDB)
  • Pendapatan negara meningkat signifikan
  • Belanja produktif dan terarah
  • Likuiditas perbankan terjaga

Selain itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan ekonomi global agar bisa mengambil langkah antisipatif jika terjadi ketidakpastian.

Kesimpulan: Uang Negara Masih Aman

Jadi, benarkah uang negara tinggal Rp120 triliun? Jawabannya tidak. Angka itu hanya sebagian kecil dari total dana negara. Sisanya digunakan secara produktif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, terus memantau kondisi keuangan negara secara ketat. Langkah-langkah yang diambil bukan sembarangan, melainkan berdasarkan analisis dan pertimbangan matang.

Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat terkini sesuai informasi hingga April 2026. Kondisi keuangan negara bisa berubah seiring perkembangan ekonomi dan kebijakan yang diambil.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.