Bank Tabungan Negara (BTN) bakal menerapkan kebijakan baru soal biaya rekening tidak aktif mulai Mei 2026. Aturan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening di Bank Umum. Kebijakan ini dirancang agar nasabah lebih aktif menggunakan rekeningnya dan membantu bank dalam optimalisasi pengelolaan data serta layanan.
Ramon Armando, Corporate Secretary BTN, menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 8 Mei 2026. Dalam aturan tersebut, rekening dianggap tidak aktif jika tidak ada transaksi selama 360 hari berturut-turut. Setelah itu, BTN bakal mulai menarik biaya administrasi secara bulanan, tergantung jenis produk yang digunakan.
Jenis Rekening dan Biaya yang Dikenakan
Sejumlah produk tabungan dan giro dari BTN bakal terkena biaya administrasi bulanan jika tidak aktif. Namun, ada juga beberapa produk yang dikecualikan dari ketentuan ini. Berikut rincian lengkapnya:
1. Rekening Tabungan
Tabungan BTN Batara dan sejenisnya akan dikenakan biaya antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per bulan. Namun, beberapa produk seperti Tabungan BTN Batara TNI dan Tabungan BTN Pos TNI tidak dikenakan biaya sama sekali.
Tabungan BTN Bisnis dan BTN Cermat dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 per bulan. Sementara itu, tabungan khusus anak seperti BTN Juara dan BTN Junior hanya dikenakan biaya Rp 2.000 per bulan.
2. Rekening Giro
Rekening giro memiliki tarif biaya yang lebih tinggi. Giro BTN Rupiah dikenakan biaya Rp 25.000 per bulan. Sedangkan giro valas (valuta asing) dikenakan biaya mulai dari USD 10, SGD 10, hingga EUR 10 per bulan.
3. Tabungan Valuta Asing
Bagi nasabah yang menggunakan tabungan dalam mata uang asing, biaya yang dikenakan adalah:
- USD 1 untuk dolar AS
- SGD 1 untuk dolar Singapura
- GBP 1 untuk poundsterling
Penjelasan Biaya Rekening Tidak Aktif
| Jenis Rekening | Biaya per Bulan |
|---|---|
| Tabungan BTN Batara | Rp 5.000 – Rp 10.000 |
| Tabungan BTN Bisnis | Rp 5.000 |
| Tabungan BTN Cermat | Rp 5.000 |
| Tabungan BTN Juara | Rp 2.000 |
| Tabungan BTN Junior | Rp 2.000 |
| Giro BTN Rupiah | Rp 25.000 |
| Giro Valas (USD) | USD 10 |
| Giro Valas (SGD) | SGD 10 |
| Giro Valas (EUR) | EUR 10 |
| Tabungan Valas (USD) | USD 1 |
| Tabungan Valas (SGD) | SGD 1 |
| Tabungan Valas (GBP) | GBP 1 |
Catatan: Biaya ini berlaku mulai 8 Mei 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan BTN.
Tips Agar Rekening Tetap Aktif
Agar tidak terkena biaya rekening tidak aktif, nasabah disarankan untuk tetap melakukan aktivitas transaksi secara berkala. Aktivitas tersebut bisa berupa penyetoran, penarikan, atau bahkan pengecekan saldo.
BTN menyediakan berbagai kanal layanan yang bisa dimanfaatkan, mulai dari outlet fisik hingga kanal digital seperti aplikasi balé by BTN. Dengan menggunakan layanan digital, nasabah bisa lebih mudah memantau dan mengelola rekeningnya kapan saja dan di mana saja.
Penutup
Kebijakan ini sebenarnya tidak hanya berlaku di BTN, tapi juga di bank-bank lain sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi OJK. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan rekening dan mendorong nasabah agar lebih aktif dalam menggunakan layanan perbankan.
Bagi nasabah yang ingin memastikan rekeningnya tetap aktif, penting untuk memahami ketentuan ini sejak awal. Jangan sampai terkena biaya tambahan hanya karena tidak melakukan aktivitas transaksi selama 360 hari.
Disclaimer: Informasi di atas berdasarkan ketentuan yang berlaku sampai dengan tanggal publikasi. Kebijakan dan nominal biaya bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, nasabah disarankan menghubungi BTN Call 150286 atau mengunjungi kantor cabang terdekat.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













