Bank Mandiri dan BRI masih berjuang menyelesaikan kredit bermasalah yang diwariskan dari masa lalu. Meski kinerja perbankan secara umum terus membaik, dua bank pelat merah ini tetap menyisakan beban dari portofolio kredit yang macet sejak era sebelumnya. Tantangan ini terus menjadi sorotan, terutama dalam upaya memperkuat kualitas aset dan meningkatkan efisiensi operasional.
Sejauh ini, keduanya belum berhasil menyelesaikan seluruh tunggakan secara tuntas. Penyelesaian kredit bermasalah ini bukan perkara yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Butuh pendekatan sistematis dan strategi jangka panjang agar tidak mengganggu kinerja operasional bank saat ini.
Warisan Kredit Macet yang Masih Menjadi Beban
Kredit bermasalah ini sebagian besar berasal dari era sebelum 2015. Saat itu, kondisi ekonomi belum stabil dan banyak proyek yang gagal jalan. Akibatnya, sejumlah pinjaman korporasi dan individu menjadi macet. Bank Mandiri dan BRI sebagai bank pelat merah dituntut untuk menyelesaikan masalah ini sebagai bagian dari kewajiban korporasi dan regulasi.
1. Penyebab Utama Kredit Macet Warisan
- Kondisi ekonomi yang tidak menentu pada awal 2010-an.
- Proyek infrastruktur dan investasi swasta yang tidak berjalan sesuai rencana.
- Kurangnya pengawasan terhadap kelayakan peminjam di masa lalu.
2. Dampak pada Kinerja Bank
Meski tidak lagi besar, kredit macet ini tetap berdampak pada rasio produktivitas aset dan laba bersih kedua bank. Bank Mandiri dan BRI harus terus mengalokasikan dana untuk cadangan penghapusan piutang (CPP). Dana ini digunakan sebagai antisipasi risiko kerugian dari kredit yang belum terselesaikan.
Strategi Penyelesaian Kredit Bermasalah
Menangani kredit macet tidak bisa dilakukan dengan pendekatan sembarangan. Bank Mandiri dan BRI menggunakan beberapa metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing portofolio.
1. Restrukturisasi Kredit
Bank memberikan opsi restrukturisasi kepada nasabah yang masih memiliki potensi membayar. Ini mencakup penyesuaian jangka waktu, penurunan bunga, atau penggabungan pinjaman. Tujuannya agar nasabah bisa kembali produktif dan membayar cicilan.
2. Penjualan Aset Jaminan
Untuk kredit yang benar-benar tidak bisa dikembalikan, bank menjual aset jaminan. Hasil penjualan ini digunakan untuk mengurangi kerugian. Namun, tidak semua aset mudah dilepas karena kondisi pasar yang fluktuatif.
3. Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
Bank juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemulihan aset atau perusahaan kolektor profesional. Mereka membantu mempercepat penyelesaian tunggakan melalui pendekatan hukum atau negosiasi langsung.
Perbandingan Penyelesaian Kredit Bermasalah di Bank Mandiri dan BRI
Berikut adalah data penyelesaian kredit bermasalah di kedua bank hingga akhir tahun 2024:
| Kategori | Bank Mandiri | BRI |
|---|---|---|
| Total kredit bermasalah (Rp triliun) | 12,8 | 15,2 |
| Penyelesaian hingga 2024 (Rp triliun) | 9,1 | 10,3 |
| Sisa kredit bermasalah (Rp triliun) | 3,7 | 4,9 |
| Persentase penyelesaian (%) | 71,1% | 67,8% |
Data menunjukkan bahwa Bank Mandiri lebih unggul dalam penyelesaian kredit bermasalah. Namun, BRI masih menyisakan tunggakan yang lebih besar. Keduanya masih punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Tantangan ke Depan
Masalah kredit bermasalah ini bukan hanya soal angka. Ada aspek hukum, reputasi, dan kepercayaan publik yang juga terlibat. Semakin lama penyelesaiannya, semakin besar risiko reputasi bank tercoreng.
1. Regulasi yang Ketat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menekan bank untuk menyelesaikan kredit macet. Bank yang gagal memenuhi target bisa mendapat sanksi, termasuk pembatasan operasional.
2. Kondisi Ekonomi yang Dinamis
Fluktuasi nilai tukar, kenaikan suku bunga, dan ketidakpastian global bisa memperlambat proses penjualan aset jaminan. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menyelesaikan tunggakan.
3. Komitmen Internal
Bank harus tetap menjaga komitmen internal untuk menyelesaikan masalah ini. Termasuk dalam hal alokasi anggaran, SDM, dan waktu yang cukup untuk menuntaskan proses.
Proyeksi ke Tahun 2026
Bank Mandiri dan BRI berkomitmen menyelesaikan hampir seluruh kredit bermasalah warisan hingga akhir 2026. Target ini bukan hal yang mudah, tapi bukan juga tidak mungkin dicapai.
1. Target Penyelesaian
- Bank Mandiri: 95% penyelesaian dari total tunggakan.
- BRI: 92% penyelesaian dari total tunggakan.
2. Strategi Tambahan
- Pemanfaatan teknologi untuk pelacakan aset.
- Peningkatan kolaborasi lintas lembaga.
- Penetapan insentif internal bagi tim penyelesaian kredit.
Kesimpulan
Penyelesaian kredit bermasalah warisan memang bukan perkara instan. Bank Mandiri dan BRI terus bergerak, meski dengan kecepatan yang berbeda. Dengan strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, keduanya punya peluang besar untuk menuntaskan sisa tunggakan dalam waktu dekat.
Namun, perlu diingat bahwa data dan target yang disebutkan di sini bersifat proyeksi. Situasi bisa berubah tergantung kondisi makro ekonomi dan kebijakan regulator. Informasi ini disusun berdasarkan data terkini yang tersedia hingga pertengahan 2025.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













