Finansial

BTN Gelar RUPST pada 23 April 2026, Ini Dia Susunan Acara dan Aturan yang Berlaku

Danang Ismail
×

BTN Gelar RUPST pada 23 April 2026, Ini Dia Susunan Acara dan Aturan yang Berlaku

Sebarkan artikel ini
BTN Gelar RUPST pada 23 April 2026, Ini Dia Susunan Acara dan Aturan yang Berlaku

PT Tbk (BTN) telah mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 2026. tersebut dirilis sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik melalui (BEI).

Peserta yang berhak hadir dalam RUPST adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar resmi perusahaan per 31 Maret 2026. Selain itu, ada mekanisme bagi pemegang saham tertentu untuk mengajukan agenda tambahan. Namun, usulan tersebut harus memenuhi sejumlah syarat teknis dan regulatif.


Persiapan dan Ketentuan RUPST BTN 2026

Penyelenggaraan RUPST BTN kali ini mengacu pada dua aturan utama dari , yaitu POJK No. 15/2020 dan POJK No. 14/2025. Kedua peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan rapat umum pemegang saham, baik secara konvensional maupun elektronik.

1. Jadwal Penting RUPST BTN 2026

Berikut beberapa tanggal penting terkait pelaksanaan RUPST:

Tanggal Keterangan
25 Maret 2026 Batas akhir pengajuan agenda tambahan oleh pemegang saham
31 Maret 2026 Cut-off date untuk daftar pemegang saham yang berhak hadir
1 April 2026 Pengumuman resmi undangan RUPST
23 April 2026 Pelaksanaan RUPST

2. Syarat Pengajuan Agenda Tambahan

Pemegang saham yang ingin mengusulkan topik tambahan harus memenuhi beberapa kriteria:

  • Merupakan pemegang saham Seri A Dwiwarna atau
  • Satu atau lebih individu yang secara kolektif memiliki minimal 5% dari total saham dengan hak suara.

Usulan juga wajib:

  • Disampaikan dengan itikad baik,
  • Mendukung kepentingan perusahaan,
  • Dilengkapi alasan dan dokumen pendukung,
  • Tidak bertentangan dengan anggaran dasar maupun peraturan hukum yang berlaku.

3. Mekanisme Undangan Resmi

Undangan formal untuk menghadiri RUPST akan dikirimkan paling lambat 1 April 2026. Informasi lengkap akan tersedia di situs resmi BTN, BEI, serta platform e-RUPS.


Agenda Utama RUPST BTN 2026

Salah satu topik utama dalam agenda RUPST mendatang adalah penggunaan laba bersih tahun 2025. Direktur Utama BTN, , telah memberikan gambaran awal soal rencana distribusi dividen.

1. Rencana Pembagian Dividen

BTN berencana meningkatkan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) dari 25% menjadi 30%. Dengan laba bersih sebesar Rp 3,5 triliun, estimasi total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp 1,05 triliun.

Parameter Nilai
Laba Bersih 2025 Rp 3,5 triliun
Dividend Payout Ratio 30%
Estimasi Total Dividen Rp 1,05 triliun

2. Evaluasi Kinerja Tahunan

Selain pembagian dividen, RUPST juga akan membahas pencapaian kinerja perusahaan selama tahun buku 2025. Topik ini mencakup aspek keuangan, operasional, serta strategi ke depan.


Perbandingan Dividen BTN dengan Bank-Bank Lain

Sebagai pemain di perbankan, BTN tidak sendirian dalam menyusun agenda RUPST. Beberapa bank besar juga telah menjadwalkan rapat serupa di bulan April 2026.

Bank Tanggal RUPST Rasio Dividen (%)
BTN 23 April 2026 30%
CIMB Niaga (BNGA) 17 April 2026 Belum diumumkan
Bank Mandiri (BMRI) 29 April 2026 Belum diumumkan
Bank Permata (BNLI) 7 April 2026 Belum diumumkan

Catatan: Data bersifat sementara dan dapat berubah tergantung hasil rapat masing-masing bank.


Penutup

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menjadi momen penting bagi BTN untuk menyampaikan arah dan kepada para investor. Dengan rencana peningkatan rasio dividen, BTN tampak optimistis terhadap kondisi keuangan dan prospek bisnisnya di tahun mendatang.

Investor yang berminat mengikuti atau menyampaikan masukan terkait RUPST disarankan untuk memperhatikan batas waktu pengajuan agenda tambahan serta memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemegang saham aktif.


Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari pengumuman resmi BTN dan Bursa Efek Indonesia. Jadwal, agenda, serta keputusan akhir terkait RUPST dapat berubah tergantung hasil evaluasi internal dan persetujuan rapat. Data dividen bersifat estimasi dan belum merupakan keputusan final.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.