Finansial

Pertumbuhan Pembiayaan Fintech Lending Capai 25,75 Persen Menuju Rp 100,69 Triliun di Februari 2026

Retno Ayuningrum
×

Pertumbuhan Pembiayaan Fintech Lending Capai 25,75 Persen Menuju Rp 100,69 Triliun di Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Pertumbuhan Pembiayaan Fintech Lending Capai 25,75 Persen Menuju Rp 100,69 Triliun di Februari 2026

fintech peer-to-peer (P2P) lending di Tanah terus menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan. Per 2026, total outstanding pembiayaan fintech lending mencapai Rp 100,69 triliun. Angka ini naik 25,75% secara year-on-year (YoY), menandakan bahwa sektor ini masih menjadi andalan dalam digital nasional.

Pertumbuhan ini sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian bulan sebelumnya. Pada Januari 2026, outstanding pembiayaan mencapai Rp 98,54 triliun dengan pertumbuhan 25,52% YoY. ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap layanan pinjaman daring terus meningkat, baik dari sisi peminjam maupun investor.

Kondisi Risiko Kredit Fintech Lending

Meski pertumbuhan positif terus tercatat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat adanya peningkatan . Tingkat tunggakan bermasalah atau TWP90 (Tunggakan Wilayah Pembiayaan 90 hari) pada Februari 2026 mencapai 4,54%. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni 2,78%, serta meningkat dari 4,38% pada Januari 2026.

Namun, OJK menilai bahwa angka TWP90 tersebut masih berada dalam batas aman. Ketentuan regulator memperbolehkan TWP90 maksimal sebesar 5%. Artinya, meskipun ada peningkatan risiko, industri masih dalam kontrol pengawasan yang ketat.

1. Penyebab Peningkatan Risiko Kredit

Beberapa faktor menyebabkan peningkatan TWP90, antara lain:

  • Peningkatan jumlah pengguna fintech yang tidak diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai.
  • Ekspansi agresif fintech dalam menjangkau calon peminjam tanpa skrining risiko yang ketat.
  • Kondisi ekonomi makro yang berdampak pada daya bayar sebagian debitur.

2. Upaya OJK dalam Mengendalikan Risiko

OJK terus melakukan pengawasan ketat terhadap platform fintech yang beroperasi. Beberapa langkah yang diambil, antara lain:

  • Penguatan pelaporan dan monitoring secara real-time.
  • Pengetatan syarat perizinan dan pengawasan terhadap platform yang memiliki TWP90 tinggi.
  • Sosialisasi literasi keuangan kepada masyarakat agar pengguna layanan lebih bijak dalam menggunakan pinjaman online.

Peran Fintech Lending Syariah

Di tengah pertumbuhan fintech konvensional, segmen juga mulai menunjukkan kontribusi yang signifikan. Pada Januari 2026, penyaluran pinjaman fintech syariah mencapai Rp 1,84 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap produk keuangan berbasis syariah terus meningkat.

3. Keunggulan Fintech Lending Syariah

Beberapa keunggulan yang dimiliki fintech syariah antara lain:

  • Sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam transaksi keuangan.
  • Menarik bagi masyarakat yang menjalankan prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari.
  • Risiko kredit cenderung lebih rendah karena model bisnisnya yang lebih ketat.

Perbandingan Data Fintech Lending dan Multifinance

Untuk melihat posisi fintech lending dalam skala yang lebih luas, berikut adalah perbandingan dengan sektor multifinance.

Parameter Fintech Lending Multifinance
Outstanding Pembiayaan (Februari 2026) Rp 100,69 Triliun Rp 512,14 Triliun
Pertumbuhan YoY 25,75% 1,01%
TWP90 4,54% Data belum tersedia
Jenis Layanan Pinjaman daring individu/UMKM Pembiayaan kendaraan, barang konsumsi

Dari tabel di atas, terlihat bahwa meskipun lebih kecil dalam nilai total, fintech lending jauh lebih dinamis dalam hal pertumbuhan dibandingkan multifinance yang cenderung stabil.

Dampak Bagi Investor dan Pengguna Layanan

Bagi investor, pertumbuhan fintech lending membuka peluang baru dalam mendiversifikasi . Produk P2P lending syariah dan konvensional memberikan return yang menarik, meski tetap perlu memperhatikan risiko yang melekat.

Sementara itu, bagi pengguna layanan, penting untuk memahami syarat dan ketentuan pinjaman. Literasi keuangan menjadi kunci agar tidak terjebak pada pinjaman dengan bunga tinggi atau ketentuan yang merugikan.

4. Tips Aman Menggunakan Fintech Lending

Berikut beberapa tips untuk pengguna layanan agar terhindar dari risiko:

  • Pilih platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  • Cek riwayat dan reputasi platform sebelum menggunakan layanan.
  • Pahami struktur bunga, biaya, dan jadwal pembayaran.
  • Hindari pinjaman berlebihan yang bisa membebani keuangan pribadi.

Proyeksi Ke Depan

Melihat tren pertumbuhan yang konsisten, industri fintech lending diperkirakan akan terus berkembang di tahun-tahun mendatang. OJK juga terus memperbarui regulasi agar sektor ini tetap sehat dan berkelanjutan.

Namun, tantangan seperti pengelolaan risiko kredit dan perlindungan konsumen tetap menjadi fokus utama. Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan sektor ini ke depan.

Disclaimer

Data yang disajikan dalam artikel ini bersumber dari laporan resmi OJK per Februari 2026. Angka-angka yang dilaporkan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan industri dan kebijakan regulator. Pembaca disarankan untuk merujuk pada sumber resmi untuk informasi terkini.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.