Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu kembali menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dengan fokus utama pada pengelolaan dan sertifikasi tanah wakaf. Kali ini, sebanyak 300 mahasiswa diterjunkan ke berbagai wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka membawa misi penting: mengidentifikasi hingga membantu proses sertifikasi sekitar 800 bidang tanah wakaf yang selama ini belum memiliki legalitas.
Tanah wakaf yang menjadi sasaran program ini tersebar di berbagai lokasi, terutama di Kota Palu. Bidang-bidang tersebut meliputi lahan milik yayasan, madrasah, tempat pemakaman umum, hingga rumah ibadah. Meski memiliki nilai sosial dan religius tinggi, banyak dari tanah ini belum tersertifikasi. Padahal, sertifikasi menjadi langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan hukum atas aset umat tersebut.
Fokus KKN Tematik: Sertifikasi Tanah Wakaf
Program KKN Tematik Pertanahan ini bukan sekadar kegiatan pengabdian masyarakat biasa. Mahasiswa tidak hanya menjalani rutinitas lapangan, tapi juga terlibat aktif dalam proses administrasi dan hukum. Mereka membantu mengumpulkan data, memvalidasi kepemilikan, hingga menyosialisasikan pentingnya sertifikasi tanah wakaf kepada masyarakat.
1. Identifikasi dan Pendataan Tanah Wakaf
Langkah awal yang dilakukan mahasiswa adalah melakukan pendataan lapangan. Mereka menjangkau lokasi-lokasi yang diduga memiliki tanah wakaf namun belum terdata secara resmi. Dengan bantuan pihak kantor pertanahan setempat, data yang terkumpul akan menjadi dasar awal untuk proses sertifikasi.
2. Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi
Banyak masyarakat belum memahami pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Mahasiswa KKN pun berperan sebagai edukator. Mereka menjelaskan bahwa tanpa sertifikat, tanah wakaf rentan dialihfungsikan atau bahkan disalahgunakan. Sosialisasi ini penting agar masyarakat lebih sadar dan proaktif dalam mengurus legalitas tanah mereka.
3. Bantuan Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW)
Salah satu syarat utama dalam proses sertifikasi adalah Akta Ikrar Wakaf (AIW). Mahasiswa dibekali pengetahuan dasar hukum untuk membantu masyarakat membuat AIW. Mereka membimbing para pemilik tanah wakaf agar dapat menyusun dokumen tersebut dengan benar dan sesuai ketentuan.
4. Koordinasi dengan BPN untuk Sertifikasi
Setelah AIW dibuat, langkah selanjutnya adalah menyerahkan dokumen ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Di sinilah peran kolaborasi antara UIN Datokarama dan BPN menjadi sangat penting. Mahasiswa juga membantu mempercepat proses administrasi agar sertifikasi bisa segera diterbitkan.
Kolaborasi Strategis dengan BPN
Program KKN Tematik ini merupakan hasil dari kerja sama antara UIN Datokarama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Kolaborasi ini didasari oleh MoU antara Rektor UIN Datokarama, Prof Lukman Thahir, dengan Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid. Kerja sama ini kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ketua LPPM UIN Datokarama, Dr Sahran Raden, dan Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Sulteng, Muhammad Naim.
Target dan Harapan Program
Target utama dari program ini adalah menyelesaikan sertifikasi 800 bidang tanah wakaf di Sulawesi Tengah. Selain itu, program ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan aset wakaf secara profesional dan berkelanjutan.
Manfaat Jangka Panjang
- Meningkatkan kepastian hukum atas aset wakaf
- Mencegah alih fungsi tanah wakaf secara ilegal
- Mendorong pengelolaan wakaf yang lebih transparan dan akuntabel
Tantangan di Lapangan
Meski memiliki tujuan mulia, pelaksanaan program ini tidak luput dari tantangan. Beberapa di antaranya adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap hukum pertanahan, kurangnya dokumen pendukung, hingga kondisi geografis wilayah yang terkadang sulit dijangkau.
Namun, dengan semangat pengabdian dan dukungan pihak terkait, mahasiswa KKN berupaya memberikan solusi terbaik. Mereka tidak hanya menjadi pengumpul data, tapi juga agen perubahan di tengah masyarakat.
Jadwal Pelaksanaan KKN Tematik
Program KKN Tematik Pertanahan ini direncanakan berlangsung selama beberapa bulan, dimulai April 2026. Berikut jadwal umum pelaksanaannya:
| Tahapan | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Persiapan dan sosialisasi internal | Maret 2026 |
| Pendataan lapangan | April – Mei 2026 |
| Pendampingan pembuatan AIW | Mei – Juni 2026 |
| Penyerahan dokumen ke BPN | Juni – Juli 2026 |
| Evaluasi dan pelaporan | Agustus 2026 |
Penutup
Program KKN Tematik Pertanahan UIN Datokarama bukan sekadar kegiatan akademik. Ini adalah bentuk nyata pengabdian kampus kepada masyarakat, khususnya dalam upaya menjaga dan mengelola aset umat yang bernilai tinggi. Dengan melibatkan ratusan mahasiswa dan kolaborasi lintas lembaga, program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem wakaf yang lebih sehat dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Disclaimer: Data dan jadwal yang disebutkan dalam artikel ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi lapangan dan kebijakan terkait.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













