Finansial

Premi Asuransi Properti Tetap Aman Tahun 2026 Meski Bisnis Asuransi Kendaraan Terdampak Kenaikan Harga BBM

Herdi Alif Al Hikam
×

Premi Asuransi Properti Tetap Aman Tahun 2026 Meski Bisnis Asuransi Kendaraan Terdampak Kenaikan Harga BBM

Sebarkan artikel ini
Premi Asuransi Properti Tetap Aman Tahun 2026 Meski Bisnis Asuransi Kendaraan Terdampak Kenaikan Harga BBM

Industri asuransi umum di Tanah Air terus menunjukkan dinamika yang menarik untuk dicermati. Di tahun 2025, dari tiga segmen utama—properti, kendaraan bermotor, dan —masih mendominasi porsi terbesar. Namun, kinerja masing-masing segmen mulai menunjukkan tren yang berbeda. Ada yang stabil, ada pula yang mulai terancam oleh faktor eksternal seperti kenaikan harga BBM dan ketatnya regulasi.

PT Asuransi Asei Indonesia mencatat bahwa lini masih cukup stabil. Direktur Utama Asei, Dody Dalimunthe, menyebut bahwa selama tidak ada industri baru yang tumbuh pesat, kontribusi premi dari sektor ini akan tetap konsisten. Di sisi lain, asuransi kendaraan bermotor mulai menghadapi tantangan, terutama dari potensi kenaikan harga BBM yang bisa menekan penjualan dan motor. Sementara itu, asuransi kredit menghadapi tantangan regulasi, khususnya terkait implementasi POJK 20/2023.

Dinamika Premi Asuransi di Tahun 2025

Data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat bahwa kontribusi premi asuransi properti mencapai Rp 32,87 triliun di akhir 2025, naik 8,6% secara year-on-year (YoY). Proporsi ini menyumbang sekitar 29,1% dari total premi industri asuransi umum.

Asuransi kredit menempati posisi kedua dengan kontribusi premi sebesar Rp 19,04 triliun, tumbuh 11,2% YoY. Meski begitu, asuransi kendaraan bermotor justru mencatat kontraksi sebesar 4,2% YoY, meski nilainya masih tinggi di kisaran Rp 19,02 triliun.

1. Asuransi Properti: Stabil di Tengah Ketidakpastian

Asuransi properti tetap menjadi tulang punggung industri asuransi umum. Dody Dalimunthe menjelaskan bahwa hampir semua proyek properti, baik komersial maupun residensial, wajib diasuransikan. Ini membuat permintaan premi cenderung stabil.

Faktor lain yang mendukung stabilitas ini adalah konsistensi regulasi. Tidak ada perubahan besar dalam aturan yang mengatur asuransi properti, sehingga para developer dan investor tetap merasa nyaman menggunakan produk ini.

2. Asuransi Kendaraan Bermotor: Terancam oleh Kenaikan BBM

Berbeda dengan asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor mulai menghadapi tekanan. Kenaikan harga BBM berpotensi menurunkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru. Jika permintaan kendaraan turun, maka permintaan asuransi kendaraan juga akan ikut tergerus.

Selain itu, harga barang impor juga menjadi ancaman. Kendaraan impor yang harganya naik bisa membuat konsumen beralih ke opsi yang lebih murah atau menunda pembelian. Ini berdampak langsung pada volume polis asuransi kendaraan.

3. Asuransi Kredit: Tantangan Regulasi dan Implementasi POJK 20/2023

Asuransi kredit menghadapi tantangan dari dua sisi: regulasi dan . POJK 20/2023 mengatur ulang cakupan risiko yang bisa diasuransikan. Salah satunya, asuransi umum tidak lagi menanggung risiko kematian nasabah, yang kini menjadi bagian dari .

Implementasi aturan ini belum sepenuhnya dilakukan oleh semua mitra perbankan. Dody menyebut bahwa ini masih menjadi tantangan tersendiri. Jika implementasi POJK 20/2023 sudah konsisten, maka asuransi kredit bisa justru mengalami pertumbuhan karena lebih fokus pada risiko default.

Proyeksi Industri Asuransi di Tahun 2026

Melihat kondisi saat ini, proyeksi industri asuransi di tahun 2026 akan sangat bergantung pada beberapa variabel eksternal. Inflasi, kenaikan harga energi, dan ketatnya regulasi akan menjadi faktor utama yang menentukan arah pertumbuhan.

1. Potensi Penurunan Permintaan Asuransi Kendaraan

Jika harga BBM benar-benar naik signifikan, maka permintaan kendaraan baru akan turun. Ini akan berdampak langsung pada volume polis asuransi kendaraan. harus mulai menyiapkan strategi mitigasi, seperti memperluas produk untuk kendaraan bekas atau menawarkan proteksi tambahan.

2. Konsistensi Regulasi untuk Asuransi Kredit

POJK 20/2023 akan terus menjadi sorotan. Jika implementasinya konsisten di seluruh , maka asuransi kredit bisa menjadi segmen yang tumbuh lebih sehat. Namun, jika masih banyak bank yang belum siap, maka pertumbuhan premi bisa terhambat.

3. Adaptasi terhadap Fintech P2P Lending

Salah satu tantangan terbesar di tahun 2026 adalah perlakuan terhadap asuransi kredit di sektor fintech P2P lending. Regulasi ini masih dalam tahap pengembangan, dan kondisinya perlu terus diamati. Jika tidak diatur dengan baik, bisa muncul risiko moral dan seleksi risiko yang tinggi.

Tabel Kontribusi Premi Asuransi Umum per Akhir 2025

Segmen Asuransi Nilai Premi (Rp triliun) Pertumbuhan YoY Porsi terhadap Total Premi
Asuransi Properti 32,87 +8,6% 29,1%
Asuransi Kredit 19,04 +11,2% 16,9%
Asuransi Kendaraan 19,02 -4,2% 16,9%

Catatan: Data bersifat estimasi berdasarkan laporan AAUI per Desember 2025. Angka bisa berubah seiring pelaporan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Faktor Eksternal yang Perlu Diwaspadai

Selain faktor internal dari industri itu sendiri, ada beberapa variabel eksternal yang bisa memengaruhi kinerja asuransi di tahun 2026.

Inflasi dan Daya Beli Konsumen

Inflasi yang tinggi bisa menekan daya beli masyarakat. Jika harga barang impor naik, maka permintaan kendaraan impor akan turun. Ini akan berdampak pada volume polis asuransi kendaraan.

Kebijakan Energi dan Harga BBM

Kenaikan harga BBM bisa memicu penurunan permintaan kendaraan baru. Jika masyarakat lebih memilih transportasi umum atau kendaraan listrik, maka perusahaan asuransi harus mulai menyesuaikan produk mereka.

Regulasi Baru dari OJK

POJK 20/2023 adalah salah satu contoh regulasi yang berdampak besar. Jika muncul regulasi baru di tahun 2026, perusahaan asuransi harus siap beradaptasi.

Strategi Mitigasi untuk Perusahaan Asuransi

Menghadapi ketidakpastian ini, perusahaan asuransi perlu mulai menyiapkan strategi mitigasi. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:

  • untuk menyesuaikan dengan perubahan permintaan konsumen.
  • Kolaborasi erat dengan mitra perbankan untuk memastikan implementasi POJK 20/2023 berjalan lancar.
  • Pengembangan produk asuransi untuk kendaraan listrik dan hybrid sebagai antisipasi perubahan tren konsumen.

Industri asuransi di Indonesia memang tengah berada di titik krusial. Ada tantangan, tapi juga peluang. Yang penting, perusahaan harus tetap fleksibel dan siap beradaptasi dengan perubahan. Dengan begitu, mereka bisa tetap bertahan dan bahkan tumbuh di tengah ketidakpastian.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.