Rekrutmen guru PPPK paruh waktu kembali menjadi sorotan. Kebijakan yang sejatinya hadir sebagai solusi kebutuhan tenaga pendidik justru menuai pro dan kontra, terutama soal kepastian kesejahteraan. Banyak pihak mulai mewaspadai potensi masalah baru jika rekrutmen dilakukan tanpa persiapan matang, terutama terkait sistem penggajian.
Sally Andriany Gantina, anggota Baleg DPR RI, memperingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru. Menurutnya, sebelum membuka rekrutmen, negara harus memastikan kemampuan anggaran dan sistem distribusi gaji yang jelas. Ia menilai, merekrut guru tanpa kepastian nasib justru bisa menimbulkan ketidakadilan dan membuat tenaga pendidik merasa dikesampingkan.
Kritik terhadap Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
Sally menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh sembarangan dalam merekrut tenaga pendidik. Ia bertanya tegas, apakah negara benar-benar siap secara finansial? Jika tidak, maka lebih baik menunda rekrutmen daripada harus menimbulkan ketidakpastian di kemudian hari.
Guru yang direkrut sebagai PPPK paruh waktu seharusnya mendapat perlakuan yang adil. Termasuk di dalamnya adalah kejelasan gaji, tunjangan, dan masa kerja. Jika semua itu tidak jelas, maka risiko ketidakpuasan dan bahkan konflik di lapangan sangat tinggi.
1. Kekhawatiran atas Ketidakpastian Gaji
Salah satu poin utama yang disoroti Sally adalah soal penggajian. Ia menilai, jika sistem pembayaran gaji tidak disiapkan dengan baik, maka guru bisa jadi korban kebijakan yang setengah matang. Padahal, guru adalah tulang punggung pendidikan.
2. Potensi Nasib Guru Terbengkalai
Sally juga mengingatkan agar tidak sampai nasib guru terbengkalai. Artinya, setelah direkrut, guru harus mendapat kepastian status, hak, dan kewajiban. Jika tidak, maka rekrutmen ini bisa dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap tenaga pendidik.
Perlunya Kesiapan Anggaran dan Kebijakan
Sebelum membuka rekrutmen, pemerintah seharusnya sudah menyiapkan semua aspek yang berkaitan dengan kesejahteraan guru. Termasuk memastikan bahwa anggaran untuk gaji dan tunjangan sudah dialokasikan dengan jelas di APBN atau APBD.
Tidak hanya itu, sistem administrasi juga harus siap mendukung pengelolaan guru PPPK paruh waktu. Mulai dari proses perekrutan, pendataan, hingga penggajian harus berjalan transparan dan efisien.
3. Evaluasi Kebijakan Sebelumnya
Sebelum melangkah lebih jauh, evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya sangat diperlukan. Apakah rekrutmen PPPK penuh waktu berjalan sesuai harapan? Bagaimana dengan sistem penggajiannya? Jika masih bermasalah, maka menambah beban dengan rekrutmen paruh waktu justru akan memperparah situasi.
4. Penyusunan Skenario Terbaik
Pemerintah perlu menyusun skenario terbaik sebelum membuka rekrutmen. Termasuk memprediksi jumlah guru yang akan direkrut, beban anggaran yang dibutuhkan, serta sistem distribusi gaji yang efektif.
Tabel Perbandingan Kebijakan Guru PPPK Penuh Waktu vs Paruh Waktu
Berikut adalah perbandingan antara guru PPPK penuh waktu dan paruh waktu dalam beberapa aspek penting:
| Aspek | PPPK Penuh Waktu | PPPK Paruh Waktu |
|---|---|---|
| Status Kerja | Tetap | Tidak Tetap |
| Jam Kerja | Sesuai regulasi | Disesuaikan kebutuhan |
| Gaji Pokok | Tetap | Proporsional |
| Tunjangan | Lengkap | Terbatas |
| Kepastian Anggaran | Sudah Dialokasikan | Masih Dipertanyakan |
Perlindungan terhadap Guru Harus Jadi Prioritas
Guru bukan sekadar tenaga kerja. Mereka adalah agen perubahan yang memegang peran penting dalam mencerdaskan bangsa. Oleh karena itu, perlindungan terhadap guru harus menjadi prioritas, bukan beban yang bisa diabaikan begitu saja.
Jika pemerintah memang serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan, maka langkah awal adalah memastikan bahwa guru merasa dihargai dan dilindungi. Termasuk memberikan kepastian mengenai penghasilan dan masa depan karier mereka.
5. Kebutuhan Sinkronisasi antara Pusat dan Daerah
Rekrutmen guru PPPK paruh waktu juga membutuhkan sinkronisasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Karena dalam pelaksanaannya, daerahlah yang akan mengelola guru tersebut sehari-hari. Jika tidak ada kesepahaman, maka bisa muncul celah yang merugikan guru.
6. Penyusunan Aturan yang Jelas
Aturan mengenai guru PPPK paruh waktu harus disusun secara jelas dan menyeluruh. Termasuk mengenai masa kerja, besaran gaji, tunjangan yang diterima, serta mekanisme pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu jika memenuhi syarat.
Penutup
Rekrutmen guru PPPK paruh waktu bukan sekadar solusi cepat untuk menutup kekurangan tenaga pendidik. Kebijakan ini harus didukung dengan kesiapan infrastruktur, anggaran, dan regulasi yang matang. Jika tidak, maka risiko ketidakadilan dan ketidakpuasan akan sangat tinggi.
Sally Andriany Gantina mengingatkan bahwa negara harus bertanggung jawab penuh terhadap nasib para guru. Jangan sampai rekrutmen yang seharusnya membawa manfaat justru menimbulkan beban baru bagi tenaga pendidik.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga Maret 2026. Kebijakan dan angka yang disebutkan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebijakan pemerintah.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













