Permintaan proteksi terhadap kendaraan listrik (EV) mulai menunjukkan tren positif di tengah lonjakan adopsi kendaraan ramah lingkungan tersebut. Salah satu pemain lama di industri asuransi, PT MSIG Asuransi Indonesia, melihat peluang besar dalam segmen ini. Apalagi, data dari Gaikindo mencatat penjualan mobil listrik secara grosir di kuartal I-2026 mencapai 33.150 unit, naik hampir dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Lonjakan tersebut memicu kebutuhan akan perlindungan asuransi yang sesuai dengan karakteristik kendaraan listrik. Vice President Director MSIG Indonesia, Bernandus P. Wanandi, menyampaikan bahwa minat masyarakat terhadap produk asuransi EV terus meningkat. Meski kontribusinya terhadap total premi perusahaan masih tergolong kecil, potensi jangka panjangnya sangat menjanjikan. Terlebih, seiring berkembangnya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Perlindungan Asuransi EV: Apa Saja yang Diliput?
Secara umum, perlindungan asuransi kendaraan listrik tidak jauh berbeda dengan mobil konvensional. Namun, ada beberapa penyesuaian penting yang perlu diperhatikan. Misalnya, perlindungan atas risiko kecelakaan dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga tetap menjadi komponen utama. Bedanya, beberapa bagian seperti baterai sering kali tidak masuk dalam cakupan standar.
Pengecualian ini biasanya merujuk pada klausula yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Alasannya, baterai EV memiliki nilai tinggi dan risiko kerusakan yang cukup kompleks. Karenanya, beberapa perusahaan asuransi menawarkan opsi perlindungan tambahan untuk komponen ini.
1. Jenis Perlindungan Standar Asuransi EV
Perlindungan standar asuransi EV umumnya mencakup:
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
- Kerugian akibat tabrakan atau kecelakaan
- Kebakaran atau ledakan
- Kerusuhan dan sabotase
2. Perlindungan Tambahan untuk Komponen EV
Untuk perlindungan lebih lengkap, beberapa perusahaan menawarkan tambahan seperti:
- Perlindungan baterai lithium-ion
- Biaya penggantian atau perbaikan komponen elektronik
- Layanan darurat khusus EV
Klaim Asuransi EV Masih Didominasi Kerusakan Ringan
Data internal MSIG menunjukkan bahwa mayoritas klaim untuk asuransi EV masih terkait dengan kerusakan fisik ringan. Misalnya, goresan bodi atau kerusakan estetika lainnya. Pola ini mencerminkan bahwa pengguna EV masih dalam fase adaptasi, dan perilaku berkendara mereka belum jauh berbeda dari pengguna kendaraan konvensional.
Namun, seiring waktu, karakteristik risiko EV bisa saja berubah. Terutama ketika jumlah kendaraan ini semakin banyak dan teknologi yang digunakan semakin kompleks. Oleh karena itu, perusahaan asuransi harus terus menyesuaikan produk mereka agar tetap relevan.
3. Faktor yang Mempengaruhi Klaim EV
Faktor-faktor berikut ini menjadi pertimbangan utama dalam klaim asuransi EV:
- Lokasi penggunaan kendaraan
- Frekuensi pengisian daya
- Jenis infrastruktur pengisian yang digunakan
- Riwayat perawatan kendaraan
Tantangan dan Prospek Segmen Asuransi EV ke Depan
Segmen asuransi EV masih dalam tahap awal perkembangan. Namun, potensinya sangat besar. Terlebih jika melihat proyeksi pertumbuhan penjualan kendaraan listrik yang terus meningkat tiap tahun. MSIG pun optimistis bahwa kontribusi premi dari asuransi EV akan semakin signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Salah satu tantangan utama adalah minimnya bengkel resmi yang memiliki keahlian khusus untuk EV. Hal ini bisa memperlambat proses klaim atau perbaikan kendaraan. Selain itu, kekhawatiran soal keamanan baterai juga menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih asuransi.
4. Pertimbangan Konsumen Saat Memilih Asuransi EV
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan konsumen saat memilih produk asuransi EV antara lain:
- Perlindungan terhadap komponen baterai
- Jaringan bengkel mitra yang mumpuni
- Layanan darurat khusus EV
- Kemudahan proses klaim
Tren Perlindungan EV di Pasar Asuransi Indonesia
Perusahaan asuransi lain juga mulai merancang produk khusus EV. Baik itu dari segi penawaran maupun fleksibilitas klaim. Tren ini menunjukkan bahwa pasar mulai merespons kebutuhan baru di era transformasi energi.
Tabel berikut menunjukkan perbandingan pertumbuhan penjualan mobil listrik dan kontribusi premi asuransi EV selama tiga tahun terakhir.
| Tahun | Penjualan Mobil Listrik (Unit) | Kontribusi Premi EV (Rp) |
|---|---|---|
| 2024 | 12.500 | 1,2 Miliar |
| 2025 | 21.800 | 2,5 Miliar |
| 2026 | 33.150 | 4,1 Miliar |
Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Kesimpulan
Lonjakan adopsi kendaraan listrik membuka peluang besar bagi industri asuransi. MSIG sebagai salah satu pelopor mulai memperluas portofolio produknya untuk memenuhi kebutuhan ini. Meski masih dalam tahap awal, potensi segmen asuransi EV sangat menjanjikan. Terutama jika ekosistem kendaraan listrik terus berkembang dan regulasi semakin mendukung.
Bagi calon pengguna EV, memilih asuransi yang tepat bukan hanya soal harga. Perlindungan komprehensif, kemudahan klaim, dan jaringan layanan yang luas adalah hal-hal penting yang patut dipertimbangkan.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat referensi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar dan regulasi yang berlaku.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













